11 July 2018

Bank Muamalat Disomasi Konsumen

BANDUNG, indonesia-indonesia.com – Bank Muamalat sudah melakukan tindak pidana penggelapan uang milik nasabah. Untuk itu masyarakat lebih berhati-hati agar tidak mengalami pengalaman seperti yang dialami kliennya yang bermaksud mau berinvestasi tapi mengalami kerugian baik secara materil maupun inmateril. Hal tersebut dikatakan Kuasa Hukum Mendez Sinaga,SH dalam keterangan pers tertulis yang diterima indonesia-indonesia.com.

Bank Muamalat disomasi konsumen unit-unit toko melalui kuasa hukum Mendez Sinaga, SH. Surat Teguran (Somasi) yang dilayangkan tanggal 25 Juni 2018 itu berisi agar pihak Bank Muamalat mengembalikan biaya-biaya Titipan Biaya Pajak Pembeli, Biaya Akta Jual Beli (AJB), Biaaaya APHT, Biaaya SKMHT, Biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), dan Biaya Asuransi kepada konsumen.
Menurut Mandez, somasi dilayangkan, karena telah terjadinya pembatalan jual beli. “Klien saya minta pengembalian sebagian biaya akad yang telah dikeluarkan, yang mana biaya-biaya tersebut diketahui belum dipakai karena sertifikat induk belum di splitsing (dipecah/dipisahkan)”, kata Mendez.

Mendez menjelaskan sekitar tahun 2013 kliennya membeli unit-unit toko yang dipasarkan oleh PT. Hastuka yang bekerjasama dengan Bank Muamalat. “Programnya bebas uang muka dan bebas angsuran selama 2 tahun atau sampai serah terima unit DP, dan dalam program tersebut konsumen hanya membayar akad saja. Setelah berjalan apa yang dijanjikan PT. Hastuka sebagai developer terkait dari selesainya bangunan, terhambat dan terlebih lagi free angsuran yang dijanjikan selama 2 tahun dan atau dengan unit diserah terimakan, baru dibayarkan sebagian dan selanjutnya terlambat dibayarkan,” papar Mandez.

“Bahkan dalam hal ini membuat klien saya ditagih oleh pihak Bank Muamalat dan mendapatkan Black List (catatan hitam/ BI Checking) oleh semua bank. Atas hal tersebut akhirnya dilakukan mediasi yang difasilitasi dan disetujui oleh pihak bank Muamalat, dengan kesepakatan bahwa unit-unit tersebut dibatalkan jual-belinya dan developer harus mengambil alih unit-unit/buy back kepada nasabah dan terjadi kesepakatan antara klien saya dengan pihak developer PT. Hastuka wajib melakukan membeli kembali dan klien saya diwajibkan melakukan pembatalan”, ujar Mendez.

Ketika dikonfirmasi indonesia-indonesia.com, Bank Muamalat Cabang Induk Bandung, Senin, 10 Juli 2018 tak seorangpun pejabat bersedia memberikan keterangan. Bahkan disarankan untuk menghubungi Kuasa Hukum Bank Muamalat, Rohman Hidayat & Partner.

Kuasa Hukum Bank Muamalat Rohman mengatakan bahwa sebagai kuasa hukum bank Muamalat akan menjawab semua dan akan saya sampaikan bahkan saya sudah bertemu dengan pengacaranya. “Sebenarnya mediasi juga bukan jalan buntu, saya akan memberikan jawaban secara resmi. Silahkan upaya formal rekan-rekan kuasa hukum konsumen, mungkin mau mengambil langkah-langkah hukum. Kalau pengembalian uang ke konsumen itu diperintahkan oleh PT. Hastuka akan kami bayarkan. Karena semua slip setoran ke bank Muamalat bukan dari nasabah, tapi semuanya dari seseorang yang bernama Santi Melina pihak PT. Hastuka. Ada surat keterangan oleh Dirut PT. Hastuka, Andy Winarto, SE bahwa uang itu milik developer. Kalau ada bukti setoran atas nama nasabah langsung kita akan bayar”, tegas Rohman. @Jerry Yosben
Share:

0 komentar:

Post a Comment

Definition List

Definition list
Consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua.
Lorem ipsum dolor sit amet
Consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua.
Tabloid Indonesia-Indonesia. Powered by Blogger.

Sample Text

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation test link ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.

Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate another link velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur.

Followers

Followers

Pengunjung

Search This Blog

Blog Archive

Categories

BAHASA

Ordered List

  1. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  2. Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  3. Vestibulum auctor dapibus neque.

Breaking News

Advetorial

Berita Terlaris

ARSIP BERITA

Recent Posts

PENASEHAT : DR.H. Dada Rosada, H.TB. Sudrajat Ghozali,, H.M. Wayan Soediana, Boyke Trisnadi W, Abah Muhamad Hifson, H. Karyudi, Gunawan Kusuma Hadi, Muhammad Monang Situmorang , , R. Kurnia, Agus Salide, SH, A. Husein Wijaya,, Zulkarnain Soleman, SE,SH, Abah Oom Johana, Mang Nana Sujana, HM. Dadang S, Cuncun Wijaya PEMIMPIN UMUM : Martika Edison PEMIMPIN REDAKSI/PENANGGUNGJAWAB : M. Edison WAKIL PEMIMPIN REDAKSI : Muhammad Hasbi DEWAN REDAKSI : M. Edison (Ketua), Muhammad Hasbi PEMIMPIN PERUSAHAAN : M.Hasbi, PENASEHAT HUKUM : Kantor Advokat/Pengacara Yani Arya, SH.MSi. & Rekan, Hayun Shobri, SH dan Rekan STAF KHUSUS : R.Ucok Hendra ,Uwa Endang Amud, Rahmat Hidayat Singkuat (RHS-ABG), Wilman, Yudhi Darmayuda, Beno W, Ervin M, Mami Salamah, Ebit,Dafon, Dedi Suryadi, Yati S, H. Dodi Suryadi, Dodo Gesat, Deden Dasep, Dadang Surachman, Amin Maulana,, Daniel Darmawan,SH, Tatang ST, Enjang, Abdul Rohim, Dafon, Wawan Genta, Rohyaman,, Asep Rahman BIRO KOTA BANDUNG: M. Edwandi, Dodo Gesat, Didin N, Nandar S, Asep DR, Oman R, Haryadi, Ayi Mulyana,Tengku Yusuf Noor Alhasan,, Fitri, Yefriando, Ully DO,, I. Gde Bayu Indrawan, Jerry Yosben, Dedi, Yansen P, Cecep R, Tri Susilo, Koswara, Ceko Janoko, KABUPATEN BANDUNG : H. Achmad Rohimin (Ka Biro ) Wahyudin , BANDUNG BARAT : Asep, Ali Anwar, Dedi.S, Dede Supratman, Adida Dimas, Atep Tatang, H. Hendri Budiman, Hendra Kurnia, Iman Firman, Teddy Taurus, Pian Sopian Kiwil, Ajat Sudrajat, Asep Suhendar, Dadang Surahman CIMAHI : Endang Amud Robby Setiawan, Syadan Fitra Buana, Wawan Supriawan, Ade Kusnadi SUMEDANG: Andi Rusmansyah, Asep Kurnia, Endang Suherman, Yansori, Wawan Gunawan CIREBON : - KUNINGAN/MAJALENGKA : - PURWAKARTA : TB. M. Sanusi, Ati Rusmiati, Meiss Christha Andaliqa SUBANG : T. Mustopa, Ponijo, Surya, Rasjaya Al Ayayi P KARAWANG : - BEKASI: - CIANJUR/SUKABUMI/BOGOR/DEPOK: A. Smith Hardi (Kepala Biro), Ayub Jumiati, Nendi Raoendi, SE, Aang Juarsa, Ahmad Jaelani, Sukatma, Loekito SP, Koestono PK , Adam Saleh TASIKMALAYA/ CIAMIS: Sobirin , Haris Andi Hasan GARUT : Epi Alfian, Rahmad Hidayat Singkuat,Yayan Dukuh, Asep Hernawan JAKARTA : Zulkarnaen S, Drs. Nano Haryono,MM, Lukman Febryan BANTEN : , Iroy Abdul Syukur JAWA TENGAH : - PEMALANG : Teguh Priyatno CILACAP : - PADANG / PESISIR SELATAN :Yefriando, Sri Handoyo, Abdullah JAMBI : Maman Sunardi, Agustiardi TARAKAN/KALIMANTAN :TERNATE : Zulkarnaen S BANGKA BELITUNG : Dodi Iskandar,SH BENGKULU : Asmawati, Sunoto KAB.MUKO-MUKO : Martika Effendi FOTOGRAFER: Sutrisno BAGIAN UMUM : Asep Sofian, Dedi PENGEMBANGAN & SIRKULASI/IKLAN & LITBANG: Institut Jurnalistik Indonesia. BANK : BJB Cabang Utama Bandung No. Rekening 00 131 00 180 47 73 a.n Martika Edison, Bank Mandiri Cabang Bandung Siliwangi No. Rekening 130.00.0980920.6 a.n Martika Edison REDAKSI/TATA USAHA/PERUSAHAAN : Jln. Sukagalih II No. 3 Cipedes - Sukajadi - Bandung - Jawa Barat - Indonesia , Telp/Faks : 022-82063424, 081322077086, 082218883029 E-mail : tab.indonesia@ymail.com (isi diluar tanggungjawab percetakan) CATATAN : Sehubungan banyaknya laporan yang masuk tentang adanya yang mengatasnamakan Wartawan/Reporter/Koresponden Tabloid Indonesia-Indonesia. Oleh sebab itu, Wartawan Tabloid Indonesia-Indonesia selalu dibekali Tanda Pengenal dan Tercantum dalam Box Redaksi serta tidak diperkenankan menerima/ meminta imbalan apapun dari siapapun.

Unordered List

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.