Seimbangkan Antara UU Wajib Belajar dan Bekerja
Cilacap, INA-INA.
TEPUK tangan serta sorak sorai para penonton menan-dai pertandingan persahabatan antara keluarga besar DPRD dan jajaran Polres Kabupaten Cilacap di Stadion Wijayakusuma Gumilir Cilacap, beberapa waktu lalu.
Diantara para pemain, hadir pula Ketua DPRD Cilacap H. Fran Lukman S.sos., yang dalam pertandingan tersebut harus berhadapan dengan Kapolres Cilacap. Pada babak pertama pasangan Ketua DPRD memenangkan pertandingan dengan perolehan angka 21-18 dan dilanjutkan pada babak ke dua yang dikahiri kemenangan tipis pasangan Ketua DPRD 21-20,” Saya dari sejak kecil sudah hobby dengan olahraga bulu tangkis atau badminton soalnya olahraga ini murah dan merakyat,” ungkap Fran.
Terkait konsep program pemerintah daerah dalam hal ini DPRD Kab. Cilacap yang sedang dilaksanakan, Fran menerangkan, Kabupaten Cilacap adalah pelopor SPP gratis, dan berobat gratis dan sebelumnya pemerintah pula telah mencanangkan UU Wajib Belajar dan UU Wajib Bekerja. Bila UU Wajib Bekerja ini, diterapkan maksimalnya dapat mengurangi angka peng-angguran terutama di Kab. Cilacap. Oleh karena itu, pemerintah harus mempunyai keseimbangan dalam pelaksanaan UU Wajib Belajar dan UU Wajib Bekerja,” jelas Fran.
Rudi
Diantara para pemain, hadir pula Ketua DPRD Cilacap H. Fran Lukman S.sos., yang dalam pertandingan tersebut harus berhadapan dengan Kapolres Cilacap. Pada babak pertama pasangan Ketua DPRD memenangkan pertandingan dengan perolehan angka 21-18 dan dilanjutkan pada babak ke dua yang dikahiri kemenangan tipis pasangan Ketua DPRD 21-20,” Saya dari sejak kecil sudah hobby dengan olahraga bulu tangkis atau badminton soalnya olahraga ini murah dan merakyat,” ungkap Fran.
Terkait konsep program pemerintah daerah dalam hal ini DPRD Kab. Cilacap yang sedang dilaksanakan, Fran menerangkan, Kabupaten Cilacap adalah pelopor SPP gratis, dan berobat gratis dan sebelumnya pemerintah pula telah mencanangkan UU Wajib Belajar dan UU Wajib Bekerja. Bila UU Wajib Bekerja ini, diterapkan maksimalnya dapat mengurangi angka peng-angguran terutama di Kab. Cilacap. Oleh karena itu, pemerintah harus mempunyai keseimbangan dalam pelaksanaan UU Wajib Belajar dan UU Wajib Bekerja,” jelas Fran.
Rudi
0 komentar:
Post a Comment