ORANG tua murid SMPN 25 Kota Bandung mengeluh dan meminta kepada aparat Dinas Pendidikan Kota Bandung lebih tegas dan memanggil Kepsek yang meminta uang untuk membayar pemantapan sebesar Rp. 400.000,-.
Miris dengan adanya pihak seko-lah yang melakukan pungutan uang pemantapan menjelang ujian nasional (UN) terhadap orangtua atau wali siswa. Salah seorang orangtua siswa berinisial “UA” mengeluhkan adanya pe-mungutan uang pemantapan di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 25 Kota Bandung sebesar Rp. 400.000,-. Pasalnya, penentuan besaran biaya pemantapan tersebut dilakukan tanpa melalui musyawarah orang tua murid. Biaya pemantapan tersebut disampaikan oleh wali kelas ketika mengambil rapor semester.
“UA” merasa kecolongan, awal-nya anak saya minta uang sebesar Rp. 400.000,- untuk membayar biaya pe-mantapan, saya tidak hiraukan, karena takut, anak saya minta ke Ibunya, dan dikasihlah uang untuk pemantapan tersebut.
“UA” gemas dengan perlakuan pi-hak sekolah yang sudah semena-mena melakukan pungutan uang pemanta-pan sebesar Rp.400. 000,-. Uang sebesar ini sangat memberatkan orang tua siswa.
Menurutnya, biaya untuk pemantapan belajar bagi siswa kelas IX guna menghadapi UN sangat memberatkan. Pasalnya, besarnya biaya pemantapan itu tidak sejalan dengan program pemerintah yang menggratiskan biaya sekolah. Semua orang tua kecewa, kenapa SMPN 25 Kota Bandung harus minta uang sebanyak itu kepada orang tua murid, lebih baik sepanduk yang bertuliskan sekolah SMPN 25 Gratis, tidak dipungut biaya dicabut saja,” ujar “UA”.
Bahkan orang tua siswa terse-but merencanakan akan meng-adukan permasalahan ini kepada DPRD Kota Bandung, surat pernyataannya sudah kita buat,” kata US sambil melihat surat pernyataan yang sudah dibikin kepada Indonesia-Indonesia. Kalau di biarkan begini terus, nantinya pasti ada lagi pungutan-pungutan lain.
Salah seorang siswi SMPN 25 Kota Bandung ketika ditanya Indonesia-Indonesia mengenai berapa biaya pemantapan disekolah ini, secara spontan dia menjawab, Rp.400.000,-, dicicil setiap bulannya Rp.100.000,-,” tuturnya dikampus SMPN 25 Kota Bandung ketika Indonesia-Indonesia hendak mengkonfirmasi Kepala SMPN 25 Bandung mengenai pungutan biaya pemantapan kelas IX selalu tidak ada ditempat. edwandi
Miris dengan adanya pihak seko-lah yang melakukan pungutan uang pemantapan menjelang ujian nasional (UN) terhadap orangtua atau wali siswa. Salah seorang orangtua siswa berinisial “UA” mengeluhkan adanya pe-mungutan uang pemantapan di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 25 Kota Bandung sebesar Rp. 400.000,-. Pasalnya, penentuan besaran biaya pemantapan tersebut dilakukan tanpa melalui musyawarah orang tua murid. Biaya pemantapan tersebut disampaikan oleh wali kelas ketika mengambil rapor semester.
“UA” merasa kecolongan, awal-nya anak saya minta uang sebesar Rp. 400.000,- untuk membayar biaya pe-mantapan, saya tidak hiraukan, karena takut, anak saya minta ke Ibunya, dan dikasihlah uang untuk pemantapan tersebut.
“UA” gemas dengan perlakuan pi-hak sekolah yang sudah semena-mena melakukan pungutan uang pemanta-pan sebesar Rp.400. 000,-. Uang sebesar ini sangat memberatkan orang tua siswa.
Menurutnya, biaya untuk pemantapan belajar bagi siswa kelas IX guna menghadapi UN sangat memberatkan. Pasalnya, besarnya biaya pemantapan itu tidak sejalan dengan program pemerintah yang menggratiskan biaya sekolah. Semua orang tua kecewa, kenapa SMPN 25 Kota Bandung harus minta uang sebanyak itu kepada orang tua murid, lebih baik sepanduk yang bertuliskan sekolah SMPN 25 Gratis, tidak dipungut biaya dicabut saja,” ujar “UA”.
Bahkan orang tua siswa terse-but merencanakan akan meng-adukan permasalahan ini kepada DPRD Kota Bandung, surat pernyataannya sudah kita buat,” kata US sambil melihat surat pernyataan yang sudah dibikin kepada Indonesia-Indonesia. Kalau di biarkan begini terus, nantinya pasti ada lagi pungutan-pungutan lain.
Salah seorang siswi SMPN 25 Kota Bandung ketika ditanya Indonesia-Indonesia mengenai berapa biaya pemantapan disekolah ini, secara spontan dia menjawab, Rp.400.000,-, dicicil setiap bulannya Rp.100.000,-,” tuturnya dikampus SMPN 25 Kota Bandung ketika Indonesia-Indonesia hendak mengkonfirmasi Kepala SMPN 25 Bandung mengenai pungutan biaya pemantapan kelas IX selalu tidak ada ditempat. edwandi
0 komentar:
Post a Comment