Budi Santoso MatdJabar saat menggelar jumpa pers |
Bandung, indonesia-indonesia.com – Belum mencapai satu bulan pasca pelantikan Gubernur Jawa Barat, M. Ridwan Kami – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum Periode 2018 – 2023.
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum dilaporkan ke Polda Jawa Barat oleh konsultan, Budi Santoso Matd Jabar pada hari Jumat, 28 September 2018 dengan tuduhan kasus tindak pidana penipuan 378 KHUP.
Budi membeberkan tentang penipuan yang dilakukan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat ketika masih menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya sekitar tahun 2017 dengan mengerjakan beberapa proyek pemerintah Tasikmalaya termasuk proyek pribadinya,” ungkap Budi saat menggelar jumpa pers disalahsatu hotel di Kota Bandung, Sabtu, 29/9/2018.
Kasus ini pernah di laporkan ke Pengadilan Negri Kabupaten Tasikmalaya, namun Budi mencabut kembali laporannya, dengan alasan terlalu lama penanganannya sehingga kemarin-red melaporkan ke Polda Jabar,” ujar Budi yang juga Ketua DPD Partai Berkarya Kota Tasikmalaya
Kerugian dialami Budi Pengusaha Kontraktor CV. Ferpekta Jaya Konstruksi ini mencapai Rp. 3,9 milyar untuk membayar pihak konsultan untuk 13 sektor perencanaan pembangunan, yaitu 7 proyek Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dan 6 perencanaan pembangunan milik pribadi Uu.
Budi menjelaskan awal mula munculnya permasalahan ini, pada bulan Januari 2017, saya mendatangi rumah Uu bersama teman. Pada kesempatan tersebut, saya ditawarkan untuk mengerjakan renovasi Mesjid Agung Baiturahman Kabupaten Tasikmalaya. Saya di berikan SK Bupati, yang dalam SK tersebut saya ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana, setelah itu saya membentuk panitia yang sudah bekerja melakukan perencanaan, panitia juga menunjuk konsultan untuk pelaksana proyek, kita juga meng ekspos hal tersebut dipendopo, Alhamdulillah dinas-dinas terkait menyetujui dan Uu sudah menandatangani perencanaan proyek tersebut. 13 Sektor perencanaan pembangunan dan 6 sektor perencanaan pembangunan pribadi tersebut diantaranya, pembangunan Islamic Center, renovasi Masjid Agung Baiturahman, rest Area gentong, Rumah tinggal Uu, Carwash milik Uu dan beberapa pembangunan landmark di Kabupaten Tasikmalaya dengan biaya perencanaan sekitar Rp.3,9 miliyar," kata Budi
Lebih lanjut dikatakan Budi bahwa Uu menjanjikan pada Budi untuk biaya 13 proyek tersebut dianggarkan di tahun 2017 namun anggaran ini digeser terus sampai tahun 2018, namun di tahun 2018 Uu malah menjual proyek ini kepihak lain. Budi juga menilai bahwa kzholiman Uu sudah terkenal di kabupaten Tasikmalaya, namun yang memiliki bukti otentik hanya dirinya, Budi juga mengatakan tidak ada gratifikasi malahan dirinya yang dirugikan.
"Saya merasa dirugikan Uu, saya harus bertindak dalam kasus ini, agar dirinya tidak semena-mena dan harus bisa menghargai kepada pihak profesional, kasarnya kasus ini adalah bentuk pemerkosaan profesionalisme, apakah Uu tidak mengerti atau disengaja saya tidak tahu," pungkas Budi.
@Edwandi
0 komentar:
Post a Comment