03 March 2019

Longmarch Bandung Jakarta Cabut Status Cagar Alam Kamojang dan Papandayan

Bandung, Indonesia-Indonesia.com
Aksi long march dari Bandung ke Jakarta menuju kantor KLHK untuk mencabut SK 25 Men LHK tentang penurunan status CAGAR ALAM  menjadi TAMAN WISATA ALAM  di Kamojang dan Papandayan.
Bandung, Indonesia-Indonesia.com.
SALAM LESTARI !! Demi sebuah panggilan "JIWA" para pahlawan lingkungan berani jalan kaki Bandung ke Jakarta,Untuk memperjuangkan kelestarian alam tatar sunda, penggiat lingkungan hidup bersemangat untuk melakukan longmarch , semoga para pejuang lingkungan hidup tatar Sunda ini di selamatkan dan diberikan kekuatan oleh Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT, pada kegiatan ini,  terlihat hadir tokoh-tokoh Penggiat Lingkungan Hidup Jawa Barat,, Didukung oleh   Kang Haji Denni Hamdani , yang juga Tokoh penyelamatan Danau Ciharus, Kang Irwan Muchtar ,  juga Atlet Paralympic JABAR turut mengantar para Pejuang Pencabutan status TWA, mereka memotivasi bahwa Untuk ke Jakarta 3 hari mungkin karena mereka bisa nyampai Purwakarta dalam 3 hari., Mereka akan ikut sampai beberapa Km apakah sampai Cibeureum atau Kota Baru Parahyangan tergantung Cuaca.
kata Andri P. Kantaprawira , tokoh Masyarakat Sunda, Minggu, 3/3-2019
berapa waktu lalu ,Aliansi Cagar Alam Jawa Barat menolak penurunan status kawasan Cagar Alam Kamojang dan Papandayan Menjadi Taman Wisata Alam. Penurunan status yang dituangkan dalam Surat Keputusan bernomor SK.25/MENLHK/SETJEN/PLA2/1/2018 per tanggal 10 Januari 2018 itu dinilai cacat prosedur.
Aksi long march dari Bandung ke Jakarta menuju kantor KLHK untuk mencabut SK 25 Men LHK tentang penurunan status CAGAR ALAM  menjadi TAMAN WISATA ALAM  di Kamojang dan Papandayan.
Dedi Kurniawan dari Aliansi Cagar Alam Jawa Barat yang juga merupakan pengurus Walhi Jawa Barat menuturkan bahwa upaya penurunan status Cagar Alam Kamojang dan Papandayan sudah terjadi sejak tahun 2010 yang lalu. Saat itu beberapa perusahaan sudah melakukan eksplorasi. Tapi lantaran dilakukan penolakan, pada tahun 2011 kegiatan eksplorasi tersebut dihentikan.
"Perjuangan dalam konteks Cagar Alam sudah dilakukan sejak tahun 2010. Perusahaan sudah melakukan eksplorasi saat itu dan kami sudah menolak. Lalu pada tahun 2011 dihentikan dan tidak ada kegiatan. 2018 diam-diam kementerian lingkungan hidup mengeluarkan SK penurunan status cagar alam yang seharusnya menjadi kawasan penting," ujar Dedi Kurniawan
Dedi mengatakan, di Garut tepatnya di kawasan Pasirwangi telah ada 5 titik yang dilakukan eksplorasi oleh beberapa perusahaan. Penerbitan SK penurunan status cagar alam, menurut dia, tidak lain hanya untuk melegalkan kegiatan eksplorasi panas bumi tersebut.
Untuk menjaga kawasan Kamojang dan Papandayan agar tetap menjadi kawasan Cagar Alam, saat ini berbagai organisasi dan maupun komunitas pencinta lingkungan melakukan berbagai upaya untuk menolak SK tersebut, baik upaya advokasi maupun upaya sosialisasi.
"Kami akan melakukan upaya lain baik advokasi maupun mitigasi dengan cara sosialisasi untuk mencabut SK untuk terus mempertahankan status cagar alam yang ada di Jabar maupun di Indonesia," tuturnya.
sedangkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil  segera meminta penjelasan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI terkait dengan penurunan fungsi status kawasan cagar Alam Kamojang  dan Papandayan. "Saya baru mendengar dan saya menerima komplain. Jawaban saya saat ini adalah saya akan merapatkan terlebih dulu dan belum punya komentar karena tidak punya data, baru sepihak dari yang komplain karena itu wilayahnya di pusat," kata Gubernur di Gedung Sate, Kamis (24/1/2019) lalu .
MENYELAMATKAN YANG MASIH TERSISA
H.Denni Hamdani, Tokoh Lingkungan Hidup Tatar Sunda, Jawa Barat.
Sedangkan ,Tokoh Lingkungan Hidup Tatar Sunda Jawa Barat, H.Denni Hamdani, menyampaikan 
Tak jauh dari tempat ini km 0 Jl. Asia Afrika, di gedung megah yang bersejarah pada tahun 1950 diadakan Kongres Kehutanan yang pertama. Disana dicetuskan adanya Arbor Day (Hari Pohon) sebagai  cikal bakal upaya konservasi lingkungan yang selanjutnya dicanangkan sebagai Pekan Penghijauan Nasional. Hari ini, Minggu .3 Maret 2019 perjuangan untuk membela kawasan konservasi juga dilakukan dengan aksi long march dari Bandung ke Jakarta menuju kantor KLHK untuk mencabut SK 25 Men LHK tentang penurunan status CAGAR ALAM  menjadi TAMAN WISATA ALAM  di Kamojang dan Papandayan.
Setelah lebih dari setengah abad sejak Arbor Day, kondisi kawasan konservasi bukannya lebih baik (up grade) namun kian memprihatinkan (down grade). "Gerakan ini hanya ingin menyelamatkan kawasan Cagar Alam  yang masih tersisa, namun jadi pemicu untuk gerakan penyelamatan Cagar Alam lainnya di tanah air", Ungkap Denni Hamdani
 ( M.Edison, Jurnalis Citarum Harum )

Berita sebelumnya, seratus aktivis lingkungan yang tergabung dalam Aliansi Cagar Alam Jawa Barat mendatangi kantor Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jabar, Kamis (14/2/2019). Mereka berunjuk rasa menolak SK 25/MENLHK/SETJEN/PLA2/1/2018 tertanggal 10 Januari 2018. SK yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup ini berisi tentang perubahan fungsi pokok kawasan hutan dari sebagian kawasan Cagar Alam Kawah Kamojang seluas 2.391 hektar dan Cagar Alam Gunung Papandayan seluas 1.991 hektar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BBKSDA Jabar Sebut 4 Alasan Perubahan Status Cagar Alam Kamojang dan Papandayan ", https://regional.kompas.com/read/2019/02/14/16235881/bbksda-jabar-sebut-4-alasan-perubahan-status-cagar-alam-kamojang-dan.
Penulis : Kontributor Bandung, Reni Susanti
Editor : Aprillia Ika
Berita sebelumnya, seratus aktivis lingkungan yang tergabung dalam Aliansi Cagar Alam Jawa Barat mendatangi kantor Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jabar, Kamis (14/2/2019). Mereka berunjuk rasa menolak SK 25/MENLHK/SETJEN/PLA2/1/2018 tertanggal 10 Januari 2018. SK yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup ini berisi tentang perubahan fungsi pokok kawasan hutan dari sebagian kawasan Cagar Alam Kawah Kamojang seluas 2.391 hektar dan Cagar Alam Gunung Papandayan seluas 1.991 hektar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BBKSDA Jabar Sebut 4 Alasan Perubahan Status Cagar Alam Kamojang dan Papandayan ", https://regional.kompas.com/read/2019/02/14/16235881/bbksda-jabar-sebut-4-alasan-perubahan-status-cagar-alam-kamojang-dan.
Penulis : Kontributor Bandung, Reni Susanti
Editor : Aprillia Ika
erita sebelumnya, seratus aktivis lingkungan yang tergabung dalam Aliansi Cagar Alam Jawa Barat mendatangi kantor Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jabar, Kamis (14/2/2019). Mereka berunjuk rasa menolak SK 25/MENLHK/SETJEN/PLA2/1/2018 tertanggal 10 Januari 2018. SK yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup ini berisi tentang perubahan fungsi pokok kawasan hutan dari sebagian kawasan Cagar Alam Kawah Kamojang seluas 2.391 hektar dan Cagar Alam Gunung Papandayan seluas 1.991 hektar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BBKSDA Jabar Sebut 4 Alasan Perubahan Status Cagar Alam Kamojang dan Papandayan ", https://regional.kompas.com/read/2019/02/14/16235881/bbksda-jabar-sebut-4-alasan-perubahan-status-cagar-alam-kamojang-dan.
Penulis : Kontributor Bandung, Reni Susanti
Editor : Aprillia Ika
erita sebelumnya, seratus aktivis lingkungan yang tergabung dalam Aliansi Cagar Alam Jawa Barat mendatangi kantor Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jabar, Kamis (14/2/2019). Mereka berunjuk rasa menolak SK 25/MENLHK/SETJEN/PLA2/1/2018 tertanggal 10 Januari 2018. SK yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup ini berisi tentang perubahan fungsi pokok kawasan hutan dari sebagian kawasan Cagar Alam Kawah Kamojang seluas 2.391 hektar dan Cagar Alam Gunung Papandayan seluas 1.991 hektar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BBKSDA Jabar Sebut 4 Alasan Perubahan Status Cagar Alam Kamojang dan Papandayan ", https://regional.kompas.com/read/2019/02/14/16235881/bbksda-jabar-sebut-4-alasan-perubahan-status-cagar-alam-kamojang-dan.
Penulis : Kontributor Bandung, Reni Susanti
Editor : Aprillia Ika
Berita sebelumnya, seratus aktivis lingkungan yang tergabung dalam Aliansi Cagar Alam Jawa Barat mendatangi kantor Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jabar, Kamis (14/2/2019). Mereka berunjuk rasa menolak SK 25/MENLHK/SETJEN/PLA2/1/2018 tertanggal 10 Januari 2018. SK yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup ini berisi tentang perubahan fungsi pokok kawasan hutan dari sebagian kawasan Cagar Alam Kawah Kamojang seluas 2.391 hektar dan Cagar Alam Gunung Papandayan seluas 1.991 hektar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BBKSDA Jabar Sebut 4 Alasan Perubahan Status Cagar Alam Kamojang dan Papandayan ", https://regional.kompas.com/read/2019/02/14/16235881/bbksda-jabar-sebut-4-alasan-perubahan-status-cagar-alam-kamojang-dan.
Penulis : Kontributor Bandung, Reni Susanti
Editor : Aprillia Ika
Berita sebelumnya, seratus aktivis lingkungan yang tergabung dalam Aliansi Cagar Alam Jawa Barat mendatangi kantor Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jabar, Kamis (14/2/2019). Mereka berunjuk rasa menolak SK 25/MENLHK/SETJEN/PLA2/1/2018 tertanggal 10 Januari 2018. SK yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup ini berisi tentang perubahan fungsi pokok kawasan hutan dari sebagian kawasan Cagar Alam Kawah Kamojang seluas 2.391 hektar dan Cagar Alam Gunung Papandayan seluas 1.991 hektar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BBKSDA Jabar Sebut 4 Alasan Perubahan Status Cagar Alam Kamojang dan Papandayan ", https://regional.kompas.com/read/2019/02/14/16235881/bbksda-jabar-sebut-4-alasan-perubahan-status-cagar-alam-kamojang-dan.
Penulis : Kontributor Bandung, Reni Susanti
Editor : Aprillia Ika
Share:

0 komentar:

Post a Comment

Definition List

Definition list
Consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua.
Lorem ipsum dolor sit amet
Consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua.
Tabloid Indonesia-Indonesia. Powered by Blogger.

Sample Text

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation test link ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.

Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate another link velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur.

Followers

Followers

Pengunjung

Search This Blog

Blog Archive

Categories

BAHASA

Ordered List

  1. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  2. Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  3. Vestibulum auctor dapibus neque.

Breaking News

Advetorial

Berita Terlaris

ARSIP BERITA

Recent Posts

PENASEHAT : DR.H. Dada Rosada, H.TB. Sudrajat Ghozali,, H.M. Wayan Soediana, Boyke Trisnadi W, Abah Muhamad Hifson, H. Karyudi, Gunawan Kusuma Hadi, Muhammad Monang Situmorang , , R. Kurnia, Agus Salide, SH, A. Husein Wijaya,, Zulkarnain Soleman, SE,SH, Abah Oom Johana, Mang Nana Sujana, HM. Dadang S, Cuncun Wijaya PEMIMPIN UMUM : Martika Edison PEMIMPIN REDAKSI/PENANGGUNGJAWAB : M. Edison WAKIL PEMIMPIN REDAKSI : Muhammad Hasbi DEWAN REDAKSI : M. Edison (Ketua), Muhammad Hasbi PEMIMPIN PERUSAHAAN : M.Hasbi, PENASEHAT HUKUM : Kantor Advokat/Pengacara Yani Arya, SH.MSi. & Rekan, Hayun Shobri, SH dan Rekan STAF KHUSUS : R.Ucok Hendra ,Uwa Endang Amud, Rahmat Hidayat Singkuat (RHS-ABG), Wilman, Yudhi Darmayuda, Beno W, Ervin M, Mami Salamah, Ebit,Dafon, Dedi Suryadi, Yati S, H. Dodi Suryadi, Dodo Gesat, Deden Dasep, Dadang Surachman, Amin Maulana,, Daniel Darmawan,SH, Tatang ST, Enjang, Abdul Rohim, Dafon, Wawan Genta, Rohyaman,, Asep Rahman BIRO KOTA BANDUNG: M. Edwandi, Dodo Gesat, Didin N, Nandar S, Asep DR, Oman R, Haryadi, Ayi Mulyana,Tengku Yusuf Noor Alhasan,, Fitri, Yefriando, Ully DO,, I. Gde Bayu Indrawan, Jerry Yosben, Dedi, Yansen P, Cecep R, Tri Susilo, Koswara, Ceko Janoko, KABUPATEN BANDUNG : H. Achmad Rohimin (Ka Biro ) Wahyudin , BANDUNG BARAT : Asep, Ali Anwar, Dedi.S, Dede Supratman, Adida Dimas, Atep Tatang, H. Hendri Budiman, Hendra Kurnia, Iman Firman, Teddy Taurus, Pian Sopian Kiwil, Ajat Sudrajat, Asep Suhendar, Dadang Surahman CIMAHI : Endang Amud Robby Setiawan, Syadan Fitra Buana, Wawan Supriawan, Ade Kusnadi SUMEDANG: Andi Rusmansyah, Asep Kurnia, Endang Suherman, Yansori, Wawan Gunawan CIREBON : - KUNINGAN/MAJALENGKA : - PURWAKARTA : TB. M. Sanusi, Ati Rusmiati, Meiss Christha Andaliqa SUBANG : T. Mustopa, Ponijo, Surya, Rasjaya Al Ayayi P KARAWANG : - BEKASI: - CIANJUR/SUKABUMI/BOGOR/DEPOK: A. Smith Hardi (Kepala Biro), Ayub Jumiati, Nendi Raoendi, SE, Aang Juarsa, Ahmad Jaelani, Sukatma, Loekito SP, Koestono PK , Adam Saleh TASIKMALAYA/ CIAMIS: Sobirin , Haris Andi Hasan GARUT : Epi Alfian, Rahmad Hidayat Singkuat,Yayan Dukuh, Asep Hernawan JAKARTA : Zulkarnaen S, Drs. Nano Haryono,MM, Lukman Febryan BANTEN : , Iroy Abdul Syukur JAWA TENGAH : - PEMALANG : Teguh Priyatno CILACAP : - PADANG / PESISIR SELATAN :Yefriando, Sri Handoyo, Abdullah JAMBI : Maman Sunardi, Agustiardi TARAKAN/KALIMANTAN :TERNATE : Zulkarnaen S BANGKA BELITUNG : Dodi Iskandar,SH BENGKULU : Asmawati, Sunoto KAB.MUKO-MUKO : Martika Effendi FOTOGRAFER: Sutrisno BAGIAN UMUM : Asep Sofian, Dedi PENGEMBANGAN & SIRKULASI/IKLAN & LITBANG: Institut Jurnalistik Indonesia. BANK : BJB Cabang Utama Bandung No. Rekening 00 131 00 180 47 73 a.n Martika Edison, Bank Mandiri Cabang Bandung Siliwangi No. Rekening 130.00.0980920.6 a.n Martika Edison REDAKSI/TATA USAHA/PERUSAHAAN : Jln. Sukagalih II No. 3 Cipedes - Sukajadi - Bandung - Jawa Barat - Indonesia , Telp/Faks : 022-82063424, 081322077086, 082218883029 E-mail : tab.indonesia@ymail.com (isi diluar tanggungjawab percetakan) CATATAN : Sehubungan banyaknya laporan yang masuk tentang adanya yang mengatasnamakan Wartawan/Reporter/Koresponden Tabloid Indonesia-Indonesia. Oleh sebab itu, Wartawan Tabloid Indonesia-Indonesia selalu dibekali Tanda Pengenal dan Tercantum dalam Box Redaksi serta tidak diperkenankan menerima/ meminta imbalan apapun dari siapapun.

Unordered List

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.