BANDUNG, – Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Ngajib, mengatakan, pihaknya terus melakukan pendalaman dan pengembangan kasus penyalahgunaan SKTM. Sebanyak 20 saksi telah dimintai keterangan mengenai kasus tersebut.
“Sebelumnya kami telah melakukan pemeriksaan terhadap RT, RW, dan lurah untuk sebagai saksi. Sekarang kita sudah sampai ke Kadisdik Kota Bandung untuk diperiksa juga sebagai saksi,” ujar Ngajib di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Selasa (4/8).
Selain kadisdik dan aparat kewilayahan, lanjut Ngajib, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kabag Hukum Pemerintah Kota Bandung dan tiga kepala sekolah di tingkat SMP dan SMA. Adapun ketiga kepala sekolah itu diperiksa lantaran sekolahnya disinyalir terdapat murid yang masuk dengan SKTM yang dipalsukan datanya.
“Sebelumnya kami telah melakukan pemeriksaan terhadap RT, RW, dan lurah untuk sebagai saksi. Sekarang kita sudah sampai ke Kadisdik Kota Bandung untuk diperiksa juga sebagai saksi,” ujar Ngajib di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Selasa (4/8).
Selain kadisdik dan aparat kewilayahan, lanjut Ngajib, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kabag Hukum Pemerintah Kota Bandung dan tiga kepala sekolah di tingkat SMP dan SMA. Adapun ketiga kepala sekolah itu diperiksa lantaran sekolahnya disinyalir terdapat murid yang masuk dengan SKTM yang dipalsukan datanya.
0 komentar:
Post a Comment