Arief Yahya - Dirut PT. Telkom |
WALAUPUN Langit Terbelah Menjadi Dua, Pemberantasan Korupsi harus tetap dilaksanakan. Berbagai korupsi tetap terjadi di berbagai instansi, terutama di Perusahaan plat merah dengan berbagai modus. Dugaan Penyimpangan juga terjadi di PT. Telkom Indonesia Tbk, yang dipertanyakan oleh massa yang tergabung dalam Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) melakukan aksi di depan kantor pusat PT Telkom Indonesia Tbk. Kehadiran Kamerad ini untuk memprotes akuisisi saham PT Tower Bersama Infrastruktur Tbk (TBIG) oleh PT Telkom Indonesia Tbk.
Presidum Kamerad, Haris Pertama mengatakan akuisisi 13,7 persen saham minoritas TBIG dengan tukar guling 100% saham Mitratel merupakan keputusan illegal karena tanpa persetujuan pemerintah dan DPR. “DPR pernah menyampaikan penolakannya terhadap rencana akuisisi TBIG, yang dinilai sangat merugikan Negara,” kata Haris dalam orasinya, Kamis (30/10) lalu.Mencurigai adanya dugaan korupsi dalam akuisisi tersebut, Kamerad dalam aksi unjuk rasa menuntut KPK mengusut dugaan korupsi di Telkom. Kata dia, akuisisi ini berpotensi merugikan Negara puluhan triliun rupiah.
“Aksi korporasi Telkom ini merupakan tindakan nekat Dirut Telkom Arief Yahya kini menjabat sebagai Menteri Pariwisata, dilakukan saat pemerintah sedang masa transisi, melanggar hukum, merugikan Negara, dan membahayakan ketahanan nasional, terutama ketahanan informasi dan telekomunikasi. Harus dibatalkan dan diusut secepatnya,” kata Haris.