Berikan Penyuluhan Warga Cimenyan
Kab. Bandung, INA-INA. Mahasiswa Fakultas Hukum Uninus (Universitas Islam Nusantara) Bandung, melakukan penyuluhan hukum di Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung. Penyuluhan dalam kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) ini akan berlangsung selama 4 hari mulai 18 s/d 22 Juli 2011 di Desa Mandalamekar, Cikadut, Mekarsaluyu dan Desa Cimenyan.
Mahasiswa FH Uninus yang berjumlah 120 orang diterima langsung oleh Bupati Bandung, H. Dadang M Naser bertempat di seputar obyek wisata Caringin Tilu Kecamatan Cimenyan. “Penyuluhan hukum ini saya harapkan bisa memberikan wawasan kepada masyarakat tentang persoalan hukum, paling tidak mereka akan mengerti mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara didepan hukum” ungkap Bupati Bandung H. Dadang Mohamad Naser, SH, S.Ip.
Dadang M Naser mengakui, persoalan yang dihadapi masyarakat dan pemerintah Kecamatan Cimenyan dewasa ini menyangkut lingkungan hidup dan pertanahan. Hal ini menurutnya sebagai dampak masuknya Kecamatan Cimenyan dalam KBU (Kawasan Bandung Utara) yang diatur dalam Perda No. 1/2008.
“Karena panorama Cimenyan ini sangat indah, sekarang banyak tempat-tempat peristirahatan dibangun diseputar Cimenyan. Namun dibangunnya tempat peristirahatan, berdampak terhadap persoalan lingkungan hidup di daerah sekitar Kecamatan Cimenyan” ujarnya.
Maka menurut Dadang. agar tidak menjadi persoalan hukum dikemudian hari, Pemkab Bandung akan mengendalikan secara ketat pembangunan fisik di daerah Cimenyan. Oteu