Jakarta, INA-INA.
"Media massa, terutama televisi, harus sangat memperhatikan kondisi pemirsanya terkait dampak tayangan mengenai video cabul . Media massa diminta harus memperhatikan dampak terhadap para pemirsanya dari peliputan tayangan video porno yang diduga dilakukan sejumlah artis," ujar Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Dewan Pers, Agus Sudibyo di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat.
Menurut Sudibyo, karena media televisi adalah institusi sosial, maka publik berhak atas tayangan-tayangan televisi yang mengakomodasi kemajemukan nilai, kultur, dan budaya bangsa Indonesia.
Lebih lanjut Sudibyo menjelaskan bahwa publik juga berhak atas tayangan televisi yang berkualitas, aman untuk anak-anak, remaja, tidak bisa gender, mengakomodasi semangat pluralisme dan "ramah keluarga". Dalam konteks tayangan video cabul, media harus berempati misalnya kepada para orang tua dan guru yang panik terhadap dampak video cabul itu kepada anak-anak mereka," katanya.
Selain itu, Dewan Pers juga meminta komunitas pers agar secara konsisten menempatkan ruang media sebagai ruang publik sosial untuk mendiskusikan hal yang benar-benar penting dan relevan untuk kepentingan publik. Ruang publik media, harus dihindarkan dari perbincangan atau perdebatan yang terlalu jauh memasuki ranah privat atau domain keintiman pribadi seseorang tanpa memperhatikan relevansi untuk kepentingan publik," tegas Dewan Pers.
"Media massa, terutama televisi, harus sangat memperhatikan kondisi pemirsanya terkait dampak tayangan mengenai video cabul . Media massa diminta harus memperhatikan dampak terhadap para pemirsanya dari peliputan tayangan video porno yang diduga dilakukan sejumlah artis," ujar Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Dewan Pers, Agus Sudibyo di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat.
Menurut Sudibyo, karena media televisi adalah institusi sosial, maka publik berhak atas tayangan-tayangan televisi yang mengakomodasi kemajemukan nilai, kultur, dan budaya bangsa Indonesia.
Lebih lanjut Sudibyo menjelaskan bahwa publik juga berhak atas tayangan televisi yang berkualitas, aman untuk anak-anak, remaja, tidak bisa gender, mengakomodasi semangat pluralisme dan "ramah keluarga". Dalam konteks tayangan video cabul, media harus berempati misalnya kepada para orang tua dan guru yang panik terhadap dampak video cabul itu kepada anak-anak mereka," katanya.
Selain itu, Dewan Pers juga meminta komunitas pers agar secara konsisten menempatkan ruang media sebagai ruang publik sosial untuk mendiskusikan hal yang benar-benar penting dan relevan untuk kepentingan publik. Ruang publik media, harus dihindarkan dari perbincangan atau perdebatan yang terlalu jauh memasuki ranah privat atau domain keintiman pribadi seseorang tanpa memperhatikan relevansi untuk kepentingan publik," tegas Dewan Pers.
Sudibyo juga mengatakan bahwa komunitas pers juga diminta memperhatikan bahwa pemberitaan media yang berlebihan dapat digunakan beberapa pihak untuk membenarkan sejumlah pendapat seperti "kebebasan pers di Indonesia memang telah kebablasan".
Sementara itu, Ketua Dewan Pers Bagir Manan mengingatkan bahwa meski kini adalah era keterbukaan informasi publik, tetapi terdapat juga hak privasi seseorang.
"Baik UUD 1945 maupun tatanan demokrasi kita juga memperhatikan hak privasi tersebut," katanya.
Mantan Ketua Mahkamah Agung itu juga mengemukakan bahwa kemerdekaan pers juga harus disertai dengan tanggung jawab dalam mengemban nilai-nilai kemanusiaan di tengah masyarakat.Tim R
Sementara itu, Ketua Dewan Pers Bagir Manan mengingatkan bahwa meski kini adalah era keterbukaan informasi publik, tetapi terdapat juga hak privasi seseorang.
"Baik UUD 1945 maupun tatanan demokrasi kita juga memperhatikan hak privasi tersebut," katanya.
Mantan Ketua Mahkamah Agung itu juga mengemukakan bahwa kemerdekaan pers juga harus disertai dengan tanggung jawab dalam mengemban nilai-nilai kemanusiaan di tengah masyarakat.Tim R
0 komentar:
Post a Comment