PKL Disikat, BTS Ilegal Disepadan Sungai Dibiarkan
Bandung, INA-INA.
LEMAHNYA pengawasan Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (Distarcip) Kota Bandung sehingga Base Transceiver Station (BTS) ilegal berdiri kokoh diwilayah Cisaranten Endah Kecamatan Arcamanik Kota Bandung. BTS milik PT. Naragita ini belum memiliki IMB, tapi pembangunannya sudah mencapai 100 persen. Desas desus dilapangan beberapa oknum dinas terkait diduga menerima uang pelicin, sehingga enggan untuk menertibkan pembangunan BTS tersebut.
Lurah Cisarenten Endah, Farida ketika dikonfirmasi Indonesia-Indonesia mengatakan bahwa keberadaan BTS disepadan sungai jelas melanggar Perda, tapi PT. Naragita sudah melakukan
sosialisasi kepada masyarakat yang didampingi oleh pegawai Distarcip Kota Bandung. Memang, saya di undang sosialisasi tersebut, tapi karena jelas itu melanggar aturan saya ngga' datang. Tetapi entah kenapa, pengakuan Farida, setelah di lakukan sosialisasi, pihak PT. Naragita didampingi pegawai Distarcip Kota Bandung berinisial (S) datang ke Kantor Kelurahan meminta tandatangan saya sebagai mengetahui telah dilakukan sosialisasi kepada tentang pembangunan BTS.
Menurut sumber Indonesia-Indonesia yang tidak mau ditulis
jatidirinya bahwa yang mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) BTS
tersebut pegawai Distarcip Kota Bandung. Sehingga PT Naragita seenaknya
saja membangun BTS walaupun IMB belum keluar, karena yang mengurusnya
juga pegawai Distarcip. Mungkin ada jaminan dari pegawai Distarcip
tersebut, sehingga pembangunan tower sudah hampir selesai. Peme-rintah
Kota Bandung sepertinya tebang pilih dalam menegakkan Peraturan Daerah
(Perda), kebaradaan PKL mentang-mentang orang kecil disikat, tapi BTS
yang tidak memiliki Izin dibiarkan keberadaannya. Mungkin, pemilik BTS
memberikan “sesuatu” kepada Pemkot Bandung, sedangkan PKL tidak
memberikan apa-apa, langsung disikat,” ungkapnya. tim r
01 April 2014
Home »
» Pemkot Bandung Tebang Pilih Dalam Penegakkan Perda
Pemkot Bandung Tebang Pilih Dalam Penegakkan Perda
Jl. Sukagalih II No. 3
Sukajadi - Bandung
Jawa Barat - Indonesia Telp/Faks : 022 82063424 P.O.Bo 1245 E-mail : tab.indonesia@ymail.com
0 komentar:
Post a Comment