-
Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa, Danjen Kopassus Terima Sertifikat Rekor MURI Terjun Freefall Membawa Bendera Terbesar
Batujajar ,Indonesia-Indonesia.com Komando Pasukan Khusus (Kopassus) berhasil mendapat penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (REKOR MURI ) dengan mengibarkan bendera Merah Putih terbesar di dunia secara melayang
-
Kodam III/Siliwangi Terima Tiga Ambulance Dari BRI
Bandung, Indonesia-Indonesia.com Direktur Layanan BRI Osbal Saragih menyerahkan tiga unit kendaraan Ambulance kepada Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Tri Soewandono bertempat di Makorindam III/Siliwangi
-
GTKI Sumbar Adakan Pelatihan Kompetensi Guru dan Kepala TK Se-Sumbar
IGTKI Sumbar sebagai organisasi penyelenggara melaksanakan kegiatan pelatihan peningkatan kompetensi guru dan kepala taman kanak-kanak yang berkarakter, kreatif, inovatif dan profesional
-
Kolonel Asep Rahman Taufik Peduli Lestarikan Lahan Kritis Punclut
Bandung, Indonesia-Indonesia.Com Lahan kritis di punclut semakin memprihatinkan.sebagai resapan air wilayah KBU ini menjadi perhatian dan bidikan Dansektor 22 dengan menanam 1500 bibit pohon 41 jenis tanaman.Sabtu
-
Pusat Budaya Sumedang Larang
Sumedang,Indonesia-Indonesia.com . Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil ,berencana akan membangun PUSAT BUDAYA SUMEDANG LARANG, akan dibangun di tahun 2019 ini di Batswamp Hill alias Bukit Ranca Kalong
30 May 2010
Klinik Alergi Pertama Di Indonesia
Dr. dr. Budi memaparkan, penyakit alergi dapat mengganggu kualitas hidup seorang bocah. Karena Alergi saat ini banyak terjadi di negara-negara maju, seperti di Singapura, AS, dan sebagian besar bocah yang tinggal di negara-negara Eropa Barat.
Kenyamanan merupakan sebuah hal yang tak terbantahkan, karena itulah pihaknya mempersiapkan kondisi klinik yang dipimpinnya itu sehingga benar-benar bisa menangani dan mendiagnosis anak dan bayi diantaranya dengan memberi suguhan permainan. contohnya, ucap dr. Budi, dalam penanganan penyakit asma sebagai sebuah penyakit yang timbul karena alergi pada bocah, kami menyediakan alat terapi khusus berupa mainan anak berbentuk boneka beruang atau kereta api. Klinik ini juga mempersiapkan susunan diagnosis serta ruang tunggu yang dipenuhi warna-warni ceria. Arena permainan di dalam serta luar ruangan pun disediakan dengan berbagai hiasannya sehingga membuat betah setiap pengunjung.
Klinik Anak dan Apotik Permataku diresmikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat dr. Alma Luchyati, MSi, MH, Kes, dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Netty Prasetyani Heryawan, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Bandung Hj. Nani Dada Rosada, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung dr. Gunadi Sukmabhinekas.
Dalam sambutan pembukaan Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat dr. Alma Luchyati, MSi, MH, Kes, “bersama-sama kita ciptakan Jawa Barat yang mendiri, sehat, dinamis dan sejahtera”. Dia berharap masyarakat dapat lebig mudah mengakses kesehatan tanpa harus melihat golongan ekonominya.
Sementara menurut Humas Klinik dan Apotik Permataku Julia Alwi, Klinik ini adalah klinik yang memberikan kenyamanan pada anak untuk berobat dan memanjakannya. “karena klinik kami menyediakan berbagai macam fasilitas yang akan membuat anak merasa di rumah sendiri bukan berada di klinik seperti pada umumnya. Hal ini dapat membantu dan memudahkan para orangtua mengajak anaknya untuk berobat,” tuturnya.
Julia Alwi menjelaskan, untuk Klinik Anak yang terbaik di Kota Bandung dengan One Stop Service, kami menyediakan fasilitas dan kenyamanan bagi pasien serta orangtua, yaitu menyediakan pelayanan kesehatan anak secara umum juga pelayanan khusus bagi anak-anak yang alergi dengan kualitas sesuai standar prosedur pelayanan; Pemeriksaan kesehatan anak dilakukan oleh para dokter spesialis anak yang sangat berpengalaman di bidangnya; Pelayanan yang tersedia antara lain pemeriksaan kesehatan anak, vaksinasi, tes alergi (skin prick test), immunotherapy, nebulisasi (penguapan), tes mantoux (PPD test), dan lain-lain.
Disamping itu, tambah Julia, fasilitas yang tersedia antara lain laboratorium, apotik, ruang menyusui, mushola, kafetaria, taman bermain anak baik indoor maupun outdoor yang dilengkapi dengan berbagai macam mainan dan buku bacaam anak, serta fasilitas-fasilitas lainnya; Untuk menunjang kualitas pelayanan, kami menggunakan sistem komputerisasi mulai dari pendaftaran, pencatatan data pasien, riwayat penyakit dan diagnosis, sampai pembayaran; Pembayaran bisa dilakukan secara tunai atau dengan kartu kredit/debet, dan Kami menyediakan fasilitas hot spot secara gratis bagi orang tu yang menunggu anaknya. Yefri
29 May 2010
HUNIAN EKSLUSIF DENGAN KONSEP MINIMALIS MODERN
Empat Kecamatan Dapat Tambahan Dana PNPM Rp. 3 Miliar
27 May 2010
Pertemuan antara Komisi B DPRD Jabar dengan pihak Perhutani, PT.GRPP , pihak LMDH, para sopir angkutan wisata ‘wara-wiri’ (untang-anting) dan tokoh masyarakat adat yang sempat memanas karena ada beberapa pihak merasa tidak diberi kesempatan menyampaikan unek-uneknya. Padahal kehadiran Dewan Komisi B tersebut guna menampung dan menyerap aspirasi rakyat yang tengah hangat-hangatnya dipercaturkan masyarakat adat yang lagi resah lantaran kawasan yang biasanya dianggap nyaman kini merasa terancam gangguan lingkungan dan kepunahan. Di hadapan para tamu undangan dan para wartawan, Hasan menjelaskan: “Dengan pertemuan ini kami berusaha menjembatani antara masyarakat dengan yang terkait Surat Keputusan Menhut dan menyerap usulan masyarakat yang berada di wilayah Gunung Tangkuban Parahu. Dewan Komisi B berharap di akhir bulan Mei 2010 aspirasi masyarakat sudah sampai ke pihak Menhut. Hasan Zaenal Abidin pun berjanji akan berusaha semaksimal mungkin agar tidak ada pihak yang dirugikan baik sopir angkutan wisata ‘wara-wiri’ maupun PT.GRPP dan masyarakat adat Tangkuban Parahu. Komisi B juga berencana melakukan pertemuan ulang di bulan Juni mendatang. Kami belum bisa memutuskan, apakah harus mencabut SK Menhut No 306 / Menhut-ll / 2009, tentang pemberian izin pengusahaan pariwisata kawasan Tangkuban parahu seluas 250,7 hektar kepada PT.GRPP. SK tersebut dikeluarkan Menhut MS Kaban, karena tidak begitu saja mencabutnya,” katanya. Ia berharap agar pihak PT.GRPP dan masyarakat di sekitar Tangkuban Parahu dapat melakukan kerja sama yang baik. Direktur PT.GRPP, Putra Kaban juga mengatakan, pihaknya selalu terbuka untuk bekerja sama dengan masyarakat, kepada sopir angkutan wisata (wara-wiri) yang ingin bekerja sama akan kami bayar di atas UMR sebesar Rp.1,25 juta per bulan,” katanya. Dalam kesempatan usulan yang disampaikan oleh sesepuh masyarakat adat, abah Wawa menyampaikan: “ saya abah Wawa selaku sesepuh dan atas nama masyarakat adat Tangkuban Parahu berharap agar SK Menhut No 306 tersebut segera dicabut guna mengantisipasi segala unek-unek, gejolak, keresahan masyarakat dan yang terkait dengan segala aktifitas dari Pengusahaan Pariwisata kawasan Tangkuban Parahu supaya kembali kondusif, aman dan nyaman seperti yang kita harapkan”. Tegas Abah Wawa. *(RHS-ABG)
Pemerintah Pastikan Sepeda Motor Dapat Premium Subsidi
Pemerintah Pastikan Sepeda Motor Dapat Premium Subsidi
"Pada prinsipnya kendaraan umum dan golongan masyarakat tidak mampu tetap mndapatkan subsidi, termasuk sepeda motor," katanya.
Sebelumnya, dalam pembahasan pembatasan pemakaian BBM subsidi muncul sejumlah opsi termasuk membatasi premium sepeda motor.
Menurut dia, pemerintah akan lebih memfokuskan pengetatan distribusi BBM transportasi bersubsidi pada masyarakat golongan mampu seperti pemilik kendaraan mewah.
"Sedang, konsumen BBM dari kalangan kendaraan roda dua tidak perlu khawatir, karena kebijakan ini tidak ditujukan kepada mereka," ujarnya.
Darwin juga mengatakan, pemerintah terus mengkaji skema penerapan subsidi BBM agar semakin tepat sasaran.
"Sektor transportasi adalah penerima subsidi BBM terbesar yakni sekitar 90 persen," katanya.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pembatasan pemakaian BBM bersubsidi mempertimbangkan kemampuan masyarakat.
Ketua Komisi VII DPR Teuku Rifky Harsya mengatakan, pemerintah memang harus melakukan pembatasan pemakaian BBM bersubsidi, namun mesti melalui pengkajian secara mendalam.
"Opsi-opsi mana yang akan diambil hendaknya memperhatikan kemampuan masyarakat," katanya.
Menurut dia, pemerintah harus membahas opsi-opsi pembatasan pemakaian BBM bersubsidi tersebut terlebih dahulu dengan Komisi VII DPR, sebelum menerapkannya.
Pemerintah sedang mengkaji sejumlah opsi pembatasan pemakaian BBM bersubsidi pada 2010.
Sejumlah opsi pembatasan pemakaian BBM bersubsidi antara lain melarang kendaraan roda empat atau lebih dengan tahun produksi 2005 ke atas memakai BBM bersubsidi, melarang kendaraan produksi 2007 ke atas, melarang semua kendaraan sedan, atau hanya kendaraan berpelat kuning saja yang diperbolehkan membeli BBM bersubsidi.
Opsi lainnya adalah PT Pertamina (Persero) mengurangi dispenser BBM bersubsidi dan menambah dispenser nonsubsidi di SPBU, pembuatan bahan bakar dengan angka oktan antara 88 sampai 92, pemanfaatan stiker yang harus dibeli di kepolisian setempat dengan masa berlaku bulanan, dan tidak memberikan garansi kendaraan apabila membeli BBM bersubsidi.
Pemerintah menargetkan pengkajian pembatasan pemakaian BBM bersubsidi selesai Juni 2010 untuk selanjutnya diuji coba di Pulau Jawa pada Agustus 2010.
Program pembatasan pemakaian BBM bersubsidi tahun 2010 ditargetkan mencakup sebanyak empat juta kiloliter.
Pada APBN Perubahan 2010, kuota BBM bersubsidi ditetapkan sebanyak 36,5 juta kiloliter.
Sementara, berdasarkan estimasi BPH Migas, konsumsi BBM bersubsidi pada 2010 akan membengkak mencapai 40,1-40,5 juta kiloliter.
Karenanya, pembatasan pembelian BBM bersubsidi tahun ini dengan target sampai empat juta kiloliter.(*)
(T.K007/R009)
Polisi Bekuk Pemerkosa Gadis di Bawah Umur
Kepolisian Resor Brebes, Jawa Tengah membekuk para tersangka kasus pemerkosaan terhadap dua orang gadis yang masih di bawah umur, kata Kepala Satuan Reserse Dan Kriminal Polres Brebes, AKP Sugeng di Brebes, Kamis.
Dia mengatakan kedua tersangka tersebut, yaitu Suwitno (60), warga Desa Paguyangan, Kecamatan Paguyangan dan Warsono (65) warga Desa/Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes.
"Kedua tersangka diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap dua gadis di bawah umur, yaitu sebut saja Mawar (15) dan Melati (12)," katanya.
Ia menjelaskan, penangkapan dua tersangka pemerkosaan terhadap dua gadis di bawah umur tersebut dilakukan di tempat yang berbeda.
Tersangka, Suwitno yang bekerja sabagai petani ditangkap polisi di rumahnya pada Jumat (21/5) dan Warsono menyerahkan diri pada Rabu (26/5).
Ia mengatakan peristiwa pemerkosaan itu berawal ketika Suwitno membujuk Mawar yang masih duduk di bangku SMP mampir ke rumah pelaku.
Namun, setelah sampai di rumah pelaku, korban diperkosa sebanyak dua kali, yaitu di dalam rumah dan di kebun belakang rumah tersangka.
Sedangkan tersangka Warsono, melakukan pemerkosaan terhadap Melati yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) kelas lima ini dengan cara membujuk dengan memberikan uang sebanyak Rp5 ribu terhadap korban.
Ia mengatakan, akibat perbuatannya, kedua tersangka dapat dijerat Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka saat ini mendekam di tahanan Mapolres Brebes," katanya.(Ant/R009)
West Java Adventure Off Road ke-11 Dilepas di Gd. Sate
Kadisparbud Herdiwan mengatakan peserta berasal dari beberapa daerah di Indonesia yakni Lombok, Bali, Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Lampung, Palembang , Pekanbaru dan Jabar.
"Dua tim dari Malaysia juga ikut," kata dia.
Rute yang akan dilalui dibagi tiga yakni pertama dari Gd. Sate finish di Purwakarta, dilanjutkan rute kedua finish di Karawang dan rute terakhir finish di Cianjur dengan jarak sekitar 180 km.
Herdiwan mengatakan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan peran aktif masyarakat sebagai pelaku dalam pengembangan kepariwisataan melalui pengembangan dan promosi. Off road merupakan wisata minat khusus yakni otomotif.Tim R
Mobil Bertanda Lulus Uji Emisi Boleh Masuk dan Parkir
Memperingati hari lingkungan hidup sedunia, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menjadikan kawasan Balaikota Bandung, Jalan Wastukancana sebagai kawasan udara bersih. Kendaraan khususnya mobil dinas dan pribadi, tidak bisa bebas masuk dan parkir kecuali berstiker lulus uji emisi. Diberlakukan mulai 7 Juni 2010 dalam rangka memperingati hari lingkungan hidup. Sekaligus wujud konsistensi Pemkot Bandung memantapkan 5 gerakan pembangunan lingkungan hidupnya, khususnya program gerakan udara bersih.
“Kebijakan ini adalah apresiasi bagi kendaraan yang emisi gas buangnya bagus. Direncanakan berlanjut dan diperluas keberbagai tempat pusat layanan umum lain, kawasan kegiatan pemerintahan, pusat perbelanjaan, mall dan kawasan pendidikan”, kata Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bandung, H. Dandan Riza Wardhana disela kegiatan uji emisi mobil dinas dan pribadi pegawai Pemkot Bandung, Kamis (27/05).
Pencemaran udara, tutur Dandan, adalah masuknya zat pencemar berbentuk gas-gas (CO, Nox, SOx, H2S, hidrokarbon), partikel kecil atau (aerosol, debu, timah hitam) dan energi (suhu, kebisingan) ke dalam udara. Sumbernya secara zat kimia berasal dari transpotasi, industri dan persampahan. Kota Bandung dikatakannya termasuk masih dalam kondisi rata-rata sedang. Artinya masih berada pada ambang batas, belum terlalu berpengaruh buruk pada kesehatan manusia dan hewan kecuali pada sejumlah tanaman spesifik. Namun diakuinya ada kecenderungan penurunan kualitas. Pencemaran terparah ada di kawasan terminal sementara pada kawasan jalan lebih pada kebisingan.
Untuk penertiban pencemaran suara keras knalpot, menurutnya ini adalah domainnya kepolisian. Kepolisian diyakininya akan melakukan hal yang sama, apalagi kepolisian sudah sangat komit terhadap lingkungan. ”Mereka juga ikut berinisiatif, seperti dalam program car free day dengan sejuta kawannya. Upaya yang bisa kita lakukan adalah, menanam pohon sebanyak-banyaknya. Tapi inipun belum bisa mengatasi secara maksimal, perlu terobosan lain antara lain wajib uji emisi”, ujarnya.
Wakil Wali Kota Bandung, Ayi Vivananda berharap, di 2010 kualitas udara Kota Bandung harus lebih meningkat. Udara Kota Bandung harus lebih bersih dan lebih sejuk. Dirinya berharap semua warga Kota Bandung melakukan uji emisi gas buang. Gerakan wajib uji emisi, diawali dari Pemkot Bandung beserta seluruh jajarannya.
”Mulai 7 Juni nanti, kendaraan tidak lulus uji emisi gas buang, tidak bertanda sticker lulus uji emisi tidak boleh masuk dan parkir di Balaikota. Jadi kalau aparat pemkot ada kegiatan di balaikota, kendaraanya tidak boleh masuk dan tidak bisa ikut kegiatan, itu adalah sanksi”, kata Ayi.
Melalui uji emisi, imbuhnya, pemilik kendaraan akan mengetahui berapa tinggi zat kimia emisi gas buang kendaraannya, baik CO, HC, CO2 maupun O2 juga ketepatan campuran udara dan bensin. Dicontohkan, baku mutu kendaraan ber BBM bensin dibawah tahun 2007, dikatakan memenuhi baku mutu emisi jika CO % 4,5 dan HC 12.000. Sedangkan yang diatas 2007, CO % 1,5 dan HC 200. ”Masyarakat yang ingin melakukan uji emisi, Kota Bandung kini sudah ada 44 bengkel yang ditunjuk”.
Pemberlakuan wilayah-wilayah wajib uji emisi, selain dikembangkan dipusat-pusat pemerintahan, diantaranya yang sudah minta adalah Biofarma, Bandung Super Mall, PT. Inti bahkan beberapa sekolah diantaranya SMA 3. ”Untuk sementara di kawasan BSM, kendaraan bersticker lulus uji emisi, parkir diprioritaskan pada tempat-tempat strategis. Ini agar tidak mengurangi pengunjung. Bertahaplah, sehingga seminggu atau 2 minggu kedepan kita harapkan bisa terwujud”, kata Kepala Dishub Kota Bandung, Timbul Butarbutar yang hadir mendampingi Wakil Wali Kota Bandung, yang akan terus menghimbau setiap Mall dan pusat perbelanjaan lainnya.
Dari total 306 kendaraan yang ikut uji emisi, dinyatakan lulus 245 (80,07 %) dan tidak lulus ada 61 kendaraan (19,93 %). Sebelumnya kegiatan yang sama juga telah dilakukan di lingkungan Polwiltabes Bandung, terhadap 90 mobil, 27 diantaranya dinyatakan tidak lulus. (www.bandung.go.id)
26 May 2010
Satpol PP Siap Tingkatkan Kinerja
Ustadz H. Hidayat: “Ibu Dharma Wanita Subang Bisaeun Sulap”
Tidak kalah penting ialah menjaga kesehatan supaya tetap bugar. Selain supaya lancar kegiatan di rumah juga memberikan semangat pada suaminya. “Suami itu jika menatap istrinya yang segar-bugar akan semangat, Ibu-ibu. Berbeda jika istri kelihatan kuyu dan kucel, itu akan mengurangi semangat suami,” imbuh Dayat. Kesehatan yang kurang terjaga juga akan mempengaruhi psikologis. Akibatnya konsentrasi menurun, pekerjaan pun tidak akan sempurna hasilnya.
Pertemuan Rutin Dharma Wanita dilakukan dengan penyelenggara secara bergiliran. Pertemuan kali ini diselenggarakan oleh Kementrian Agama Kabupaten Subang yang dipimpin langsung oleh Hj. Utin Rahmat Solihin. Pertemuan Rutin merupakan media untuk menjalin tali silaturahim antar sesama anggota sekaligus merumuskan dan mengevaluasi kegiatan Dharma Wanita di Kabupaten Subang. T. Mustopa
Sebagian besar warga masyarakat yang setiap harinya berpenghasilan pas-pasan banyak yang mengeluhkan harga beras yang makin lama makin naik, dari sebelumnya Rp 4ribu per kilogram kini harganya rata-rata Rp 7 ribu perkilogram. Begitu pula yang dirasakan oleh masyarakat di Kabupaten Garut Jawa Barat,” Sebelumnya bisa diperoleh dengan harga Rp 4 ribu per kilogram, sedangkan jatah pembelian beras untuk masyarakat miskin (Raskin) tahun ini dengan harga Rp1.600/kg masih belum diperoleh,” ungkap Ujang (28) penarik beca warga Kecamatan Cigedug yang sering mangkal di kawasan pusat kota Garut, Senin (26/1).
Menurut Nandang, Kami sangat kewalahan dengan mahalnya harga beras tersebut, sehingga untuk memenuhi kebutuhan makan keluarganya terdiri istri dan dua anak terpaksa setiap hari satu kilogram beras dicampur dengan kacang merah,” Nasi kacang ini, bisa dikonsumsi tiga kali sehari karena kemampuannya setiap hari hanya bisa membeli satu kilogram beras, sedangkan sisa uang lainnya dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok lain, kata Nandang.
Hal senada diungkapkan Aas (26), warga kampung Dukuh kecamatan Tarogong Kidul bahwa, selama beberapa bulan terakhir tak bisa mendapatkan jatah pembelian raskin,” Karena selama 2009 lalu, terdapat 1.798,18 ton Raskin yang tak bisa disalurkan akibat pihak desa sebagai titik distribusinya masih menunggak pembayaran sebesar Rp 2,865 miliar lebih, ungkap Aas yang mengaku tamatan SMA namun tak bisa menjadi PNS karena bukan sarjana, “ kata Aas yang sehari-hari berpropesi sebagai buruh “kusir” moda angkutan delman.
Selain itu, Umar (34) warga desa Sukamulya di kecamatan Pangatikan, juga mengaku ,” Sekurangnya 16.110 kg Raskin tak bisa dibeli selama dua bulan terakhir oleh 537 Rumah Tangga Sasaran di desa tersebut, akibat masih adanya tunggakan kepada Bulog, padahal penerima manfaat sebelumnya telah membayar kontan,” ungkap Umar.
Sejumlah desa di wilayah Garut Utara,Tengah,dan Selatan mengalami kondisi yang sama Tengah dan Garut Selatan,” Oleh karena beras di pasaran mahal, sehingga masyarakat miskin sangat mengharapkan bisa membeli 15 kg Raskin setiap bulan yang diperoleh dengan harga Rp1.600/kg. Sedangkan tunggakan Raskin di kabupaten Garut hingga akhir Desember lalu mencapai Rp2,865 miliar, karena dari 40.416.840 kg pagu Raskin selama 2009, hanya tersalurkan 38.618.660 kg atau 95,5 persen sehingga terdapat sisa 1.798.180 kg Raskin, “ungkap Ir. Sutarman selaku Kepala Bagian Ekonomi Setda setempat.
Menurut Iwan Setiawan,” Tak tersalurkannya beras sebanyak itu, kepada para penerima manfaat berstatus keluarga miskin, akibat Pemkab setempat tak bersedia memproses surat jaminan kepada Perum Bulog, sehingga warga miskin kehilangan peluang membelinya, ungkap Sekjen Masyarakat Peduli Pangan (MPP) kabupaten,”Sementara itu pagu Raskin 2010 mengalami penurunan 5.939.280 kg, namun jatah pembelian Raskin setiap RTS pun, mengalami penurunan dari 15 kg menjadi 13 kg/bulan, kata Iwan.
Terkait tak tersalurkannya beras kepada para penerima yang berstatus keluarga miskin,Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Garut H. Budiman, menyatakan, ,”Pada 2010 ini Garut mendapat pagu 34.477.560 kg Raskin bagi 221.010 RTS, sedangkan pagu Raskin tahun lalu 40.416.840 kg, dengan harga penjualan beras (HPB) Rp1.600/kg di titik distribusi, yang disalurkan mulai Januari hingga Desember 2010,” terang Budiman.
Ditempat terpisah sejumlah aparat desa dari beberapa desa yang enggan disebut namanya mengatakan,” Terpaksa memanfaatkan dahulu dana Raskin akibat didesak harus melunnasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sehingga akan dikembalikan jika telah cair dana pembinaan untuk desa,”ungkap mereka. *(RHS-ABG)
Dedi, Personalia PT Dewi Sakti : Tujuh Perusahaan Tekstil Di Majalaya Lakukan Pencemaran
Seperti yang diberitakan Indonesia Indonesia sebelumnya yang mengutip pernyataan Dedi, staff PT. Dewi Sakti bahwa sebanyak tujuh perusahaan tekstil di Majalaya melakukan pencemaran lingkungan hidup dengan membuang air limbah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) langsung ke kali yang bermuara ke sungai Citarum yang diduga tanpa melalui proses Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), memang ada benarnya, setelah Indoesia Indonesia melakukan crosscek di lapangan banyak di temukan air kali yang berubah warna dan menimbulkan bau yang tidak sedap yang sengaja di keluarkan oleh tujuh perusahaan tersebut, ketujuh perusahan itu antara lain, PT. IBM, PT. TMP, PT. WIS, PT. GM, PT. DML, PT. Nasatex dan PT Dewi Sakti.
Rupanya Undang Undang Republik Indonesia No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup tidak berlaku di Kabupaten Bandung khususnya di Kecamatan Majalaya karena keberadaan para pengusaha tekstil tersebut terkesan menantang dengan membuang limbah B3 hasil produksi langsung ke kali disinyalir tanpa melalui proses yang sebenarnya sesuai dengan aturan yang berlaku saat ini.
Jika para pelaku tindak pidana pencemaran lingkungan hidup tetap dibiarkan tanpa adanya penegakan supremasi hukum dari aparat penegak hukum, dapat di bayangkan bagaimana kondisi lingkungan di Majalaya dan sekitarnya yang telah terkontaminasi limbah B3 khususnya yang berdampak negative terhadap warga masyarakat.
Maka dari itu jika aparat penegak hukum yang berkompeten didalamnya antara lain, Pemda Kabupaten Bandung melalui Dinas Lingkungan Hidup, BPLHD Propinsi Jawa Barat, Kapolda Jabar dan Kajati Jabar tidak dapat menyeret para pelaku pencemaran lingkungan hidup ke pengadilan akan menjadi preseden buruk di kemudian hari terutama didalam penegakan supremasi hukum dan dikhawatirkan akan membuat masyarakat menjadi apriori dan antipati terhadap kinerja para penegak hukum di negeri ini. Kini kita tinggal menunggu dan berharap follow up dari para aparat penegak hukum di negeri guna menyeret para pelaku tindak pidana pencemaran lingkungan hidup ke meja hijau. (Asep DR).