Edi Siswadi |
Edi Siswadi pun menjelaskan kronologis kedatangan tim KPK ke Pemerintah Kota (pemkot) Bandung, tanggal 22 Februari 2011 dirinya kedatangan petugas KPK dari deputi pengawasan internal dan pengaduan masyarakat, dengan membawa surat tugas dan tanda pengenal untuk meminta klarifikasi pelaksanaan APBD tahun 2007 sampai 2010. "Jadi mereka datang ke sini untuk meminta klarifikasi mengenai pelaksanaan APBD dari tahun 2007-2010 dari sisi kebijakan, pelaksanaan dan prosedurnya," ujar Sekda Kota Bandung.
Lebih lanjut dikatakannya, petugas itu diterima dan dilayani dengan baik-baik, sesuai dengan posisi dan tanggung jawabnya. Mereka diterima secara kedinasan dan adat ketimuran sebagai tamu. "Saya terima dengan baik, karena saya tidak meragukan atau menyangsikan sedikit pun bahwa yang datang bukan dari petugas KPK," jelasnya.
Edi pun menyatakan keyakinannya 100 bahkan 1000 persen bahwa yang datang itu memang benar petugas dari KPK, karena mereka datang secara baik-baik dan membawa surat tugas seperti biasanya. "Setidaknya sudah lima kali petugas KPK kesini untuk meminta klarifikasi, meskipun timnya berbeda-beda, sehingga saya tahu persis mana yang petugas KPK." Jelas Edi.
Ketika menerima petugas KPK, Edi menuturkan dirinya ditemani dari Dinas Keuangan, TU Pimpinan, dan Kasubag Keuangan, dan memberikan arahan kepada mereka agar menerima mereka dengan baik-baik, sampaikan data-data dengan sebenar-benarnya, memeberikan akses seluas-luasnya dan jangan sampai mempersulit apalagi menutup-nutupi.
Sampai pelaksanaan tanggal 7 Maret petugas KPK melaksanakan tugas secara profesional dan proporsional sesuai dengan prosedur dan protap yang mereka miliki. "Mereka tidak melakukan penekanan, intimidasi bahkan pemerasan, sehingga saya heran kenapa ada pemberitaan miring seperti itu," ungkap Edi.
Kemudian, menurut Edi ada kejadian yang menyatakan bahwa dirinya memerintahkan ajudan untuk menelepon kepolisian agar menangkap petugas KPK, dan menuduh seolah-olah petugas KPK tersebut memerasnya sebesar satu milyar. "Saya merasa terpukul, seolah-olah Pemkot Bandung menuduh petugas KPK memeras sebesar satu milyar, dari mana informasi tersebut, Saya inging tahu sumber yang menyatakan itu," ujar Edi.
Kalau ada masalah, menurut Edi, mungkin dari awal pemeriksaan pun sudah terjadi permasalahan. Sehingga Edi merasa secara kedinasan terganggu dan terpojokkan, bahkan terdzalimi dan difitnah. "Saya sudah konsultasi dengan bagian hukum, mungkin saya akan mengambil langkah-langkah hukum apa yang diberitakan tersebut, karena saya merasa tidak melakukannya," pungkasnya.
Senada dengan Sekda Kota Bandung, Ajudannya Ayi Supriatna pun mengatakan bahwa dirinya tidak pernah diperintah oleh Sekda untuk melaporkan tim KPK ke Polrestabes. Ayi pun merasa dirinya tidak pernah melaporkan petugas KPK itu baik secara tertulis maupun lisan, sehingga apabila ada yang mengatakan dirinya melaporkan atas pemerasan yang dilakukan oleh petugas kepada atasanya hal itu tidak mungkin. "Bagaimana mau mengatakan pemerasan, kalau melaporkannya saja tidak saya lakukan," jelas Ayi.
Ayi pun, mengatakan dirinya hanya melayani pimpinan dan tidak mungkin melanggar atau keluar dari ranah atau tupoksinya sebagai ajudan. "Saya merasa didzalimi, karena saya merasa tidak melakukan hal itu, saya bekerja sesuai dengan tupoksinya," jelasnya.