KAB. BANDUNG, indonesia-indonesia.com - Komandan Sektor 7 kolonel (Kav) Purwadi, Kamis, (10/05/2018) kembali menemukan perusahaan Washing, yang didapati masih beroperasi, padahal mesin- mesin tersebut masih terpasang garis polisi (police line), dan ini sudah berjalan selama 3 hari.
CV. RC Washing, yang beralamat di kampung Cikambuy RT.05 RW.10 Desa Sangkanhurip Kabupaten Bandung, Perusahaan ini kedapatan mengoperasikan mesin-mesin yang, pada tanggal 27 April 2018 lalu telah dipasang garis Polisi," ungkap Kolonel Kav Purwadi selaku Dansektor 7 kepada indonesia-indonesia.com, saya dan anggota satgas Citarum Harum mengawasi perusahaan ini selama dua hari, setelah saya cek ternyata memang ada kegiatan produksi di CV tersebut, saya biarkan mereka (para pekerja) melanjutkan kegiatanya, sambil saya awasi dan tanya, awalnya mereka tidak mengakui kalau sudah 3 hari beroperasi, tapi setelah saya desak akhirnya saudara Ivan salah satu pekerja mengakui, bahwa sudah 3 hari kegiatan produksi disini sudah berjalan, dan pada saat ini limbahnya ditampung dan niatnya akan dibuang pada malam hari," jelasnya
Direktur CV. RC Washing, Rudi ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut mengakui kalau perusahaanya sudah 3 hari beroperasi. Namun, kami tidak membuang limbah kesungai, memang benar mesin disini beroperasi, tapi itu hanya mesin press boiler dan mesin bartex untuk membuat lobang kancing, kalau untuk mesin pencucinya saya tidak operasikan, karena kamu mencucinya di Majalaya sana, kalau mau tau, nanti boleh ikut saya, untuk press karena diluar mahal, setelah dicuci diluar saya press disini," dalih Rudi.
Rudi mengelak, dan tidak mengakui apa yang dikatakan karyawannya mengenai pembuangan limbah pada malam hari. Bahkan Rudi menantang, siapapun boleh cek, kalau malam silahkan datang, kami juga tahu, kalau membuang limbah itu salah, tapi kalau hanya mesin press saja sama mesin pelobang kancing apa tidak bisa, kami tidak membuang limbah," ucap Rudi.
Kami sangat mendukung program Citarum Harum, tapi kalau perusahaan kami tutup, bagaimana bisa membayar gaji dan pesangon pekerja, serta untuk bayar listrik dan yang lainya. Sedangkan menurut Menko Maritim kami dikasih waktu selama 3 bulan untuk memperbaiki IPAL. Kalau hari ini kami tutup lantas dari mana kami dapat biaya, untuk bayar karyawan serta membenahi perizinan dan IPAL, sedangkan dengan keadaan saat ini pihak bank juga tidak ada yang mau memberikan pinjaman dengan kondisi sekarang," imbuh Rudi.
Kami juga sadar kalau ini sudah salah, tapi kami mohon supaya dikasih waktu sampai setelah hari Raya Idul Fitri, agar perusahaan kami dapat memenuhi aturan yang dibuat pemerintah, dan kami juga berharap untuk masalah perizinan supaya dipermudah dan tolong, bimbing dan arahkan kami para pengusaha kecil, kalau kami harus menutup pabrik ini, kami semua akan selesai, bagaimana mau membenahi IPAL. Perusahaan disini bukan dibayar harian, tapi kontrak pertahun kalau kami tidak operasi pasti semua dibatalkan, dan kami tidak dapat membayar para pekerja disini, kami terus terang bingung, ada beberapa perusahaan disini yang sudah mengurus ijin, tapi sampai saat ini belum keluar ijin juga," keluh Rudi
Kalau masih diberikan umur saya akan bereskan, karena ijin yang selama ini keluar baru ijin pencucian kendaraan, itupun ijin yang terdahulu, saya sudah mengurus kembali perijinan untuk Washing tapi, sampai saat ini belum dapat, dan sementara ini ijin dari lingkungan, saya hanya melanjutkan(take over) perusahaan ini, saya sangat berharap masih diberikan kesempatan untuk menjalankan mesin press dan bartex, agar perusahaan ini tidak "mati" agar kami bisa mempunyai biaya untuk membuat Perijinan dan membuat IPAL ,"harap Rudi.
CV. RC Washing, yang beralamat di kampung Cikambuy RT.05 RW.10 Desa Sangkanhurip Kabupaten Bandung, Perusahaan ini kedapatan mengoperasikan mesin-mesin yang, pada tanggal 27 April 2018 lalu telah dipasang garis Polisi," ungkap Kolonel Kav Purwadi selaku Dansektor 7 kepada indonesia-indonesia.com, saya dan anggota satgas Citarum Harum mengawasi perusahaan ini selama dua hari, setelah saya cek ternyata memang ada kegiatan produksi di CV tersebut, saya biarkan mereka (para pekerja) melanjutkan kegiatanya, sambil saya awasi dan tanya, awalnya mereka tidak mengakui kalau sudah 3 hari beroperasi, tapi setelah saya desak akhirnya saudara Ivan salah satu pekerja mengakui, bahwa sudah 3 hari kegiatan produksi disini sudah berjalan, dan pada saat ini limbahnya ditampung dan niatnya akan dibuang pada malam hari," jelasnya
Direktur CV. RC Washing, Rudi ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut mengakui kalau perusahaanya sudah 3 hari beroperasi. Namun, kami tidak membuang limbah kesungai, memang benar mesin disini beroperasi, tapi itu hanya mesin press boiler dan mesin bartex untuk membuat lobang kancing, kalau untuk mesin pencucinya saya tidak operasikan, karena kamu mencucinya di Majalaya sana, kalau mau tau, nanti boleh ikut saya, untuk press karena diluar mahal, setelah dicuci diluar saya press disini," dalih Rudi.
Rudi mengelak, dan tidak mengakui apa yang dikatakan karyawannya mengenai pembuangan limbah pada malam hari. Bahkan Rudi menantang, siapapun boleh cek, kalau malam silahkan datang, kami juga tahu, kalau membuang limbah itu salah, tapi kalau hanya mesin press saja sama mesin pelobang kancing apa tidak bisa, kami tidak membuang limbah," ucap Rudi.
Kami sangat mendukung program Citarum Harum, tapi kalau perusahaan kami tutup, bagaimana bisa membayar gaji dan pesangon pekerja, serta untuk bayar listrik dan yang lainya. Sedangkan menurut Menko Maritim kami dikasih waktu selama 3 bulan untuk memperbaiki IPAL. Kalau hari ini kami tutup lantas dari mana kami dapat biaya, untuk bayar karyawan serta membenahi perizinan dan IPAL, sedangkan dengan keadaan saat ini pihak bank juga tidak ada yang mau memberikan pinjaman dengan kondisi sekarang," imbuh Rudi.
Kami juga sadar kalau ini sudah salah, tapi kami mohon supaya dikasih waktu sampai setelah hari Raya Idul Fitri, agar perusahaan kami dapat memenuhi aturan yang dibuat pemerintah, dan kami juga berharap untuk masalah perizinan supaya dipermudah dan tolong, bimbing dan arahkan kami para pengusaha kecil, kalau kami harus menutup pabrik ini, kami semua akan selesai, bagaimana mau membenahi IPAL. Perusahaan disini bukan dibayar harian, tapi kontrak pertahun kalau kami tidak operasi pasti semua dibatalkan, dan kami tidak dapat membayar para pekerja disini, kami terus terang bingung, ada beberapa perusahaan disini yang sudah mengurus ijin, tapi sampai saat ini belum keluar ijin juga," keluh Rudi
Kalau masih diberikan umur saya akan bereskan, karena ijin yang selama ini keluar baru ijin pencucian kendaraan, itupun ijin yang terdahulu, saya sudah mengurus kembali perijinan untuk Washing tapi, sampai saat ini belum dapat, dan sementara ini ijin dari lingkungan, saya hanya melanjutkan(take over) perusahaan ini, saya sangat berharap masih diberikan kesempatan untuk menjalankan mesin press dan bartex, agar perusahaan ini tidak "mati" agar kami bisa mempunyai biaya untuk membuat Perijinan dan membuat IPAL ,"harap Rudi.
Semoga kedepan Instansi-Instansi terkait bisa menberikan solusi yang terbaik untuk masalah ini dan hingga saat ini tindakan selanjutnya masih menunggu pihak-pihak terkait. (T.Pro)