Rekomendasi BPK RI Tidak Temukan Kerugian Negara
Dr. H. Djadja Buddy Suhardja S, MPH |
Banten, INA-INA.
Salah satu “berkah” perubahan politik yang kita alami pasca reformasi, adalah muncul dan berkembang pesatnya Organisasi buruh, Organisasi Massa, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan Media Massa, serta partai politik, baik dari ditingkat nasional, maupun local. Mereka tumbuh dan berkembang bagai jamur di musim hujan, secara pribadi maupun kelompok begitu bersemangat untuk untuk berekspresi.
Dalam demokrasi yang terbuka dan transparan, LSM berperan sebagai penghubung dan penengah (intermediary) dari berbagai kepentingan yang belum terwakili oleh partai politik dan ormas. Demikian pula dalam kaitan dengan advokasi non-partisan, LSM melakukan pengawasan terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan public, khususnya dibidang korupsi, kolusi dan nepotisme ( KKN ).
Disamping itu ada pula peran lain LSM, yakni menyediakan jasa pelayanan (sosial) kepada masyarakat, yang merupakan fungsi tambahan dari lembaga pemerintahan maupun swasta. Bentuk kegiatan LSM dalam peran sebagai penyedia pelayanan ini bisa sangat beragam, mulai dari penyaluran sembako, pendidikan dan pelatihan non-formal, sampai bantuan hukum. LSM juga bisa bertindak sebagai “agen pembangunan” yang bersama-sama masyarakat, melakukan pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, seperti dalam pelestarian lingkungan hidup, pengembangan usaha kecil dan menengah, peningkatan peran serta kaum perempuan, dan yang lainnya. Selengkapnya
Dalam demokrasi yang terbuka dan transparan, LSM berperan sebagai penghubung dan penengah (intermediary) dari berbagai kepentingan yang belum terwakili oleh partai politik dan ormas. Demikian pula dalam kaitan dengan advokasi non-partisan, LSM melakukan pengawasan terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan public, khususnya dibidang korupsi, kolusi dan nepotisme ( KKN ).
Disamping itu ada pula peran lain LSM, yakni menyediakan jasa pelayanan (sosial) kepada masyarakat, yang merupakan fungsi tambahan dari lembaga pemerintahan maupun swasta. Bentuk kegiatan LSM dalam peran sebagai penyedia pelayanan ini bisa sangat beragam, mulai dari penyaluran sembako, pendidikan dan pelatihan non-formal, sampai bantuan hukum. LSM juga bisa bertindak sebagai “agen pembangunan” yang bersama-sama masyarakat, melakukan pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, seperti dalam pelestarian lingkungan hidup, pengembangan usaha kecil dan menengah, peningkatan peran serta kaum perempuan, dan yang lainnya. Selengkapnya
0 komentar:
Post a Comment