Depot Pertamina Ujungberung Jadikan RTH Bangunan
Bandung, INA-INA.
Bangunan bengkel, perkantoran dan mess sopir Depot Pertamina Ujungberung milik PT. Pertamina Patra Niaga yang terletak di Jalan Soekarno Hatta diduga tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Apalagi lokasi yang dijadi-kan bangunan merupakan ruang terbuka hijau (RTH) sebagai resapan air untuk mengatasi banjir disekitarnya. Hal tersebut diung-kapkan salah seorang warga masyarakat sekitar depot Pertamina Ujungberung yang tidak mau ditulis jati dirinya.
Menurutnya, masalahan izin bangunan di kota Bandung sudah seperti benang kusut. Bahkan Dinas Bangunan Dan Cipta Karya Kota Bandung sudah mengetahui permasalahan ini berdasarkan laporan warga sekitar.
Bagian penyegelan Distarcip Kota Bandung, Asep ketika dikonfirmasi Indonesia-Indonesia mengatakan kami sudah melakukan survey dan mau menyegel bangunan baru depot Pertamina Ujungberung tersebut. Tapi kami bingung obyek bangunan mana yang akan kami segel, disana tidak ada bangunan baru, bangunan lama semua,” dalihnya.
Karena bingungan, Asep juga mengungkapkan kepada Indonesia-Indonesia bahwa ia bersama tim menyarankan kepada pihak Depot Pertamina, jika bangunan ini tidak memiliki izin, untuk segera mengurusnya,” ucap Asep.
Ketika Indonesia-Indonesia mengkonfirmasi secara tertulis ke Pimpinan Depot Pertamina Ujungberung PT. Pertamina Patra Niaga tidak bersedia menerima surat konfirmasi Tabloid Indonesia-Indonesia.
Diduga ada kongkalingkong okunum Distarcip Kota Bandung dengan pihak Depot Pertamina Ujungberung. Walikota Bandung harus punya nyali mengusut siapapun pejabat terkait yang bertanggung jawab terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi selama ini. Baik dikewilayahan maupun pejabat teknis yang selama ini disinyalir menerima sesuatu dari proses perizinan harus ditindak tegas. Copot jabatannya jika perlu.
Walikota Bandung jangan terkecoh oleh laporan “Asal Bapak Senang” oleh pejabat bawahannya. Banyak oknum yang bermain mata dengan pengusaha, tapi gratifikasi semacam pungli ini sulit untuk mem-buktikannya kecuali tangkap tangan. Kalau indikasinya sangat bany-ak dilapangan. Jerry Yosben
0 komentar:
Post a Comment