Pameran buku selalu menawarkan harapan dan gagasan baru bagi semua pihak, baik dari penerbit, pengarang, pemerintah, organisasi penerbit, maupun masyarakat perbukuan. Setidaknya semua pameran buku selalu beroriantasi kepada wisata buku; satu wisata ilmu yang memperluas wawasan bagi kehidupan.
-
Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa, Danjen Kopassus Terima Sertifikat Rekor MURI Terjun Freefall Membawa Bendera Terbesar
Batujajar ,Indonesia-Indonesia.com Komando Pasukan Khusus (Kopassus) berhasil mendapat penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (REKOR MURI ) dengan mengibarkan bendera Merah Putih terbesar di dunia secara melayang
-
Kodam III/Siliwangi Terima Tiga Ambulance Dari BRI
Bandung, Indonesia-Indonesia.com Direktur Layanan BRI Osbal Saragih menyerahkan tiga unit kendaraan Ambulance kepada Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Tri Soewandono bertempat di Makorindam III/Siliwangi
-
GTKI Sumbar Adakan Pelatihan Kompetensi Guru dan Kepala TK Se-Sumbar
IGTKI Sumbar sebagai organisasi penyelenggara melaksanakan kegiatan pelatihan peningkatan kompetensi guru dan kepala taman kanak-kanak yang berkarakter, kreatif, inovatif dan profesional
-
Kolonel Asep Rahman Taufik Peduli Lestarikan Lahan Kritis Punclut
Bandung, Indonesia-Indonesia.Com Lahan kritis di punclut semakin memprihatinkan.sebagai resapan air wilayah KBU ini menjadi perhatian dan bidikan Dansektor 22 dengan menanam 1500 bibit pohon 41 jenis tanaman.Sabtu
-
Pusat Budaya Sumedang Larang
Sumedang,Indonesia-Indonesia.com . Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil ,berencana akan membangun PUSAT BUDAYA SUMEDANG LARANG, akan dibangun di tahun 2019 ini di Batswamp Hill alias Bukit Ranca Kalong
28 December 2010
PESTA BUKU BANDUNG 2011 BUKU WISATA KEHIDUPAN
Pameran buku selalu menawarkan harapan dan gagasan baru bagi semua pihak, baik dari penerbit, pengarang, pemerintah, organisasi penerbit, maupun masyarakat perbukuan. Setidaknya semua pameran buku selalu beroriantasi kepada wisata buku; satu wisata ilmu yang memperluas wawasan bagi kehidupan.
13 December 2010
Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda, DR. Acfitra Salamm,APU :
Bandung, INA-INA.
Jeane Ratna Sarief S.Kom |
Kepala Pusat Pemberdayaan Pemuda dan Olahraga Nasional, Jeane Ratna Sarief S.Kom mengatakan bahwa PP-PON memiliki peran dan fungsi pemberdayaan, maka nilai-nilai pemberdayaan itu kami lihat sebagai upaya pengembangan nilai-nilai potensi dan kreativitas, dimana sasaran pemberdayaan kepemudaan dan keolahragaan diharapkan bisa berkembang manfaatnya secara langsung bagi masyarakat dan bisa mengkristal dalam bentuk prestasi dan kebanggan bagi bangsa dan negara. selengkapnya
08 December 2010
Kesan Dan Pesan Rektor Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) DR. Cecilia Lauw
28 November 2010
HUT Deklarasi Sancang Ke-3, Silaturahim Doa Untuk Bangsa
Bandung, INA-INA.
Bantuan Dana Insentif RT/RW, Linmas, Bawaku Makmur Dll
23 November 2010
Disdik Kota Bandung Disinyalir Potong 27%
EXPO Pendidikan Kejuruan Jawa Barat EPITECH-5
Pembangunan jangka menengah pada sektor pendidikan adalah meningkatkan akses dan mutu layanan pendidikan serta meningkatkan relevansi terhadap dunia kerja. Maka dipandang perlu adanya sikap kompetitif dari pengelola SMK yang dianggap dapat meningkatkan kualitas sekolah. Dalam rangka mewujudkan akuntabilitas terhadap penyelenggara pendidikan sekolah kejuruan kepada masyarakat dan stakeholder, kiranya, selengkap
19 November 2010
“Saritem Gadis Belia Asal Kota Kembang”
14 November 2010
Anggaran PNPM Mandiri 2011 Mencapai Rp. 13,138 Triliun
Deputi Bidang Ekonomi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Prasetijono Widjojo mengatakan bahwa pemerintah menaikkan anggaran Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri dari Rp 12,1 triliun tahun ini menjadi Rp 13,138 triliun pada 2011. PNPM mendapat proporsi terbesar dari seluruh alokasi pengentasan kemiskinan 2011. Hal tersebut sebagai upaya pengentasan kemiskinan masyarakat,” ungkap Preasetijono pada temu Media di Gumilang Regency, Jalan Dr. Setiabudhi, Bandung (12/11). selengkap
12 November 2010
Abang Becak Dan Kusir Delman Dapat Pembinaan SATPOL-PP Kota Cimahi
Kota Cimahi sudah sepuluh tahun ini berbenah sejak perubahan dari kotif menjadi Kota Cimahi terus membangun mulai gedung gedung bertingkat,perkantoran sampai pelebaran jalan dan angkutan jalan tidak terkecuali pembinaan kepada awak angkutan mulai dari supir sampai abang becak dan delman, (11/11) lalu. Selengkap
Irfan Suryanagara :
Dewan Pembina Seni Bela Diri Indoboxing, Irfan Suryanagara menyatakan bahwa seni bela diri tradisional harus lebih dilestarikan daripada seni bela diri negara asing yang kini lebih diminati. "Seni bela diri tradisional Indoboxing ini jangan sampai beralih ke bangsa lain, karena indoboxing tidak kalah dengan seni bela diri lainnya,” kata Irfan pada acara silaturahmi Indoboxing Bracabawa Inausantara di Sasana Kerta Medal Guriang, Kp. Nyalindung, Desa Cibogo, Kec. Lembang, Kamis (11/11). selengkapnya
11 November 2010
TABLOID INDONESIA-INDONESIA: Wali Kota Bandung, H. Dada Rosada :
Wali Kota Bandung, H. Dada Rosada :
10 November 2010
Rully Mutiara, SH.,MH Kasi Pidum Kajari Bale Bandung : Akan Saya Panggil Jaksanya
Meskipun telah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Bale Bandung yang dituduh turut serta menghilangkan nyawa seseorang, namun hukuman penjara yang dijalani oleh sang kades menurut beberapa warga masyarakat sangat melukai hati rakyat kecil, bagaimana tidak Roni hanya menjalani hukuman dibawah satu tahun sedangkan maling ayam saja bisa mencapai tahunan.Selengkapnya
09 November 2010
08 November 2010
Polsektabes Astanaanyar Sweeping Toko Mainan Senpi
07 November 2010
Kasie Pemeriksaan Satpol PP Kota Bandung, Nono Sumarno,SH.,MH :
“KOTA Bandung Ulang Tahun Yang ke-200, sebuah umur yang cukup tua, harapan semoga Bandung Sebagai Kota Jasa Yang BER-MARTABAT dapat terwujud, sehingga pembangunan dan tata kota di kota Bandung yang terkenal dengan sebutan paris van java ini tetap sukses dan Bandung kembali sejuk. Perhelatan akbar memeriahkan Hari Jadi Kota Bandung Ke 200 yang melibatkan masyarakat merupakan elemen penting sejarah yang memberikan keuntungan bagi dinamika kota ini. Masyarakat bakal merasa memiliki Bandung dengan lebih utuh, sehingga bisa menjaga lingkungannya dengan baik”.
Hal tersebut diutarakan Kepala Seksi Pemeriksaan Satuan Polisi Pa-mong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Nono Sumarno,SH.,MH ketika bincang-bincang dengan Indonesia-Indonesia, diruang kerja, jalan Martanegara, belum lama ini. selengkapnya
03 November 2010
Presiden Direktur PT. Duta Nusa Internasional Syafiardi
03 October 2010
PELATIHAN PRA TUGAS FASILITATOR KECAMATAN PNPM MANDIRI PERDESAAN
PELATIHAN Pra Tugas Fasilitator Kecamatan PNPM Mandiri Perdesaan Se Provinsi Jawa Barat dilaksanakan efekti selama 11 hari. Sejak bulan Juni 2010 telah dilakukan kesepakatan/kontrak kerja antara fasilitator dengan pemerintah yang diwakili oleh Satker PNPM Mandiri Perdesaan Provinsi Jawa Barat untuk melakukan hak dan kewajiban sebagai fasilitator kecamatan dalam melaksanakan kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan. Untuk itu kesepakatan/kontrak kerja tersebut agar dipedomani dengan sebaik-baiknya sebagai acuan kerja dalam pelaksanaan program PNPM Mandiri Perdesaan. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa Provinsi Jawa Barat, Dr.Ir.H. Dadang Mohamad. MSCE pada Pembukaan Pelatihan Pra Tugas Fasilitator Kecamatan PNPM Mandiri Perdesaan Se Provinsi Jawa Barat, bertempat di Hotel Perdana Wisata Jalan Jenderal Sudirman No. 66-68 Bandung, (21/9) lalu.
Pelatihan yang dihadiri Satker PNPM Mandiri Perdesaan Provinsi Jawa Barat, Koordinator Konsultan Manajemen Provinsi Jawa Barat, dan Pelatih/Fasilitator Kabupaten/ Fasilitator Keuangan/ Fasilitator Teknik Kabupaten.
Dalam kesempatan tersebut, Dadang memaparkan tentang visi Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun 2008-2013 yaitu tercapainya masyarakat Jawa Barat yang mandiri, dinamis dan sejahtera. Dan ditetapkan 5 (lima) misi yang harus direalisasikan dalam mendukung pencapaian visi Jawa Barat Tahun 2008-2013 yaitu 1. Mewujudkan sumber daya manusia Jawa Barat yang produktif dan berdaya saing. 2. Meningkatkan pembangunan ekonomi regional berbasis potensi local. 3. Meningkatkan ketersediaan dan kualitas infrastruktur wilayah. 4. Meningkatkan daya dukung dan daya tamping lingkungan untuk pembangunan yang berkelanjutan. 5. Meningkatkan efektivitas pemerintah daerah dan kualitas demokrasi.
Dalam pencapaian visi dan misi tersebut, kata Dadang tentunya terdapat kendala dan perlu dipecahkan bersama antara lain jumlah penduduk miskin di Jawa Barat pada bulan Maret 2010 sebanyak 4,77 juta (11,27% Penduduk Jawa Barat), sebelumnya berjumlah 4,98 juta orang (11,96% penduduk Jawa Barat). Walaupun penduduk miskin tersebut mengalami pe-nurunan sebesar 0,69 juta, namun apabila dilihat data tersebut penduduk miskin di Jabar jumlahnya masih cukup besar.
Menurut Dadang, dalam upaya meningkatkan efektivitas penanggulangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja, pemerintah meluncurkan program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) Mandiri mulai tahun 2007. Melalui PNPM Mandiri dirumuskan kembali mekanisme upaya penanggulangan kemiskinan yang melibatkan unsure masyarakat, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi. Melalui proses pembangunan partisipatif, kesadaran kritis dan kemandirian masyarakat, terutama masyarakat miskin untuk diberdayakan, tidak lagi sebagai obyek melainkan sebagai subyek dalam upaya penanggulangan kemiskinan dirinya sendiri.
Sebelum program PNPM Mandiri tahun 2007 diluncurkan, diawali dengan program pengembangan kecamatan (PPK) yang diluncurkan pada tahun 1998. PNPM Mandiri ini dijadikan sebagai dasar pengembangan pemberdayaan masyarakat di perdesaan beser-ta program pendukungnya seperti PNPM Generasi, Program Penanggulangan kemiskinan di perkotaan (P2KP) bagi pengembangan pemberdayaan masyarakat di perkotaan, serta prog-ram percepatan pembangunan daerah tertinggal dan khusus (P2DTK) untuk pengembangan daerah tertinggal, pasca bencana, dan konflik, dan pada tahun 2008 PNPM Mandiri diperluas dengan melibatkan program pengembangan infrastruktur social ekonomi wilayah (PISEW) yang difokuskan untuk mengintegrasikan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi dengan daerah sekitarnya. Selanjutnya PNPM Mandiri diperkuat pula program pemberda-yaan masyarakat lainnya yang dilaksanakan oleh berbagai departemen/ ector dan pemerintah daerah. Pelaksanaan PNPM Mandiri 2009 diprioritaskan pada desa-desa tertinggal.
Perlu kami sampaikan bahwa PNPM Mandiri Perdesaan mempunyai visi yaitu tercapainya kesejahteraan dan kemandirian masyarakat miskin perdesaan. Kesejahteraan berarti terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat sedangkan kemandirian berarti mampu mengorganisir diri untuk memobilisasi sumber daya yang ada di lingkungannya, mampu mengakses sumber daya di luar lingkungannya, serta mengelola sumber daya tersebut untuk mengatasi masalah kemiskinan. Adapun misi PNPM Mandiri Perdesaan adalah, 1. Peningkatan kapasitas masyarakat dan kelembagaannya. 2. Pelembagaan system pembangunan partisipatif. 3. Pengefektifan fungsi dan peran pemerintahan local. 4. Peni-ngkatan kualitas dan kuantitas prasa-rana sarana social dasar dan ekonomi masyarakat. 5. Pengembangan jaring-an kemitraan dalam pembangunan.
Dalam rangka pencapaian visi dan misi PNPM Mandiri Perdesaan tersebut strategi yang dikembangkan PNPM Mandiri Perdesaan yaitu menjadikan masyarakat miskin sebagai kelompok sasaran, menguatkan system pembangunan partisipatif, serta mengembangkan kelembagaan kerjasama antar desa. Berdasarkan visi, misi, dan strategi yang dikembangkan, maka PNPM Mandiri Perdesaan lebih menekankan pentingnya pemberdayaan sebagai pendekatan yang dipilih. Melalui PNPM Mandiri Perdesaan diharapkan masyarakat dapat menuntaskan tahapan pemberdayaan yaitu tercapainya kemandirian dan keberlanjutan, setelah tahapan pembelajaran dilakukan melalui program pengembangan kecamatan (PPK) sebelumnya.
Lebih lanjut Dadang mengatakan bahwa Provinsi Jawa Barat dari tahun 1998 sampai dengan 2010 (PPK, PNPM Mandiri Perdesaan dan Generasi) mendapat bantuan dana Rp. 2.624.725. 000.000,- yaitu dari APBN sebesar Rp. 2.416.525.000.000,- dan APBD Kabu-paten sebesar Rp. 208.200.000.000,- di 17 Kabupaten/398 kecamatan/3871 desa. Bantuan tersebut nilainya sangat fantastis, kita yang diberi amanah untuk melaksanakan program tersebut harus bertanggungjawab penuh dan menyukseskannya dengan sebaik-baiknya.
Dalam kesempatan tersebut Dadang menyampaikan beberapa hal kepada peserta Pelatihan Pra Tugas Fasilitator Kecamatan PNPM Mandiri Perdesaan yaitu : 1. Ikuti pelatihan ini dengan sunguh-sungguh. 2. Banyak bertanya kepada pelatih apabila materi yang disampaikan belum mengerti. 3. Tunjukan kemampuan dan pengetahu-an yang dimiliki dalam setiap diskusi. 4. Jaga kesehatan selama mengikuti pelatihan. M. Edwandi
24 August 2010
Selain peserta, Rakor tersebut juga dihadir oleh Asisten Teritorial Kasdam III/Siliwangi, Kepala BPMPD Prov. Jabar.
Dikatakan Lex Laksamana bahwa sasaran yang ingin dicapai dari pelaksanaan Rakor Program Bhakti Siliwangi Manunggal Satata Sariksa ini meliputi : 1. Meningkatnya kesamaan pemahaman antara elemen TNI dan jajaran pemerintah yang tercermin dari semakin mantapnya keterpaduan dalam setiap pelaksanaan kegiatan. 2. Meningkatnya profesionalisme elemen TNI dan Jajaran pemerintah dalam mengakomodir aspirasi masyarakat di lokasi sasaran sejak perencanaan sampai dengan pelaksanaannya. 3. Meningkatnya peran serta dan partisipasi masyarakat dalam setiap kegiatan pembangunan khususnya dalam program Bhakti Siliwangi Manunggal Satata Sariksa (BSMSS).
Disamping itu, kata Sekda bahwa pelaksanaan program BSMS Sharus dapat memelihara dan meningkatkan nilai-nilai budaya daerah yang luhur seperti budaya gotong royong, yang akhir-akhir ini sempat luntur akibat adanya krisis ekonomi yang berkepanjangan. Mengenali budaya daerah dan adat istiadat desa lokasi sasaran akan sangat membantu dan menjadi salah satu strategi yang dapat diandalkan dalam memotivasi masyarakat dalam upaya mengurangi ketertinggalannya.
Berkaitan dengan pelaksanaan program BSMSS ini strategi pemberdayaan masyarakat harus tercermin dalam proses pelaksanaannya, sehingga dapat menciptakan sinergitas keterpaduan antara program-program pemerintah dengan program-program yang dibutuhkan masyarakat , melalui proses ini program pemerintah dan program masyarakat akan saling mengisi, saling melengkapi dan saling mendukung dalam suatu pola pelaksanaan yang integrative,” ujar Lex Laksamana yang juga merupakan Ketua Tim Asistensi Program TMMD dan BSMSS Jabar.
Lex berharap Rakor ini hendaknya dapat diwujudkan adanya kesepahaman dan langkah-langkah konkrit, baik ditataran kebijakan maupun operasional, guna mendorong mantapnya koordinasi disemua tahapan kegiatan pelaksanaan BSMSS.
Pada kesempatan tersebut Lex Laksamana menyampaikan beberapa hal, yaitu 1. Upayakan guna meningkatkan kembali budaya gotong royong dalam pembangunan, termasuk dalam pelaksanaan program BSMSS. 2. Dalam pelaksanaan program BSMSS berupa peningkatan dan pengembangan kegiatan fisik yang telah dibangun dalam program TMMD yang lalu, mendapat dukungan APBD Kabupaten/Kota juga mendapat dana penunjang dari APBD Provinsi Jawa Barat serta swadaya masyarakat desa lokasi sasaran. 3. Dalam pelaksanaan kegiatan fisik yang melibatkan partisipasi masyarakat, pelaksanaannya perlu direncanakan dengan cermat sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat dalam mencari kebutuhan pokoknya sehari-hari. 4. Keamanan dan keselamatan kerja senantiasa di utamakan dan diperhatikan untuk menghindari timbulnya kerugian dan kecelakaan yang tidak diinginkan. 5. Pra kegiatan BSMSS supaya lebih ditingkatkan volumenya agar selesai sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. 6. Selama kurun waktu 14 hari melaksanakan kegiatan tersebut usahakan agar semua pihak yang terkait khususnya elemen TNI dan jajaran pemerintah senantiasa mampu memberikan keteladanan dan perilaku yang baik sehingga kehadiran program bhakti siliwangi manunggal satata sariksa ditengah-tengah masyarakat membawa keamanan dan ketentraman bagi masyarakat. 7. Memberikan penghargaan dan apresiasi yang tinggi kepada kabupaten/kota dan jajaran TNI yang telah menyelesaikan pelaksanaan Program BSMSS Tahun 2010 ini. Edwandi
20 August 2010
Dishalati Atau Tidaknya Jenazah
Adalah Keimanan Bukan Kriminalitas
15 August 2010
Pemerhati Masyarakat, Deni Sonjaya, SH :
Bandung, INA-INA.
Dalam tatanan kehidupan masyarakat, kepemilikan atas bidang tanah yang masih berstatus eks adat sering terjadi permasalahan, umumnya hal itu terjadi karena yang disebabkan oleh adanya data pendukung dari masing-masing pihak yang menurutnya memiliki kekuatan, karena masing-masing pihak memiliki keinginan yang kuat untuk mempertahankan dan memilikinya. Namun pada kenyataanya untuk menyeleksi hal itu Pemerintah dalam melaksanakannya pekerjaan tersebut bukan merupakan sesuatu hal yang mudah, karena untuk menentukan hal tersebut harus dilengkapi dengan payung hukum yang jelas dan dilaksanakan oleh tenaga Akhli yang proposional.
Sementara saat ini payung hukum yang ada hanya bagaimana tata cara pendaftaran hak bahwa bidang tanah tersebut ketika akan disertifikatkan, adapun mengenai bagaimana tata cara transaksi peralihan hak atas tanah yang masih berstatus Eks tanah adat tidak ada suatu peraturan yang baku dan dibenarkan oleh suatu aturan yang dapat diperta-nggungjawabkan secara hukum. Sementara munculnya suatu permasalahan selalu dipicu oleh ada-nya data-data yang masih menggunakan data-data lama, seperti istilah-istilah perpajakan masa lalu yang di buat olah Kantor Dinas Luar (KDL) yang diantaranya Yaitu : Kohir, Persil Blok, Kikitir dsb. Sementara keberadaan dokumen tersebut harus diadakan suatu penelitian yang bersifat khusus oleh Aparatur lembaga yang membidanginya atau aparat hukum yang handal, dan untuk hal itu Pemerintah dituntut untuk kerja keras dalam menyelesaikannya karena hal demikian tidak semudah membalikan telapak tangan, sehingga sering terjadi menimbulkan korban yang ujung-ujungnya timbul konflik yang berkepanjangan dan berlanjut ke Pengadilan.
Menyikapi permasalahan tersebut diatas, menggugah seorang Pemerhati masyarakat Deni Sonjaya, SH dirinya sudah sering menjadi penengah dalam menyelesaikan Konflik tanah yang masih berstatus eks adat, bahkan dirinya sering dimintai pendapatnya oleh pihak yang merasa bermasalah atas hal ini bahkan sering pula dimintai keterangannya sebagai saksi dalam suatu perkara baik di Pengadilan, Kepolisian maupun oleh para penegak hukum lainnya.
Umumnya kasus tersebut sering muncul karena mungkin adanya kesalahan data yang dipicu oleh ada-nya surat-surat ganda yang antara lain adanya sertifikat ganda, nomor Kohir sama tetapi namanya berbeda atau juga karena data silsilah keturunan Akhli Waris yang tidak sesuai dengan faktanya.
Selain itu, kata Deni yang tak kalah penting dari masalah kepemilikan tanah eks adat seharusnya mengacu kepada benar dan tidaknya dalam hak pewarisan dari silsilah keluarga dimana susunan keluarga (Pewaris) tersebut disahkan (diakui) oleh lembaga /instansi yang mena-nganinnya. Kenapa hak waris menjadi tolok ukur dalam sengketa tanah ? Sebab menurut Deni punya landasan yang kuat dan diatur oleh agama, bisa atau tidaknya seseorang memili-ki bidang tanah eks adat berdasarkan susunan Akhli Waris yang benar.
Pembahasan dalam permasalahan hukum pertanahan dirinya selalu berpedoman pada peraturan dan perundangan yang berlaku dan mengacu kepada Azaz praduga tak bersalah serta mengupayakan antara pihak-pihak yang bertikai untuk bisa saling memahami dan mengakui kekurangan dan kelebihan dari masing-masing pihak berdasarkan fakta dan data pendukung yang diajukannya, hal tersebut sebagai salah satu bahasan dipengadilan maupun diluar pengadilan. Biasannya kasus tanah eks adat tidak tertlepas dari masing-masing lembaga yang ada saat ini, yaitu : Kantor Pertanahan (BPN), Kecamatan, Kelurahan, Pajak (PBB), Polisi, Jaksa dan Lawyer, dari kesemua unsur tersebut diharapkan bisa menghasilkan suatu pemahaman yang sama dalam mengeluarkan keputusan dan kebijakan yang bisa diakui secara hukum dan untuk hal ini saya belum melihat adanya tanda-tanda yang menuju kearah itu dan yang ada hanya berbicara hukum dan hukum saja sementara acuan dan peraturannya tidak begitu jelas dan apabila tanda-tanda kearah perbaikan/ penyempurnaan tersebut sudah ada, maka saya berharap bahwa penanganan masalah hukum pertanahan harus disesuaikan dengan karakteristik dari daerah itu sendiri sehingga dalam penanganan tersebut di sesuaikan dengan buku pedoman atau petunjuk teknis yang telah disesuaikannya baik mengenai bagaimana tatacara untuk melakukan transaksi peralihan atas hak tanah pendaftaran hak termasuk urusan sengketannya, jangan seperti sekarang penyelesaian masalah di daerah perkotaan disamakan dengan didaerah pedesaan.
Menyikapi permasalahan tersebut diatas, Deni punya pemikiran sebagai berikut bahwa yang harus disikapi oleh Pemerintah, yaitu bahwa keberadaan Buku Letter C, Letter B dan produk-produk lain yang di keluarkan oleh Kantor Pajak (KDL) ketika itu yang sekarang ini berada Kantor Kelurahan atau Kecamatan, perlu di ditinjau kembali keberada-annya agar pengelolannya dapat terkontrol dengan baik, selain itu pula perlu peningkatan SDM yang membidangi pelayanan pertanahan baik dikecamatan maupun dikelurahan melalui pendidikan khusus yang mengarah kepada profesiaonalme sebagai pemangku jabatan yang ber-sifat khusus (akhli) dan yang lebih penting dari itu semua apabila buku-buku lama (Letter C, Letter B dan istilah-istilah eks pajak tersebut) masih diperlukan, maka sebaiknya pemerintah mengeluarkan peraturan yang mengatur tentang pengelolaan buku tersebut agar sipengelola tidak bingung atau tidak salah kaprah dan terjebak oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab sehingga pihak kelurahan, kecamatan tidak selalu jadi bemper institusi, apabila terjadi sengketa.
Sebagai abdi negara dan sebagai pemerhati sosial dirinya dalam men-yelesaikan konflik tanah eks adat tersebut selalu berupaya untuk tidak merasa terbebani oleh siapapun, ia tetap akan memegang teguh pada suatu keadilan dengan mekanisme yang ada, karena seberat apapun masalah tersebut setidaknya harus ada upaya untuk penyelesaian, dan kita jangan sekali-kali menyimpang dari niat yang tulus, serta harus menpunyai komitmen jihad yang kuat agar kita mendapat ridho dan keberkahan dari ALLOH SWT Amin.
Disela-sela akhir pembicaraannya dengan Indonesia-Indonesia Deni berharap kepada para pejabat institusi / lembaga hukum yang membidangi masalah ini agar senantiasa berupaya untuk menuju pada arah perbaikan dan penyempurnaan sistem sehingga yang selama ini banyak terdengar menyalahkan institusi Kelurahan dan Kecamatan maka hal itu tidak akan terdengar lagi dan pada kesempatan inipun Deni berpesan dan menghimbau kepada warga masyarakat, apabila ingin membeli sebidang tanah atau rumah, belilah tanah yang sudah memiliki kekuatan hukum (Sertifikat), atau setidaknya berkoordinasi terle-bih dahulu oleh pihak kelurahan atau kecamatan setempat dan hal ini sangat membantu bagi sicalon pembeli sehingga perlakuan tersebut menurut hukum bisa dikatagorikan sebagai pembeli yang beritikad baik serta berfungsi pula sebagai salah satu upaya untuk menghindari terjadinya konflik dikemudian hari. Edwandi
Ketua DPD APERSI Jabar, Dra.Hj. Ainoor Kardiman :
Bandung, INA-INA
Lebih lanjut Hj. Ainoor menerangkan bahwa memasuki tahun 2010, iklim usaha pembangunan perumahan dan permukiman di wilayah Jawa Barat, belum begitu optimal, sehingga masih terjadi baclog dalam penyediaan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah, hal ini disebabkan antara lain, karena daya beli masyarakat yang masih rendah, hambatan lainnya masih seputar peijinan dimana pelayanan satu atap yang berprinsip mudah, cepat dan murah belum dapat sepenuhnya direalisasikan untuk semua daerah kabupaten dan kota se-provinsi Jawa Barat, sedangkan per-masalahan listrik belum adanya sosialisasi mengenai juklak, juknis, biaya serta waktu penyelesaiannya, namun demikian tetap dirasakan kepedulian pemerintah terhadap pembangunan perumahan RsH dengan memberikan bantuan-bantu-an berupa bantuan sarana dan prasa-rana bagi pengembang yang memba-ngun perumahan sederhana, sehingga diharapkan harga rumah tidak melonjak naik walaupun harga bahan bangunan naik. Karena bantuan dan dukungan dari pemerintah selama ini sangat dirasakan peng-aruhnya bagi seluruh pengembang yang membangun perumahan RsH di wilayah Jawa Barat, maka masih sangat di harapkan bantuan, duku-ngan dan kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada pembangunan perumahan khususnya RsH dapat ditingkatkan pada masa yang akan datang,” ujar Hj. Ainor.
Hj. Ainor menambahkan bahwa anggota DPD APERSI Jabar mengalami peningkatan, yang sebe-lumnya hanya berjumlah 120 peng-embang, sekarang sudah mencapai 200 pengembang. DPD APERSI Jabar hingga Juli, telah membangun sekitar 9.000 unit RSH dari target 18.000 unit yang dicanangkan pada 2010.
Sementara itu, Bendahara DPD APERSI Jabar Dra. Rahayu mengungkapkan bahwa DPD APERSI Jabar akan menyelenggarakan Musyawarah Daerah (MUSDA) Ke-III. Sebagai wujud dina-mika perkembangan sebuah organi-sasi, maka pada setiap menutup akhir masa bakti, dilakukan kegiatan permusyawaratan yang merupakan ajang bagi pengurus yang akan me-ngakhiri masa baktinya untuk memberikan laporan pertanggungjawabannya selama melaksanakan tugas-nya sebagai pengurus DPD.
Rahayu menjelaskan bahwa hal tersebut sesuai dengan ketentuan anggaran dasar APERSI, musyawarah daerah merupakan pemegang kekuasaan tertinggi organisasi ditingkat daerah masing-masing dan diadakan sekali 3 tahun, dewan wewenang menetapkan program umum organisasi di daerah, menetetpakna rencana kerja daerah tiga tahunan sebagai penjabaran program umum nasional organisasi, menilai laporan pertanggungjawaban DPD, menerima pengunduran diri DPD serta memilih dan menetapkan DPD masa bakti berikut, menetapkan keputusan-keputusan lainnya yang dianggap perlu sebagai pelaksanaan anggaran dasar, anggaran rumah tangga, keputusan Munas, peraturan organisai, keputusan DPP.
Rahayu juga mengatakan bahwa MUSDA Ke-III DPD APERSI Jawa Barat, sarat dimuati dengan pesan-pesan perjuangan untuk tetap menjaga agar pelaksanaan pembangunan perumahan dan permukiman tetap dapat berjalan dengan cepat, sehingga dapat meng-urangi backlog (kesenjangan) penyediaan kebutuhan rumah bagi masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan menengah dan rendah. Oleh Karena itu, DPD APERSI Provinsi Jawa Barat, terus mendorong peran serta Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota Se- Jawa Barat dalam rangka melaksanakan hak kewajiban pemerintah daerah dalam menyediakan pasokan rumah bagi rakyat sesuai dengan amanah PP No. 38 Tahun 2007.
Dra. Rahayu menyatakan bahwa Musda Ke-III Apersi Jabar akan diselenggarakan pada tanggal 29 September 2010, bertempat di Hotel Horison Bandung. Penyelenggaran MUSDA ini, untuk melakukan penyesuaian pola gerak dan langkah organisasi dengan kebijakan baru pemerintah dalam pembangunan perumahan rakyat, memberikan arah kepada pengembang ang-gotanya dalam melaksanakan peran serta pada pembangunan perumahan rakyat sesuai kebijakan Pemerintah, dan sebagai pemenuhan terhadap konstitusi organisasi. MUSDA Ke III APERSI Jabar ini, dengan tema pokok : Optimalisasi kemitraan APERSI Jabar dengan seluruh stake-holders dalam rangka percepatan pembangunan RSH yang ramah lingkungan, sedangkan sub temanya yaitu APERSI Jawa Barat mendukung maksimalisasi peran Pemerintah Daerah dalam pencapaian target pembangunan perumahan RsH di wilayah Jawa Barat.
Menurut Dra. Rahayu, untuk memperkaya masukan dalam kerangka penyusunan program kerja maupun pembekalan kepada para pengembang, maka dalam kesempatan Musda tersebut, diselenggarakan pula diskusi panel dengan meng-hadirkan pembicara/nara sumber yaitu Menteri Perumahan Rakyat, dengan topik pembahasan tentang Target Pembangunan perumahan rakyat pada RPJM 2010 2015, dan kebijakan pembiayaan perumahan rakyat melalui fasilitas likuiditas. Dinas Permukiman dan Perumahan Provinsi Jawa Barat, dengan topic pembahasan tentang, Kebijakan Pemda Provinsi Jawa Barat dalam memberikan kemudahan guna mendorong partisipasi pengembang untuk merealisasikan target pemba-ngunan perumahan rakyat di Jawa Barat. General Manager PLN Regional Jawa Barat dan Banten, dengan topic bahasan tentang dukungan pa-sokan listrik yang mudah, cepat dan murah dalam mendukung percepatan pembangunan perumahan rakyat di Jawa Barat, dan Direktur Utama PT. BANK BTN (Persero), dengan topic bahasan tentang pengenalan kredit pemilikan rumah (KPR) dengan skema fasilitas likuiditas (FL). M. Edwandi
24 July 2010
TABLOID INDONESIA-INDONESIA: Anggota DPR Sering Bolos Sebaiknya Diganti
Anggota DPR Sering Bolos Sebaiknya Diganti
Anggota DPR yang sering bolos sebaiknya diganti. Bagaimana tahu perkembangan persoalan, jika anggota DPR tidak hadir atau sering membolos, dan bagaimana bisa mengkritisi persoalan, bagaimana bisa memberikan argumen yang baik pada pembahasan rancangan undang-undang. Hal tersebut dikatakan Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo seusai diskusi di Jakarta, Sabtu.
"Jika ada anggota DPR yang di-PAW karena sering membolos akan memberikan efek jera bagi anggota DPR lainnya, baik dari fraksi yang bersangkutan maupun dari fraksi lain," kata Bambang.
Masih menurut Bambang, usulan yang disampaikan Badan Kehormatan DPR akan anggota DPR yang sering membolos dilakukan pemotongan gaji, gagasan tersebut sudah cukup baik.
Anggota DPR bekerja, kata dia, digaji oleh rakyat yang dikelola negara. Usulan pemotongan gaji hingga 60 persen terhadap anggota DPR yang sering membolos masih ringan dan belum memberikan efek jera.
Karena anggota DPR periode 2010-2015 yang dipilih secara langsung, katan Bambang, secara ekonomi umumnya sudah mapan sehingga jika dilakukan pemotongan gaji hingga 60 persen, belum efektif dalam mengatasi persoalan.
Bambang juga mengusulkan, untuk mengetahui seorang anggota DPR hadir atau tidak di gedung DPR, pada rapat-rapat di fraksi, komisi, dan rapat paripurna, serta rapat di alat kelengkapan lainnya, sebaiknya diberlakukan sistem absensi sidik jari.
Dengan mengunakan absensi sidik jari, maka absensinya harus menggunakan sidik jarinya sendiri tidak bisa diwakili orang lain.
Menurut dia, sistem absensi di DPR selama ini masih model lama yakni menggunakan tandatangan, sehingga bisa ditandatangani oleh orang lain.Tim R
10 July 2010
Presiden SBY Minta Aparat Tindak Perusak Moral
07 July 2010
Ketua Paguyuban Kades & Perangkat Desa Wahyu Manunggal Kab. Cilacap, Ahamad Khozan S.Ip
Khozan mengatakan,“ Pada prinsipnya Wahyu Manunggal siap mengerahkan anggotanya para kepala desa dan perangkat desa sebanyak-banyaknya manakala RUU tentang Desa tidak di sahkan menjadi UU tentang Desa. “ Cilacap akan datang dengan beribu ribu kades dan perangkat desa ke gedung DPR RI jakarta untuk bergabung dengan rekan-rekan lain se Indonesia dalam menyuarakan aspirasi agar RUU tersebut segera di tetapkan menjadi Undang-undang tentang desa” tegas Khozan.
Menurut Khozan, Pengaturan tentang desa saat ini terdapat dalam Undang-undang No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Namun dalam pelaksanaan selama beberapa tahun ini ternyata muncul beberapa lapis permasalahan. Pertama, UU No 32 Tahun 2004 belum secara jelas mengatur tata kewenangan antara Pemerintah, Pemerintah daerah dan Desa. “ Berdasarkan prinsip desentralisasi dan otonomi luas yang dianut oleh UU No. 32/2004, pemerintah hanya menjalankan lima kewenangan, dan diluar lima kewenangan itu menjadi kewenangan daerah. “ ujar Khozan. selengkapnya............
06 July 2010
Plt Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji : Pendidikan Sebagai Dasar Membentuk Karakter
Dikatakan Tatto, “apalah arti-nya kita mempunyai kepandaian serta harta yang banyak tetapi akhlak kita tidak beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, “lanjut Tatto.
Acara yang dihadiri guru ter-sebut, diisi pula dengan pemberi-an bantuan pribadi Plt Bupati berupa uang sebesar Rp 5 juta bagi kepentingan pengembangan pembangunan pendidikan di Kabupaten Cilacap. Rudi.
Ka Disdikpora Kab.Cilacap, Drs.Sutanto, M.M.Pd., :
Cilacap, INA-INA.
Ketua DPC Taruna Merah Putih Kab. Cilacap, Abas Rosyadi S.Ip., :
Cilacap INA-INA.
Ketua DPRD Kab.Cilacap, H.Fran Lukman S.Sos
Diantara para pemain, hadir pula Ketua DPRD Cilacap H. Fran Lukman S.sos., yang dalam pertandingan tersebut harus berhadapan dengan Kapolres Cilacap. Pada babak pertama pasangan Ketua DPRD memenangkan pertandingan dengan perolehan angka 21-18 dan dilanjutkan pada babak ke dua yang dikahiri kemenangan tipis pasangan Ketua DPRD 21-20,” Saya dari sejak kecil sudah hobby dengan olahraga bulu tangkis atau badminton soalnya olahraga ini murah dan merakyat,” ungkap Fran.
Terkait konsep program pemerintah daerah dalam hal ini DPRD Kab. Cilacap yang sedang dilaksanakan, Fran menerangkan, Kabupaten Cilacap adalah pelopor SPP gratis, dan berobat gratis dan sebelumnya pemerintah pula telah mencanangkan UU Wajib Belajar dan UU Wajib Bekerja. Bila UU Wajib Bekerja ini, diterapkan maksimalnya dapat mengurangi angka peng-angguran terutama di Kab. Cilacap. Oleh karena itu, pemerintah harus mempunyai keseimbangan dalam pelaksanaan UU Wajib Belajar dan UU Wajib Bekerja,” jelas Fran.
Rudi
Sindy Syakir S.Ip M.Si Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Cilacap
SINDY SYAKIR SIP MSi pria kelahiran sampang 1980,saat di temui di kantor kerjanya begitu ramah menemui Indonesia Indonesia dengan senyuman tutur sapa lalu mempersilahkan Indenesia Indonesai untuk masuk kedalam ruangan kerjanya.
Pria yang tidak pernah mengira akan menjadi wakil ketua Badan kehormatan DPRD Cilacap. semenjak kecil jika ditanya sama orang orang di sekilingnya kalau besar SINDI ingin menjadi apa ? dia Selau Menjawab dengan lantan saya Ingin jadi PRESIDEN RI begitu ungkap sindi sewaktu kecil. “tuturnya kepada Indonesia-Indoensia” cita cita yang luhur dan mulai yang terucap dari SindY kecil yang sering di lontarkan kepada orang orang yang selalu menanyakan kepada-nya.orang -orang yang menanyakan selalu berbalik menasehati sindi kalau mau jadi presiden ? Sindi Harus Makan yang banyak biar sehat dan pidatonya kuat “ tutur Sindi sambil tersenyum. selengkapnya.................