“Oknum Mandor PTPN VIII Diduga Cabuli Gadis Desa”
Pangalengan, INA-INA
BERAWAL dari adanya rumor yang berkembang di masyarakat mengenai adanya pernikahan ilegal yang diduga dilakukan oleh seorang oknum mandor di PTPN VIII Kebun Pasirmalang, Pangalengan, Kabupaten Bandung yang sempat menghebohkan warga masyarakat khususnya di Cibolang dan sekitarnya.
Dasep (31) seorang Oknum Mandor PTPN VIII Kebun Pasirmalang, Pangalengan, Kabupaten Bandung warga Kp. Wates, Pasirmalang yang telah mempunyai dua orang anak dan satu isteri, dituding oleh warga masyarakat diduga telah melakukan hubungan seksual diluar nikah dengan seorang gadis desa berinisial Ai warga RT 04 RW 04, Kp. Cibolang, Desa Banjarsari, Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung hingga melahirkan anak yang tidak berdosa.
BERAWAL dari adanya rumor yang berkembang di masyarakat mengenai adanya pernikahan ilegal yang diduga dilakukan oleh seorang oknum mandor di PTPN VIII Kebun Pasirmalang, Pangalengan, Kabupaten Bandung yang sempat menghebohkan warga masyarakat khususnya di Cibolang dan sekitarnya.
Dasep (31) seorang Oknum Mandor PTPN VIII Kebun Pasirmalang, Pangalengan, Kabupaten Bandung warga Kp. Wates, Pasirmalang yang telah mempunyai dua orang anak dan satu isteri, dituding oleh warga masyarakat diduga telah melakukan hubungan seksual diluar nikah dengan seorang gadis desa berinisial Ai warga RT 04 RW 04, Kp. Cibolang, Desa Banjarsari, Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung hingga melahirkan anak yang tidak berdosa.
0 komentar:
Post a Comment