07 January 2012

Kadisnakertrans Jabar, Hening Widiatmoko :

 Tiga Perusahaan Mencabut Pengajuan Penangguhan 
 Bandung, INA-INA.      
     Mayoritas perusahaan yang menangguhkan UMK berada di Kabupaten Bekasi dibanding dengan daerah lain. "Memang rata-rata yang menangguhkan adalah perusahaan garmen dari Korea Selatan. Gubernur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat memberikan izin penangguhan upah minimum kabupaten/kota Tahun 2012 kepada 29 perusahaan dari 35 perusahaan yang mengajukan izin penangguhan UMK.
    Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat Hening Widiatmoko mengatakan bahwa selain memberikan izin penangguhan UMK kepada 29 perusahaan, tiga perusahaan mencabut pengajuan penangguhan. "Jadi tiga perusahaan yang mencabut atau membatalkan penagguhan UMK adalah PT Era Variasi Intertika (di Kota Depok), PT Sung Shin Indonesia (di Kota Bekasi) dan PT Space Indonesia (di Kabupaten Bekasi)," kata Hening Widiatmok, Jumat, (6/1) lalu.  
   Lebih lanjut Hening mengungkapkan bahwa untuk perusahaan yang ditolak pengajuan UMK-nya adalah PT Grand Textile Industry (di Kota Bandung), PT Grand Dinamika Manufacturing Indonesia (di Kabupaten Bekasi) dan PT Cheong Huat Plastic (di Kabupaten Bekasi). "Jadi begini, perusahaan yang ditolak adalah perusahaan yang tidak mengajukan persyaratan penangguhan secara lengkap," ujar Hening.
   Hening menjelaskan bahwa syarat penangguhan UMK cukup berat seperti harus ada finansial repor perusahaan selama dua tahun berturut-turut dan juga ada kesepakatan antara serikat buruh/serikat pekerja dengan perusahaan dan harus diketahui dinas tenaga kerja kabupaten/kota. Tiga perusahaan yang ditolak adalah yang tidak memenuhi syarat penangguhan UMK.
   Hening mengatakan, rata-rata yang mengajukan penangguhan UMK adalah perusahaan besar dengan alasan tidak bisa menjalankan UMK yang telah disepakati karena nilainya terlalu besar seperti di Kabupaten Bekasi yang nilai UMK-nya mencapai Rp1.491.000, sedangkan kondisi perusahaannya banyak yang stagnan. "Namun dari sejumlah perusahaan itu tidak semuanya menangguhkan UMK selama satu tahun. Ada yang menangguhkan UMK selama 3, 4 hingga enam bulan," katanya.
   Pihaknya menambahkan, setelah perusahaan melengkapi semua persyaratan pengajuan penangguhan maka pihaknya akan mengecek ke lapangan. "Jika sudah sesuai prosedur dan pengecekan lapangan, baru kita memberi izin penangguhan," kata Hening. Tim R
Share:

0 komentar:

Post a Comment

Definition List

Definition list
Consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua.
Lorem ipsum dolor sit amet
Consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua.
Tabloid Indonesia-Indonesia. Powered by Blogger.

Sample Text

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation test link ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.

Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate another link velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur.

Followers

Followers

Pengunjung

Search This Blog

Blog Archive

Categories

BAHASA

Ordered List

  1. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  2. Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  3. Vestibulum auctor dapibus neque.

Breaking News

Advetorial

Berita Terlaris

ARSIP BERITA

Recent Posts

PENASEHAT : DR.H. Dada Rosada, H.TB. Sudrajat Ghozali,, H.M. Wayan Soediana, Boyke Trisnadi W, Abah Muhamad Hifson, H. Karyudi, Gunawan Kusuma Hadi, Muhammad Monang Situmorang , , R. Kurnia, Agus Salide, SH, A. Husein Wijaya,, Zulkarnain Soleman, SE,SH, Abah Oom Johana, Mang Nana Sujana, HM. Dadang S, Cuncun Wijaya PEMIMPIN UMUM : Martika Edison PEMIMPIN REDAKSI/PENANGGUNGJAWAB : M. Edison WAKIL PEMIMPIN REDAKSI : Muhammad Hasbi DEWAN REDAKSI : M. Edison (Ketua), Muhammad Hasbi PEMIMPIN PERUSAHAAN : M.Hasbi, PENASEHAT HUKUM : Kantor Advokat/Pengacara Yani Arya, SH.MSi. & Rekan, Hayun Shobri, SH dan Rekan STAF KHUSUS : R.Ucok Hendra ,Uwa Endang Amud, Rahmat Hidayat Singkuat (RHS-ABG), Wilman, Yudhi Darmayuda, Beno W, Ervin M, Mami Salamah, Ebit,Dafon, Dedi Suryadi, Yati S, H. Dodi Suryadi, Dodo Gesat, Deden Dasep, Dadang Surachman, Amin Maulana,, Daniel Darmawan,SH, Tatang ST, Enjang, Abdul Rohim, Dafon, Wawan Genta, Rohyaman,, Asep Rahman BIRO KOTA BANDUNG: M. Edwandi, Dodo Gesat, Didin N, Nandar S, Asep DR, Oman R, Haryadi, Ayi Mulyana,Tengku Yusuf Noor Alhasan,, Fitri, Yefriando, Ully DO,, I. Gde Bayu Indrawan, Jerry Yosben, Dedi, Yansen P, Cecep R, Tri Susilo, Koswara, Ceko Janoko, KABUPATEN BANDUNG : H. Achmad Rohimin (Ka Biro ) Wahyudin , BANDUNG BARAT : Asep, Ali Anwar, Dedi.S, Dede Supratman, Adida Dimas, Atep Tatang, H. Hendri Budiman, Hendra Kurnia, Iman Firman, Teddy Taurus, Pian Sopian Kiwil, Ajat Sudrajat, Asep Suhendar, Dadang Surahman CIMAHI : Endang Amud Robby Setiawan, Syadan Fitra Buana, Wawan Supriawan, Ade Kusnadi SUMEDANG: Andi Rusmansyah, Asep Kurnia, Endang Suherman, Yansori, Wawan Gunawan CIREBON : - KUNINGAN/MAJALENGKA : - PURWAKARTA : TB. M. Sanusi, Ati Rusmiati, Meiss Christha Andaliqa SUBANG : T. Mustopa, Ponijo, Surya, Rasjaya Al Ayayi P KARAWANG : - BEKASI: - CIANJUR/SUKABUMI/BOGOR/DEPOK: A. Smith Hardi (Kepala Biro), Ayub Jumiati, Nendi Raoendi, SE, Aang Juarsa, Ahmad Jaelani, Sukatma, Loekito SP, Koestono PK , Adam Saleh TASIKMALAYA/ CIAMIS: Sobirin , Haris Andi Hasan GARUT : Epi Alfian, Rahmad Hidayat Singkuat,Yayan Dukuh, Asep Hernawan JAKARTA : Zulkarnaen S, Drs. Nano Haryono,MM, Lukman Febryan BANTEN : , Iroy Abdul Syukur JAWA TENGAH : - PEMALANG : Teguh Priyatno CILACAP : - PADANG / PESISIR SELATAN :Yefriando, Sri Handoyo, Abdullah JAMBI : Maman Sunardi, Agustiardi TARAKAN/KALIMANTAN :TERNATE : Zulkarnaen S BANGKA BELITUNG : Dodi Iskandar,SH BENGKULU : Asmawati, Sunoto KAB.MUKO-MUKO : Martika Effendi FOTOGRAFER: Sutrisno BAGIAN UMUM : Asep Sofian, Dedi PENGEMBANGAN & SIRKULASI/IKLAN & LITBANG: Institut Jurnalistik Indonesia. BANK : BJB Cabang Utama Bandung No. Rekening 00 131 00 180 47 73 a.n Martika Edison, Bank Mandiri Cabang Bandung Siliwangi No. Rekening 130.00.0980920.6 a.n Martika Edison REDAKSI/TATA USAHA/PERUSAHAAN : Jln. Sukagalih II No. 3 Cipedes - Sukajadi - Bandung - Jawa Barat - Indonesia , Telp/Faks : 022-82063424, 081322077086, 082218883029 E-mail : tab.indonesia@ymail.com (isi diluar tanggungjawab percetakan) CATATAN : Sehubungan banyaknya laporan yang masuk tentang adanya yang mengatasnamakan Wartawan/Reporter/Koresponden Tabloid Indonesia-Indonesia. Oleh sebab itu, Wartawan Tabloid Indonesia-Indonesia selalu dibekali Tanda Pengenal dan Tercantum dalam Box Redaksi serta tidak diperkenankan menerima/ meminta imbalan apapun dari siapapun.

Unordered List

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.