Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Sudaryanto mengatakan, sudah kita laksanakan MoU Memorandum of Understanding (MoU) antara Gubernur Sumatera Barat, Bupati dan Walikota Se Sumatera Barat dengan Kakanwil Provinsi Sumatera Barat dalam rangka mendukung Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Wilayah Sumatera Barat.
"Dengan adanya MoU itu diharapkan Program PTSL di Sumbar bisa lebih cepat dan lebih lancar," kata Sudaryanto disela-sela kegiatan Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Sumatera Barat Tahun 2019 di Hotel Pangeran Beach Padang, Rabu (10/4/2019). Saat ditanyakan perihal sengketa tanah yang terjadi di Pasaman yang sempat mangkal selama lebih kurang 3 bulan di depan Kanwil BPN Sumbar, Sudaryanto kepada Indonesia-Indonesia.com menyampaikan," sengketa-sengketa tanah di Sumbar seperti di Pasaman itu kebetulan sekarang ini sedang ada tim dari Inspektorat untuk memeriksa dan meng-investigasi permasalahannya"
Sudaryanto, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, |
Karena itu permasalahannya dari beberapa pihak, jadi bukan permasalahan dengan BPN sebetulnya. Itu harus diselesaikan dulu secara internal antara kami. Terkait pembangunan gedung baru Kanwil BPN Sumbar yang masih terbengkalai, Beliau menjelaskan, itu baru tahap konstruksi, nanti tahap berikutnya sedang lelang untuk finishingnya, karena lelangnya dibawah kementerian. @Yefriando
0 komentar:
Post a Comment