23 February 2011

Paguyuban Sunda DAMRI (PASDA) Bersama LSM PECI

Rancage Gawe Ngalaksanakeun Cikapundung Bersih 
Ayi Vivananda bersama Sadiyo
Bandung, INA-INA.
       PAGUYUBAN Sunda DAMRI (PASDA) bersama LSM Peci (Peduli Cikapun-dung, dan warga masyarakat kawasan Cisitu kecamatan Coblong menggelar aksi pembersihan Sungai Cikapundung. Pemandangan yang nampak pun sungguh menghangatkan hati. Ratusan warga masyarakat memenuhi bantaran sungai Cikapundung, mengangkat sampah yang mengapung di sungai, mencabuti rumput liar yang tumbuh di sepanjang Cikapundung. Antusias warga dan para anggota PASDA yang dipelopori oleh Kang Onong Sumarno yang merupakan Sesepuh PASDA bersama dengan Kang Nino Tresna Rahman, begitu juga dengan perwakilan LSM PECI Kang Jaka tak berkurang sedikitpun. Selanjutnya 
Share:

H. Danny Setiawan, Mantan Gubernur Jabar :

“Saya Ingin Membangun Jawa Barat”

Drs. H. Danny Setiawan,M.Si
       Bandung, INA-INA
       JUMAT (17/2/2011) lalu, mungkin adalah hari yang paling bersejarah bagi H. Danny Setiawan. Mantan Gubernur Jawa Barat periode 2003-2008 ini resmi menjadi warga negara biasa lagi setelah menghirup udara bebas dari tahanan Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin.
       Danny keluar dari Lapas Sukamiskin pada pukul 07.45 WIB dengan disambut puluhan anggota keluarga, rekan, dan sahabat setia-nya di halaman Lapas Sukamiskin. Danny yang pada saat itu meng-enakan baju batik biru, keluar dengan menebarkan senyuman dan langsung disambut jepretan kamera wartawan yang sejak subuh menunggu dirinya keluar dari lapas.
      Kepada para insan pers, Danny mengaku tidak memikirkan apa pun, kecuali beristirahat dulu, baik fisik maupun hatinya. “Saya minta waktu sebulan dua bulan untuk konsolidasi dulu, untuk menyehatkan pikiran dan fisik saya. Saya bersyukur saat ini masih sehat,” tutur Danny.
      Danny mengungkapkan, ia tidak akan membicarakan atau membahas hal apa pun dulu selain kembali mencoba berbaur dan bergaul bersama rekan-rekan terdekatnya yang selama ini sempat terganggu selama ia berada di dalam tahanan.
      Namun Danny menekankan bahwa keinginan dirinya untuk membangun Jawa Barat masih tetap tinggi. “Komitmen saya terhadap Jawa Barat tidak hilang selama ini. Saya ingin membangun Jawa Barat dalam posisi apa pun nantinya,” ujarnya.
       Ketika ditanya apakah ia akan kembali terjun ke dunia politik, Danny mengaku belum berpikir ke arah itu. “Saya saat ini ingin bergaul dengan masyarakat. Pokoknya melakukan kegiatan-kegiatan masyarakat saja,” katanya.
       Danny divonis hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta untuk kasus gratifikasi pengadaan alat berat dan mobil pema-dam kebakaran. Danny bebas secara bersyarat.
       Kepala Lapas Sukamiskin, Dewa Putu Gede, Danny bebas bersyarat karena sudah menjalani dua per tiga dari masa hukuman-nya, yaitu 2 tahun, 3 bulan, dan 15 hari. Hal itu juga termasuk remisi umum dan remisi khusus yang pernah diterima sebelumnya. “Setiap narapidana berhak untuk mengajukan pembebasan bersyarat,” ucapnya.
      Dewa menyatakan, pembebas-an bersyarat memiliki ketentuan yang tidak mudah, malah cenderung berat. Begitu bebas, kewa-jiban pun tidak kalah banyak harus dilakoni Danny, seperti wajib lapor tiap minggu. Bila ingin keluar negeri, Danny harus mendapat izin terlebih dahulu.
      Selepas dari Lapas Sukamiskin, Danny langsung menuju ke Kantor Qiblat Tour di Jl Taman Cibeunying Selatan 15 Kota Bandung. Disana, rekan-rekan dan sahabat Danny mempersiapkan acara sambutan ngabageakeun, yang dihadiri beberapa tokoh dan pejabat teras, seperti Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Yusuf, Wakil Ketua DPRD Jabar H. Uu Rukmana, dan anggota DPR RI Ny. Popong Otje Djundjunan.
      Dede Yusuf menyatakan, selaku tokoh di Jawa Barat, Danny masih benar-benar diakui keberadaannya. “Pak Danny ini masih mampu dan memiliki energi untuk mempersatukan kembali masyara-kat Jawa Barat. Hal itu terbukti,” tegasnya.
      Pada Tasyakur Bi Ni'mah (18/2/2011) lalu, H. Danny Setiawan dalam sambutan menyatakan, selama saya mengabdi selama 40 tahun di Birokrasi Pemerintah Daerah.
      Danny menyatakan, sebagai manusia biasa, terlebih saya telah diberi kesempatan ALLAH SWT, pernah memimpin Jawa Barat, kiranya pada tempatnya saya memohon maaf atas semua kehilafan dan kesalahan yang telah saya lakukan. Semoga hadirin dan segenap masyarakat Jawa Barat kiranya berkenan memaafkannya.
      “Saya merasakan nikmatnya memperoleh banyak hikmah dibalik cobaan atau musibah yang saya terima. Saya memperoleh banyak hal yang berharga untuk melakukan perenungan, refleksi serta evaluasi tentang arti hidup, arti perkawanan dan persahabatan bahkan arti persaudaraan. Dalam renungan panjang juga saya telah menemu-kan hikmah dari persahabatan yang tulus. Saya juga dapat menemukan makna yang sesungguhnya dari semua proses yang pernah saya lalui, dari makna hukum yang kerap bisa mengotori keadilan, hingga arti penting politik yang juga bisa hadir dan dihadirkan sebagai pedang bermata dua.
       Alhamdulillah, saya telah memperoleh tambahan pelajaran yang sangat berharga, yang tidak pernah saya temukan dibuku-buku atau dilapangan selama saya bekerja. Semoga semuanya itu pada gilirannya dapat lebih meningkatkan kehati-hatian dan kewaspa-daan saya, dalam perjalanan hidup dan kehidupan saya ke depan, serta dapat lebih meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan saya kepada ALLAH SWT,” ungkap Danny.
       Danny menyatakan sangatlah tidak mungkin Jawa Barat ini bisa dibangun dengan baik, hanya dengan mengandalkan kemampuan seorang Gubernur dan sejum-lah Bupati/Walikota yang ada, tetapi juga harus dibangun oleh sinerjitas segenap potensi masyarakat Jawa Barat, yag digerakan oleh pemimpin-pemimpin masyarakatnya. Insya Allah, apabila itu menjadi keniscayaan yang kita yakini, pada gilirannya nanti Jawa Barat yang Gemah Ripah Repeh Rapih, yang selama ini kita dambakan, akan mewujud menjadi suatu kenyataan. Karenanya saya sangat berterimakasih kepada hadirin dan masyarakat Jawa Barat, yang telah menyatakan Bisa dan Mau Kembali menerima kehadiran saya (semoga dengan tulus dan ikhlas). Saya fikir, karena hanya itulah modal utama kita, terutama saya, untuk dapat bersinerji dengan baik, serta akan memberikan dorongan kuat bagi saya, untuk bersungguh-sungguh dalam memberikan pengabdian bagi Jawa Barat yang kita cintai ini. “Namun sebelum saya berkiprah bersama dengan hadirin dan masyarakat, untuk sharing dalam pembangunan Jawa Barat yang kita cintai ini. Perkenankan saya meminta waktu sesaat untuk melakukan konsolidasi diri atas perubahan situasi yang saya alami, terutama atas perkembangan keadaan yang terjadi selama ini. Agar saya tidak mengawali langkah-langkah baru saya kearah yang tidak bermanfaat bagi diri saya dan keluarga, dan lebih luas lagi bagi Jawa Barat yang kita cintai ini,” ujarnya.
        Menurut Ketua GPPK Jawa Barat, R. Kurnia, MA mengungkapkan, kehadiran Pak Danny Setiawan kembali di tengah masyarakat Jawa Barat merupakan kebahagiaan karena Pak Danny Setiawan sebagai Mantan Gubernur Jawa Barat dapat kembali menyumbangkan pikiran dan karyanya untuk kemajuan dan peningkatan kesejahteraan warga Jawa Barat.
       Hal senada diungkapkan M. Edison, Wakil Komandan YON VI/GAB MENWA MAHAWARMAN Jawa Barat, kehadiran Pak Danny Setiawan akan sangat bermanfaat untuk sharing dalam meningkatkan potensi pembangunan di Jawa Barat, karena sebagai mantan Gubernur Jawa Barat yang telah memberikan pengabdian dan karya dalam pembangunan di Provinsi Jawa Barat. Edi/Yefri
Share:

22 February 2011

Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung, Juni Nabila :

Perda” CSR Untuk 
Sejahterakan Warga Kota

                                                     Bandung, INA-INA.
JUNI NABILA
       JUNI NABILA, Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung, berharap dengan adanya pembahasan Perda Corporate Social Responsibility (CSR) ini bisa meningkatkan kesejahteraan dan sekaligus mensinergikan semua kepentingan demi meningkatkan kesejahteraan warga Kota Bandung. Serta sangat berharap usulan Perda CSR yang digagas oleh Komisi B DPRD Kota Bandung ini mendapat respon dan dukungan dari semua stake-holder terutama warga kota Bandung, guna mendorong menjadikan sebuah Perda,” demikian harapan yang di sampaikan Juni Nabila Anggota Komis B DPRD Kota Bandung ketika berkun-jung ke Kantor Redaksi Tabloid Indonesia-Indonesia, Jalan Sangkuriang No. 6 Bandung, baru-baru ini.
        Menurut Juni, CSR sekarang ini sudah merupakan salahsatu persyaratan perusahaan untuk mendapat-kan sertifikasi ISO. Pembahasan “Perda“ CSR ini sejalan dengan program pemda Kota Bandung terutama dibi-dang kesejahteraan warga kota Bandung.
       Lebih lanjut, Juni, tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility adalah suatu konsep yang diperdakan pertama kali di Negara Republik Indonesia. “Perda” CSR Kota Bandung dimaksudkan mensinergikan semua kepentingan yang berkaitan langsung ataupun tidak langsung semata-semata hanya untuk kesejahteraan warga Kota Bandung, dimana “Perda” CSR berhubungan erat deng-n "pembangunan berkelan-jutan", di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivi-tasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.
        Tujuannya sangat baik, agar kegiatan CSR bisa lebih optimal dan terprogram dengan target sasaran yang lebih jelas. Dengan begitu, CSR bukan sekedar memberikan uang atau materi kepada masyarakat sebagai obyek sasaran. Akan tetapi merupakan program berkelanjutan dan terukur dalam upaya ikut berpartisipasi melakukan pemberdayaan masyarakat dari sisi ekonomi maupun bidang lainnya yang memungkinkan masyarakat sekitar ikut terangkat harkat dan martabatnya. Cecep Rahkmatullah
Share:

01 February 2011

Kasie Penyidik Satpol PP Kota Bandung, Nono Sumarno,SH.,MH :

Pelanggar Perda  Kota Bandung 
Didominasi Reklame

Nono Sumarno,SH.,MH
Bandung, Ina-Ina.
       “Pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan Dan Keindahan  (K3) selama kurun waktu 2010 masih didominasi oleh pelanggaran izin reklame, yakni mencapai 1.055 kasus, meningkat  dibandingkan pada tahun sebelumnya”.
        Kasie Penyidik Satpol PP Kota Bandung, Nono Sumarno, SH menyatakan bahwa angka tertinggi pelanggaran Perda K3 di tahun 2010 masih didominasi pelanggaran izin reklame. "Tingginya angka pelanggaran izin reklame ini menunjukkan iklim investasi di daerah ini semakin meningkat, namun sayangnya tidak dibarengi dengan kesadaran masyarakat dalam mengurus izin reklamenya. Tidak hanya izin reklame pelanggaran izin lainnya juga cukup banyak," tegas Nono ketika ditemui Indonesia-Indonesia, diruang kerja, (31/1) lalu.
      Menurut Nono, pelanggaran tertinggi kedua yaitu pelanggaran yang dilakukan oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan 7 titik sebanyak 626 pelanggaran, dan disusul oleh PSK 239, gelandangan serta  pengemis yang terjaring dalam operasi sebanyak 81 pelanggar. Dari hasil operasi tersebut telah disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung sebanyak 91 pelanggar. Para PSK yang terjaring operasi dengan Dinas Sosial dikirim ke Panti Rehabilitasi di Cirebon dan Sukabumi untuk dibina dalam waktu yang telah dijadwalkan oleh dinas terkait. Untuk mengantisipasi maraknya PSK dijalanan Satpol PP Kota Bandung mengadakan operasi rutin untuk disidangkan tipiring di Pengadilan,” ungkap Nono.
          Nono menjelaskan 1.055 kasus pelanggaran reklame tersebut termasuk  kategori  liar yang izinnya sudah habis atau yang tidak mempunyai izin. Satpol PP tidak memliki kewajiban untuk memberitahu biro iklan atas pencopotan atau penertiban yang dilakukan.  Penertiban reklame ini, bertujuan untuk memperindah estetika kota, dan tertib administrasi. "Juga agar reklame tersebut bisa berperan menambah Penghasila Asli Daerah (PAD) Kota Bandung,” ucap Nono.
       Nono mengutarakan bahwa kesadaran masyarakat untuk mengurus izin pemasang reklame masih kurang, dan kita masih menemukan reklame yang tidak memiliki izin. Seharusnya, reklame yang kedaluwarsa sudah mencabutnya sendiri. Akan tetapi, sejauh ini masih saja ditemukan dan masih banyak pemasang reklame yang melanggar aturan dengan membiarkan reklame tersebut tetap terpasang. Ketika masuk jatuh tempo, sebenarnya pemasang reklame dapat mengajukan perpanjangan izin. Namun, hal itu sering kali diabaikan oleh para pemasang reklame. Kebanyakan pemasangan reklame suatu produk, tidak langsung ditangani oleh perusahaan yang bersangkutan. Biasanya, mereka menyerahkan pemasangan reklame itu kepada pihak ketiga,” ungkap Nono.
        Lebih lanjut Nono mengatakan bahwa Bidang Penyidik telah melakukan berbagai upaya untuk menegakan Perda, sebelum kita melakukan penertiban terlebih dahulu kita melayangkan surat peringatan, untuk penghentian suatu kegiatan yang tidak memiliki ijin operasional dan peringatan bangunan liar. Dan kita juga melakukan pemanggilan kepada pelanggar untuk didengar keterangannya mengenai kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat.
         Bidang penyidik kata Nono telah melakukan pemasangan brosur dibeberapa tempat agar warga masyarakat patuh terhadap Perda Kota Bandung. Bidang penyidik selama tahun 2010 belum bisa melaksanakan tugas secara maksimal karena banyak kendala seperti kurang atau tidak ada fasilitas untuk penyimpangan barang bukti, serta minimnya anggaran. Walaupun demikian dengan keterbatasan yang ada, kami terus upaya untuk melakukan penertiban dan penataan PKL. Pihaknya tidak akan mundur meskipun saat penertiban PKL, selalu ada perlawanan dari para pedagang yang tidak mau ditertibkan. "Dalam konteks ini, kami bicara hukum. Upaya penertiban harus terus dilakukan, kami tidak akan mundur," tegas Nono.
         Penertiban kata Nono, bukan berarti menolak keberadaan PKL di Kota Bandung. Pemkot Bandung mempersilahkan PKL untuk berdagang, asalkan tahu aturan dan tidak berdagang di tempat yang dilarang. Pihaknya akan selalu menggelar evaluasi terhadap proses setiap operasi penertiban. Hal ini dimaksudkan agar selalu ada pembenahan dan perbaikan dari setiap langkah dan upaya yang dilakukan pemerintah dalam menertibkan pedagang. 
                                                                                                                                             M. Edwandi
Share:

Definition List

Definition list
Consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua.
Lorem ipsum dolor sit amet
Consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua.
Tabloid Indonesia-Indonesia. Powered by Blogger.

Sample Text

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation test link ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.

Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate another link velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur.

Followers

Followers

Pengunjung

Search This Blog

Blog Archive

Categories

BAHASA

Ordered List

  1. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  2. Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  3. Vestibulum auctor dapibus neque.

Breaking News

Advetorial

Berita Terlaris

Recent Posts

PENASEHAT : DR.H. Dada Rosada, H.TB. Sudrajat Ghozali,, H.M. Wayan Soediana, Boyke Trisnadi W, Abah Muhamad Hifson, H. Karyudi, Gunawan Kusuma Hadi, Muhammad Monang Situmorang , , R. Kurnia, Agus Salide, SH, A. Husein Wijaya,, Zulkarnain Soleman, SE,SH, Abah Oom Johana, Mang Nana Sujana, HM. Dadang S, Cuncun Wijaya PEMIMPIN UMUM : Martika Edison PEMIMPIN REDAKSI/PENANGGUNGJAWAB : M. Edison WAKIL PEMIMPIN REDAKSI : Muhammad Hasbi DEWAN REDAKSI : M. Edison (Ketua), Muhammad Hasbi PEMIMPIN PERUSAHAAN : M.Hasbi, PENASEHAT HUKUM : Kantor Advokat/Pengacara Yani Arya, SH.MSi. & Rekan, Hayun Shobri, SH dan Rekan STAF KHUSUS : R.Ucok Hendra ,Uwa Endang Amud, Rahmat Hidayat Singkuat (RHS-ABG), Wilman, Yudhi Darmayuda, Beno W, Ervin M, Mami Salamah, Ebit,Dafon, Dedi Suryadi, Yati S, H. Dodi Suryadi, Dodo Gesat, Deden Dasep, Dadang Surachman, Amin Maulana,, Daniel Darmawan,SH, Tatang ST, Enjang, Abdul Rohim, Dafon, Wawan Genta, Rohyaman,, Asep Rahman BIRO KOTA BANDUNG: M. Edwandi, Dodo Gesat, Didin N, Nandar S, Asep DR, Oman R, Haryadi, Ayi Mulyana,Tengku Yusuf Noor Alhasan,, Fitri, Yefriando, Ully DO,, I. Gde Bayu Indrawan, Jerry Yosben, Dedi, Yansen P, Cecep R, Tri Susilo, Koswara, Ceko Janoko, KABUPATEN BANDUNG : H. Achmad Rohimin (Ka Biro ) Wahyudin , BANDUNG BARAT : Asep, Ali Anwar, Dedi.S, Dede Supratman, Adida Dimas, Atep Tatang, H. Hendri Budiman, Hendra Kurnia, Iman Firman, Teddy Taurus, Pian Sopian Kiwil, Ajat Sudrajat, Asep Suhendar, Dadang Surahman CIMAHI : Endang Amud Robby Setiawan, Syadan Fitra Buana, Wawan Supriawan, Ade Kusnadi SUMEDANG: Andi Rusmansyah, Asep Kurnia, Endang Suherman, Yansori, Wawan Gunawan CIREBON : - KUNINGAN/MAJALENGKA : - PURWAKARTA : TB. M. Sanusi, Ati Rusmiati, Meiss Christha Andaliqa SUBANG : T. Mustopa, Ponijo, Surya, Rasjaya Al Ayayi P KARAWANG : - BEKASI: - CIANJUR/SUKABUMI/BOGOR/DEPOK: A. Smith Hardi (Kepala Biro), Ayub Jumiati, Nendi Raoendi, SE, Aang Juarsa, Ahmad Jaelani, Sukatma, Loekito SP, Koestono PK , Adam Saleh TASIKMALAYA/ CIAMIS: Sobirin , Haris Andi Hasan GARUT : Epi Alfian, Rahmad Hidayat Singkuat,Yayan Dukuh, Asep Hernawan JAKARTA : Zulkarnaen S, Drs. Nano Haryono,MM, Lukman Febryan BANTEN : , Iroy Abdul Syukur JAWA TENGAH : - PEMALANG : Teguh Priyatno CILACAP : - PADANG / PESISIR SELATAN :Yefriando, Sri Handoyo, Abdullah JAMBI : Maman Sunardi, Agustiardi TARAKAN/KALIMANTAN :TERNATE : Zulkarnaen S BANGKA BELITUNG : Dodi Iskandar,SH BENGKULU : Asmawati, Sunoto KAB.MUKO-MUKO : Martika Effendi FOTOGRAFER: Sutrisno BAGIAN UMUM : Asep Sofian, Dedi PENGEMBANGAN & SIRKULASI/IKLAN & LITBANG: Institut Jurnalistik Indonesia. BANK : BJB Cabang Utama Bandung No. Rekening 00 131 00 180 47 73 a.n Martika Edison, Bank Mandiri Cabang Bandung Siliwangi No. Rekening 130.00.0980920.6 a.n Martika Edison REDAKSI/TATA USAHA/PERUSAHAAN : Jln. Sukagalih II No. 3 Cipedes - Sukajadi - Bandung - Jawa Barat - Indonesia , Telp/Faks : 022-82063424, 081322077086, 082218883029 E-mail : tab.indonesia@ymail.com (isi diluar tanggungjawab percetakan) CATATAN : Sehubungan banyaknya laporan yang masuk tentang adanya yang mengatasnamakan Wartawan/Reporter/Koresponden Tabloid Indonesia-Indonesia. Oleh sebab itu, Wartawan Tabloid Indonesia-Indonesia selalu dibekali Tanda Pengenal dan Tercantum dalam Box Redaksi serta tidak diperkenankan menerima/ meminta imbalan apapun dari siapapun.

Unordered List

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.