" Semua dosen yang namanya dicatut sudah memberikan klarifikasi dan membuat surat pernyataan tidak pernah mengetahui dan terlibat dalam pekerjaan tersebut, apalagi sampai menanda tangani," demikian dikatakan Ketua Sekar Perum Jasa Tirta II Iir Syahril Mubarok melalui siaran pers, Senin (21/5/2018).
Pencatutan nama dilakukan oleh PT Bandung Management And Economic Center untuk pekerjaan Perencanaan Komprehensif Pengembangan SDM Perum Jasa Tirta II Sebagai Antisipasi Pengembangan SDM Usaha Perusahaan senilai Rp 5.600.430.000,- , dan PT Dua Ribu Satu Pangripta untuk pekerjaan Perencanaan Strategis Korporat dan Proses Bisnis Perum Jasa Tirta II senilai Rp 3.673.593.000,-.