06 June 2010

         Kasat Pol PP Kota Bandung E.A Ferdi Ligaswara, SH.MH :
“Perintahkan Penyidik Lakukan Investigasi”
 
Camat Coblong,Drs. Anton Sugiana, M.Si : Saya Tidak Pernah Menandatangani Surat Keterangan Domisili Perusahaan Black Coffe Fhotography
  
Bandung, INA-INA.         DEMI meraup uang sebesar Rp.2.750.000,-, oknum kecamatan Coblong tega-tega memalsukan nama dan tandatangan Lurah Lebak Siliwangi. Pemalsuan nama dan tanda tangan Lurah Lebak Siliwangi terungkap dalam surat Keterangan Domisili Perusahaan café Jess 2 Dago No. 03/DP/IX/2009 tanggal 15 September 2009 dan Black Coffee Fhotography No. 18/DP/X/2009 tertanggal 30 Oktober 2009, seperti yang diberitakan Tabloid Indonesia-Indonesia pada edisi sebelumnya.
       Dalam Surat Keterangan Domisili Perusahaan Black Coffe Fhotography yang terletak di Jalan Badak Singa No. 2 Bandung, ditan-dai tangani oleh Sulaiman Endja yang mengaku sebagai Lurah Lebak Siliwangi, padahal Lurah Lebak Siliwangi yang sebenar ber-nama Ir. Boedhi Hermawan, sangat tragis lagi Camat Coblong Kota Bandung Drs. Anton Sugiana, M.Si. juga ikut menandatangi seakan-akan tidak mengetahui lagi nama lurah di wilayahnya.
      Pemalsuan Surat Keterangan Domisili Perusahaan Café Jess 2 Dago terletak di jalan Ir.Juanda 151 Bandung, menurut sumber Indonesia-Indonesia yang tidak mau disebutkan namanya mengungkapkan bahwa hal ini bermula dari Uus pihak Café Jess 2 Dago meminta tolong kepada Lurah Pa-ledang Agustin untuk pengurusan Surat Keterangan Domisili Perusa-haannya, dan memberikan sejum-lah uang. Agustin menghubungi Sekretarsi Camat Coblong Dedi Priadi Nugraha yang merupakan teman dekatnya, serta memberikan dan amplop dan berkas persyaratan izin domisili tersebut. Dan Sekcam Dedi langsung memanggil mantan Sekretaris Kelurahan Lebak Siliwangi yang bernama Sulaiman Enja yang diketahui sudah Pensiun untuk membuatkan Surat Ketera-ngan Domisili Perusahaan tersebut.
      Sedangkan mengenai pengurusan Surat Keterangan Domisili Perusahaan Black Coffee Fhotography melalui Rudi S, Staf Keca-matan Coblong, dengan biaya sebesar Rp. 2.750.000.
      Salah seorang Lurah yang tidak mau disebutkan namanya meng-atakan bahwa modus seperti ini sudah seringkali dilakukan oleh oknum Kecamatan Coblong, bukan di Kelurahan Lebak Siliwangi saja, tapi dikelurahan lain di wilayah Kec. Coblong. Tapi Lurah-lurah tersebut tidak mau mempermasalahkannya, seakan bungkam,” ucapnya.
      Camat Coblong lagi-lagi kecolongan ikut menandatangani surat keterangan domisili tersebut, yang ternyata bahwa Lurah Lebak Siliwangi tidak pernah mengeluarkan surat keterangan domisili perusahaan untuk Café Jess 2 Dago, apalagi menandatanganinya.
      Camat Coblong, Drs. Anton Sugiana, M.Si ketika dikonfirmasi Indonesia-Indonesia mengenai hal tersebut menyatakan bahwa saya sangat sibuk, jadi saya tidak tahu bahwa tandatangan Lurah Lebak Siliwangi di palsukan dalam Surat Keterangan Domisili Perusahaan Café Jess 2 Dago oleh oknum pegawai Kecamatan,” kata Anton ketika ditemui Indonesia-Indonesia, di Kelurahan Sekeloa, belum lama ini.
      Lebih lanjut Anton menjelaskan mengenai Surat Keterangan Domisili Perusahaan Black Coffee Fhotography, saya tidak pernah menandatanganinya, sebab tidak ada tercatat didaftar registrasi, ini murni pemalsuan yang dilakukan oknum kecamatan,” kata Anton.
       Ketika ditanya mengenai tindakan dan sangsi yang akan di lakukan Anton selaku Camat Coblong, mengatakan kita sudah melakukan pemanggilan kepada Rudi S. Saya sudah mendengar penjelasan dan ia mengakui perbuatan. Dan saya menyarankan untuk mengembalikan uang yang diterima Rudi S sebesar Rp. 2.750.000., sebagai biaya untuk pengurusan Surat Keterangan Domisili perusahaan tersebut,” kata Anton.
       Lebih lanjut Anton juga meng-atakan hal seperti ini sudah sering terjadi, bukan di kelurahan Lebak Siliwangi saja, tapi mungkin di Kelurahan lainpun. Hal ini sudah kita sampaikan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandung. Mengenai sanksi itu, bukan wewenang saya, itu merupakan kebijakan BKD, yang penting saya selaku camat sudah melakukan pembinaan terhadap bawahan,” ucapnya.
       Kasat Pol PP Kota Bandung E.A Ferdi Ligaswara, SH.MH ketika dimintai tanggapannya mengenai adanya dugaan pemalsuan nama dan tandatangan Lurah Lebak Siliwangi menyatakan akan memerintahkan bidang penyidikan untuk melakukan investigasi, kalau ini terjadi, kalau ini benar akan ketahuan dan menginformasikan kepada pihak terkait dalam hal ini BKD, inspektorat untuk dilakukan tindakan tegas. Bagaimana mungkin kalau aparat sendiri yang memberikan contoh yang tidak benar, kita aparat selaku pengayom masyarakat. Sat Pol PP sebagai penegak disipliner aparatur, PNS yang mangkal dalam jam kerja saja itu sudah tidak benar, melanggar kode etik aparatur. Apalagi pemalsuan dokumen negara, itu merupakan pidana, dan sangat disayangkan tindakan yang dilakukan oknum tersebut. Dan kita akan lakukan pemanggilan dan penyeli-dikan lebih mendalam terhadap indikasi ini. Walaupun memang kita harus mengedepankan azas praduga tak bersalah, dan akan mengambil langkah-langkah proaktif untuk menyelidiki ini,” tegas Ferdy ketika ditemui Indonesia-Indonesia, dikantornya, (2/6) lalu.
      Ferdy menambahkan aparatur itu kan sudah di gaji, seharusnya tidak ada lagi pungutan-pungutan liar dalam melayani masyarakat. Hal yang seperti ini merupakan perbuatan yang tidak terpuji. Seharus aparatur itu menunjukan prilaku baik sebagai pengayom masyarakat. Dan Kami juga sangat berterima kasih dengan adanya masukan, informasi dari teman-teman media,” ungkap Ferdy.
      Lebih lanjut Fedy mengatakan bahwa kita akan melakukan sidak di mall-mall dan tempat keramaian lainnya, sebab banyak laporan dari masyarakat mengenai PNS yang sering mangkir dan keluyuran da-lam jam kerja. Ini merupakan tugas kita dalam menegakan perda, sebab dalam peraturan pemerintah/ peraturan daerah mengenai tugas, tanggungjawab, kewajiban dan larangan bagi PNS,” ucap Ferdy.
                                                                                                                                       Jerry/M. Edwandi
Share:

0 komentar:

Post a Comment

Definition List

Definition list
Consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua.
Lorem ipsum dolor sit amet
Consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua.
Tabloid Indonesia-Indonesia. Powered by Blogger.

Sample Text

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation test link ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.

Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate another link velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur.

Followers

Followers

Pengunjung

Search This Blog

Blog Archive

Categories

BAHASA

Ordered List

  1. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  2. Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  3. Vestibulum auctor dapibus neque.

Breaking News

Advetorial

Berita Terlaris

ARSIP BERITA

Recent Posts

PENASEHAT : DR.H. Dada Rosada, H.TB. Sudrajat Ghozali,, H.M. Wayan Soediana, Boyke Trisnadi W, Abah Muhamad Hifson, H. Karyudi, Gunawan Kusuma Hadi, Muhammad Monang Situmorang , , R. Kurnia, Agus Salide, SH, A. Husein Wijaya,, Zulkarnain Soleman, SE,SH, Abah Oom Johana, Mang Nana Sujana, HM. Dadang S, Cuncun Wijaya PEMIMPIN UMUM : Martika Edison PEMIMPIN REDAKSI/PENANGGUNGJAWAB : M. Edison WAKIL PEMIMPIN REDAKSI : Muhammad Hasbi DEWAN REDAKSI : M. Edison (Ketua), Muhammad Hasbi PEMIMPIN PERUSAHAAN : M.Hasbi, PENASEHAT HUKUM : Kantor Advokat/Pengacara Yani Arya, SH.MSi. & Rekan, Hayun Shobri, SH dan Rekan STAF KHUSUS : R.Ucok Hendra ,Uwa Endang Amud, Rahmat Hidayat Singkuat (RHS-ABG), Wilman, Yudhi Darmayuda, Beno W, Ervin M, Mami Salamah, Ebit,Dafon, Dedi Suryadi, Yati S, H. Dodi Suryadi, Dodo Gesat, Deden Dasep, Dadang Surachman, Amin Maulana,, Daniel Darmawan,SH, Tatang ST, Enjang, Abdul Rohim, Dafon, Wawan Genta, Rohyaman,, Asep Rahman BIRO KOTA BANDUNG: M. Edwandi, Dodo Gesat, Didin N, Nandar S, Asep DR, Oman R, Haryadi, Ayi Mulyana,Tengku Yusuf Noor Alhasan,, Fitri, Yefriando, Ully DO,, I. Gde Bayu Indrawan, Jerry Yosben, Dedi, Yansen P, Cecep R, Tri Susilo, Koswara, Ceko Janoko, KABUPATEN BANDUNG : H. Achmad Rohimin (Ka Biro ) Wahyudin , BANDUNG BARAT : Asep, Ali Anwar, Dedi.S, Dede Supratman, Adida Dimas, Atep Tatang, H. Hendri Budiman, Hendra Kurnia, Iman Firman, Teddy Taurus, Pian Sopian Kiwil, Ajat Sudrajat, Asep Suhendar, Dadang Surahman CIMAHI : Endang Amud Robby Setiawan, Syadan Fitra Buana, Wawan Supriawan, Ade Kusnadi SUMEDANG: Andi Rusmansyah, Asep Kurnia, Endang Suherman, Yansori, Wawan Gunawan CIREBON : - KUNINGAN/MAJALENGKA : - PURWAKARTA : TB. M. Sanusi, Ati Rusmiati, Meiss Christha Andaliqa SUBANG : T. Mustopa, Ponijo, Surya, Rasjaya Al Ayayi P KARAWANG : - BEKASI: - CIANJUR/SUKABUMI/BOGOR/DEPOK: A. Smith Hardi (Kepala Biro), Ayub Jumiati, Nendi Raoendi, SE, Aang Juarsa, Ahmad Jaelani, Sukatma, Loekito SP, Koestono PK , Adam Saleh TASIKMALAYA/ CIAMIS: Sobirin , Haris Andi Hasan GARUT : Epi Alfian, Rahmad Hidayat Singkuat,Yayan Dukuh, Asep Hernawan JAKARTA : Zulkarnaen S, Drs. Nano Haryono,MM, Lukman Febryan BANTEN : , Iroy Abdul Syukur JAWA TENGAH : - PEMALANG : Teguh Priyatno CILACAP : - PADANG / PESISIR SELATAN :Yefriando, Sri Handoyo, Abdullah JAMBI : Maman Sunardi, Agustiardi TARAKAN/KALIMANTAN :TERNATE : Zulkarnaen S BANGKA BELITUNG : Dodi Iskandar,SH BENGKULU : Asmawati, Sunoto KAB.MUKO-MUKO : Martika Effendi FOTOGRAFER: Sutrisno BAGIAN UMUM : Asep Sofian, Dedi PENGEMBANGAN & SIRKULASI/IKLAN & LITBANG: Institut Jurnalistik Indonesia. BANK : BJB Cabang Utama Bandung No. Rekening 00 131 00 180 47 73 a.n Martika Edison, Bank Mandiri Cabang Bandung Siliwangi No. Rekening 130.00.0980920.6 a.n Martika Edison REDAKSI/TATA USAHA/PERUSAHAAN : Jln. Sukagalih II No. 3 Cipedes - Sukajadi - Bandung - Jawa Barat - Indonesia , Telp/Faks : 022-82063424, 081322077086, 082218883029 E-mail : tab.indonesia@ymail.com (isi diluar tanggungjawab percetakan) CATATAN : Sehubungan banyaknya laporan yang masuk tentang adanya yang mengatasnamakan Wartawan/Reporter/Koresponden Tabloid Indonesia-Indonesia. Oleh sebab itu, Wartawan Tabloid Indonesia-Indonesia selalu dibekali Tanda Pengenal dan Tercantum dalam Box Redaksi serta tidak diperkenankan menerima/ meminta imbalan apapun dari siapapun.

Unordered List

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.