-
Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa, Danjen Kopassus Terima Sertifikat Rekor MURI Terjun Freefall Membawa Bendera Terbesar
Batujajar ,Indonesia-Indonesia.com Komando Pasukan Khusus (Kopassus) berhasil mendapat penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (REKOR MURI ) dengan mengibarkan bendera Merah Putih terbesar di dunia secara melayang
-
Kodam III/Siliwangi Terima Tiga Ambulance Dari BRI
Bandung, Indonesia-Indonesia.com Direktur Layanan BRI Osbal Saragih menyerahkan tiga unit kendaraan Ambulance kepada Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Tri Soewandono bertempat di Makorindam III/Siliwangi
-
GTKI Sumbar Adakan Pelatihan Kompetensi Guru dan Kepala TK Se-Sumbar
IGTKI Sumbar sebagai organisasi penyelenggara melaksanakan kegiatan pelatihan peningkatan kompetensi guru dan kepala taman kanak-kanak yang berkarakter, kreatif, inovatif dan profesional
-
Kolonel Asep Rahman Taufik Peduli Lestarikan Lahan Kritis Punclut
Bandung, Indonesia-Indonesia.Com Lahan kritis di punclut semakin memprihatinkan.sebagai resapan air wilayah KBU ini menjadi perhatian dan bidikan Dansektor 22 dengan menanam 1500 bibit pohon 41 jenis tanaman.Sabtu
-
Pusat Budaya Sumedang Larang
Sumedang,Indonesia-Indonesia.com . Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil ,berencana akan membangun PUSAT BUDAYA SUMEDANG LARANG, akan dibangun di tahun 2019 ini di Batswamp Hill alias Bukit Ranca Kalong
08 March 2013
Kepala KUA Dayeuh Kolot Kabupaten Bandung Iwan MisbahH.M.Ag
Iwan MisbahH.M.Ag |
05 March 2013
"Hapus Pungli Di KUA"
Maka segala tarikan biaya yang dilakukan di luar ketentuan jelas merupakan pungli yang oleh Irjen Kemenag sendiri disebutkan angkanya bisa mencapai 1,2 Trilun per tahun.
Tak hanya itu hasil survei integritas yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kementerian/lembaga dan BUMN di sektor pelayanan publik, juga mengungkap bahwa layanan di Kantor Urusan Agama sangat buruk. Dari hasil Survei Integritas Sektor Publik tahun 2012 ini, layanan Administrasi Pernikahan KUA Kementerian Agama mendapat nilai terendah di unit layanan vertikal.
Soal pungli dan rendahnya kinerja pelayanan publik ini pun membuat para kepala KUA dari beragam propinsi merasa gerah. Mereka pun menuangkan uneg-uneg mereka di ruang Rapat Pleno PKS, Kamis (28/2) saat digelar Diskusi Terbuka bertema “Hapus Pungli di KUA”.
“Kami tidak terima disebut melakukan pungli,” tegas Kepala KUA Senen.
“Kami sungguh merasa terpojok dengan sebutan menerima pungli ini,” ujar Kepala KUA Kepulauan Riau. “Kalau kami juga dianggap berkinerja rendah dalam melakukan pelayanan publik, saya paparkan bahwa kamilah satu-satunya instansi yang justru “tunduk” dengan kemauan masyarakat. Jadwal nikah, tempat nikah, kami yang ikuti kemauan masyarakat,” paparnya lebih lanjut.
Tak sedikit pula yang memaparkan betapa luasnya tugas yang mereka emban sementara anggaran yang tersedia sangat minim sebagaimana dicontohkan kepala KUA dari Kalimantan Selatan. Di sana, satu Kepala KUA harus melayani sekitar 300 ribu penduduk, sehingga harus dibantu oleh petugas pencatat nikah yang kesemuanya tidak bergaji. Biaya nikah yang ditetapkan 30 ribu. Namun biaya perjalanan ke satu tempat nikah bisa mencapai 200 ribu rupiah, sementara di tempat pernikahan mereka seringkali juga harus menjadi penceramah, pendoa, wali hakim hingga pembawa acara.
“Apakah kami harus menutup layanan pada hari Sabtu, Ahad, hari libur pun permintaan di luar jam kerja? Kami harus bagaimana?” itu simpulan uneg-uneg yang terungkap.
Ledia Hanifa selaku wakil pimpinan PKS menegaskan bahwa diskusi terbuka yang menghadirkan narasumber Prof. Abdul Djamil (Dirjen Bimas Islam Kemenag), Moch. Jasin (Irjen Kemenag), M.Chairul Anwar (Komisioner Ombudsman), Aida Ratna (Litbang KPK) dan HM Nasir Djamil dari Poksi VIII FPKS ini sama sekali tidak dimaksudkan untuk menuding atau menghakimi salah satu pihak, tetapi justru untuk mencari solusi perbaikan di masa datang.
Kita memahami bahwa tugas dan fungsi KUA sangat banyak sementara anggarannya minim, lanjut Ledia. “Namun hal itu tidak menyebabkan kita boleh menutup mata atas temuan pungli di KUA dan hasil survei KPK soal rendahnya integritas layanan publik KUA,” jelas anggota komisi VIII FPKS ini mengenai alasan PKS menggelar acara ini.
Masalah yang muncul harus ditangani. Begitu pula masyarakat yang akan menikah tidak boleh sampai terbebani dengan biaya administrasi pernikahan yang tinggi. Namun, KUA termasuk para pegawainya tidak bisa juga dibiarkan terjebak dalam kondisi “terpaksa pungli”, dimana mereka harus memberikan pelayanan publik dalam urusan pernikahan tetapi tidak memperoleh anggaran memadai untuk mampu berkhidmat secara maksimal.
Karena itu FPKS lantas memberikan solusi untuk menggratiskan biaya nikah sebagaimana KTP dan Akta Lahir. Biaya operasional KUA yang selama ini hanya dua juta sebulan pun selayaknya ditingkatkan, setidaknya menjadi 20 juta sebulan.
“Kalau puskesmas punya BOK, Bantuan Operasional Kesehatan, KUA pun layak mendapat Bantuan Operasional KUA yang diperuntukkan secara jelas untuk menunjang operasional KUA di luar gaji, honor dan penyediaan fasilitas sarana prasarana KUA.”
04 March 2013
“SMPN 25 Kota Bandung Pungut Uang Pemantapan Rp. 400 Ribu”
Miris dengan adanya pihak seko-lah yang melakukan pungutan uang pemantapan menjelang ujian nasional (UN) terhadap orangtua atau wali siswa. Salah seorang orangtua siswa berinisial “UA” mengeluhkan adanya pe-mungutan uang pemantapan di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 25 Kota Bandung sebesar Rp. 400.000,-. Pasalnya, penentuan besaran biaya pemantapan tersebut dilakukan tanpa melalui musyawarah orang tua murid. Biaya pemantapan tersebut disampaikan oleh wali kelas ketika mengambil rapor semester.
“UA” merasa kecolongan, awal-nya anak saya minta uang sebesar Rp. 400.000,- untuk membayar biaya pe-mantapan, saya tidak hiraukan, karena takut, anak saya minta ke Ibunya, dan dikasihlah uang untuk pemantapan tersebut.
“UA” gemas dengan perlakuan pi-hak sekolah yang sudah semena-mena melakukan pungutan uang pemanta-pan sebesar Rp.400. 000,-. Uang sebesar ini sangat memberatkan orang tua siswa.
Menurutnya, biaya untuk pemantapan belajar bagi siswa kelas IX guna menghadapi UN sangat memberatkan. Pasalnya, besarnya biaya pemantapan itu tidak sejalan dengan program pemerintah yang menggratiskan biaya sekolah. Semua orang tua kecewa, kenapa SMPN 25 Kota Bandung harus minta uang sebanyak itu kepada orang tua murid, lebih baik sepanduk yang bertuliskan sekolah SMPN 25 Gratis, tidak dipungut biaya dicabut saja,” ujar “UA”.
Bahkan orang tua siswa terse-but merencanakan akan meng-adukan permasalahan ini kepada DPRD Kota Bandung, surat pernyataannya sudah kita buat,” kata US sambil melihat surat pernyataan yang sudah dibikin kepada Indonesia-Indonesia. Kalau di biarkan begini terus, nantinya pasti ada lagi pungutan-pungutan lain.
Salah seorang siswi SMPN 25 Kota Bandung ketika ditanya Indonesia-Indonesia mengenai berapa biaya pemantapan disekolah ini, secara spontan dia menjawab, Rp.400.000,-, dicicil setiap bulannya Rp.100.000,-,” tuturnya dikampus SMPN 25 Kota Bandung ketika Indonesia-Indonesia hendak mengkonfirmasi Kepala SMPN 25 Bandung mengenai pungutan biaya pemantapan kelas IX selalu tidak ada ditempat. edwandi
17 June 2012
Ketua DPR RI, DR.H. MArzuki Alie Doakan Dede Yusuf, “Mudah-Mudahan Tahun Depan Sudah Berubah Status Sebagai Gubernur Jabar”
09 March 2012
Ketua DPR RI, DR.H.Marzuki Alie
05 March 2012
Dialog Hearing Antara DPRD Jabar
Foto:humas Pemprov Jabar |
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, menampung aspirasi kalangan budayawan. Hal tersebut terkemuka dalam dialog hearing antara DPRD Jabar dengan kalangan budayawan bertempat di Keraton Cirebon, baru-baru ini.
Wakil Ketua DPRD Jabar, Uu Rukmana mengatakan bahwa diselenggarakannya hearing ini dimaksudkan untuk menampung aspirasi. Untuk di wilayah Cirebon, yang dihadiri oleh masyarakat, budayawan dan pelaku ekonomi setidaknya akan menjaring aspirasi dari mereka. Selengkapnya