Untuk mendongkrak nilai jual kopi Jawa Barat harus punya eksportir seperti daerah lain, " kata Deni Sopari petani kopi sekaligus pemilik brand kopi Bursel ini di acara festival kopi di Kota Baru, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Sabtu (7/7/2018).
-
Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa, Danjen Kopassus Terima Sertifikat Rekor MURI Terjun Freefall Membawa Bendera Terbesar
Batujajar ,Indonesia-Indonesia.com Komando Pasukan Khusus (Kopassus) berhasil mendapat penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (REKOR MURI ) dengan mengibarkan bendera Merah Putih terbesar di dunia secara melayang
-
Kodam III/Siliwangi Terima Tiga Ambulance Dari BRI
Bandung, Indonesia-Indonesia.com Direktur Layanan BRI Osbal Saragih menyerahkan tiga unit kendaraan Ambulance kepada Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Tri Soewandono bertempat di Makorindam III/Siliwangi
-
GTKI Sumbar Adakan Pelatihan Kompetensi Guru dan Kepala TK Se-Sumbar
IGTKI Sumbar sebagai organisasi penyelenggara melaksanakan kegiatan pelatihan peningkatan kompetensi guru dan kepala taman kanak-kanak yang berkarakter, kreatif, inovatif dan profesional
-
Kolonel Asep Rahman Taufik Peduli Lestarikan Lahan Kritis Punclut
Bandung, Indonesia-Indonesia.Com Lahan kritis di punclut semakin memprihatinkan.sebagai resapan air wilayah KBU ini menjadi perhatian dan bidikan Dansektor 22 dengan menanam 1500 bibit pohon 41 jenis tanaman.Sabtu
-
Pusat Budaya Sumedang Larang
Sumedang,Indonesia-Indonesia.com . Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil ,berencana akan membangun PUSAT BUDAYA SUMEDANG LARANG, akan dibangun di tahun 2019 ini di Batswamp Hill alias Bukit Ranca Kalong
11 July 2018
Agar Harga Kopi Melambung, Jabar Perlu Eksportir
Untuk mendongkrak nilai jual kopi Jawa Barat harus punya eksportir seperti daerah lain, " kata Deni Sopari petani kopi sekaligus pemilik brand kopi Bursel ini di acara festival kopi di Kota Baru, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Sabtu (7/7/2018).
06 June 2013
Ketua DPD APERSI Jabar, Dra.Hj. Ainoor Kardiman :
“Fokus MBR, Sulitnya Proses Perizinan Penghambat Percepatan Pembangunan”
Dra.Hj. Ainoor Kardiman |
Bandung, INA-INA.
Ketua DPD Asosiasi Pengembang dan Perumahan Seluruh Indonesia (DPD APERSI) Jawa Barat, Dra.Hj. Ainoor Kardiman mengatakan bahwa kami masih berpikir bagaimana 1,3 juta jiwa warga di dalam negeri dapat memiliki perumahan. Sulitnya proses perizinan menjadi ancaman utama eksistensi pengembang perumahan. Kondisi ini diyakini bakal menjadi penghambat dalam upaya percepatan pembangunan. Jika kondisi ini berlangsung terus-menerus, bakal menjadi ancaman serius dalam mendorong pertumbuhan pembangunan. Kami berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kab/Kota dapat memberikan kemudahan dalam pengurusan perizinan bagi pengembang perumahan,” harap Hj. Ainoor.
04 December 2011
Walikota Bandung, H. Dada Rosada
Gema Proklamasi (Monumen Radio) Di Kota Bandung
Walikota Bandung, H. Dada Rosada |
H. Sudirman yang juga penggagas Monumen Gema Proklamasi menambahkan secara heroik para pejuang radio Jakarta dan Bandung tidak peduli dengan bahaya yang mengintai. Kejadian sore itu sebenarnya sebagai tindak lanjut gagalnya rencana penyiaran langsung Proklamasi Kemerdekaan oleh Soekarno-Hatta jam 10 pagi tanggal 17 Agustus 1945 mela-lui radio Jakarta dan Bandung.
Sebelumnya para pejuang Radio Bandung berhasil mengambil alih studio dan pemancar radio Bandung HOSOKYOKU di Jalan Tegalega dari tangan Jepang. Mereka lalu berupaya menghubungi para pemuda pos telegraf dan telefon (PTT) yang menguasai pemancar Radio di Dayeuhkolot dengan kekuatan 10 kilo watt. Pemancar inilah yang dipergunakan menyiarkan naskah proklamasi oleh Sakti Alamsyah bersama RA.Darja, Syam Amir, dan Odas Soemadilaga secara bergantian. Sedangkan di ruang operator ada Hasyim dan Sofyan Djunaedi, Sementara diruang control siaga para pejuang Radio Bandung seperti Herman Gansasmita, Brotokoesoemo, Memet Soediono, Sukaesih, dan Abdul Razak. Yang lainnya berjaga-jaga diluar studio dari segala kemungkinan serangan tentara Jepang.
Naskah Proklamasi tersebut berulang-ulang dibacakan dalam ber-bagai bahasa. Aktifitas para pejuang radio baik Jakarta maupun Bandung dan daerah lainnya menimbulkan tindakan tegas tentara Jepang. Tidak sedikit para pejuang radio yang ditangkap dan ditahan.
Didalam perjalan sejarah perjuangan radio, mempertahankan kemerdekaan, Radio Jakarta juga memanfaatkan pemancar PTT di Bandung untuk menyiarkan secara luas beritya tentang perjuangan rakyat Indonesia sehingga tersebar keseluruh dunia. Siaran ini di dengar di Inggris, Amerika, Australia, India, Bagdad, Irak, dll, dan mendapat respon antara lain dari BBC London, VOA, ALL India Radio, dan Radio Ceylon.
Salah seorang saksi sejarah Imron Rosadi yang waktu itu sedang berada di Bagdad Irak bersaksi : “SAYA SEBAGAI KETUA PERHIMPUNAN ZAMUAL SUBAN YANG ANGGOTANYA 11 ORANG MAHASISWA DAN PEKERJA ASAL INDONESIA DI BAGDAD, SAYA MALAM ITU MENDENGAR DARI RADIO BANDUNG NASKAH PROKLA-MASI. BEGITU GEMBIRANYA SAYA SEOLAH-OLAH PROKLAMASI ITU ADALAH ISTIQOSAH DAN DOA KAMI. ESOK HARINYA SAYA LARI KERUMAH KAWAN-KAWAN, SAYA MENDENGAR BAHWA INDONESIA TELAH MERDEKA”.
Secara singkat dapat disimpulkan bahwa Jakarta dan Bandung sangat berperan didalam menyiarkan naskah proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945, tetapi penyebar luasannya ke dunia melalui pemancar radio milik jawatan PTT di Bandung. Dengan demikian maka sangat beralasan jika sejarah perjuangan pemuda radio diabadikan melalui monumen Gema Proklamasi (Monumen Radio ) di Bandung.
Monumen ini akan menjadi lambang perjuangan Insan Radio di Indonesia didalam ikut merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Sangat banyak pejuang radio diberbagai daerah memberi peran yang besar dalam mempertahankan kemerdekaan dan menjaga keutuhan NKRI antara lain : pejuang Radio Surabaya, Jogyakarta, Solo, Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, Nusa Teng-gara, bahkan para pejuang radio di Maluku dan Irian. Dengan demikian maka monument radio di tanah air tercinta.
Itulah sebabnya untuk pembangunan monument ini didatangkan tanah dan air dari seluruh Indinesia. Seluruh Stasion RRI di nusantara, radio swasta, radio komunitas mengirimlkan tanahdan air untuk dasr pembangunan monument ini. Ini adalah simbul perjuangan radio seluruh Nusantara dan menjadi milik bersama insan radio, pemerintah, dan masyarakat.
Pembangunan monument radio ini mendapat respon besar dari Walikota Bandung H. Dada Rosada, yang juga penggagas karena menurut Dada, monumen ini memiliki nilai sejarah bangsa sekaligus memperin-dah kota.
Direktur Utama LPP RRI Parni Hadi, penggagas monumen, berke-inginan agar monumen ini tidak se-kedar monumen tetapi mampu ber-bicara tentang lintas sejarah perjua-ngan insan Radio dalam menggema-kan Proklamasi ke dunia.
Pembangunan monumen radio ini adalah sebagai penghargaan atas pengorbanan para pejuang khususnya pejuang radio di Indonesia di dalam menegakan kemerdekaan dan mempertahankan NKRI. Monumen Gema Proklamasi ini digagas dida-lam seminar Hari Radio ke-62 di Bandung 9 September 2007.
Tokoh-tokoh RRI seperti Parni Hadi (Dirut LPP RRI), H. Suryanta Saleh (Mantan Dirut Perjan RRI), Hendro Martono (Ketua Dewas RRI) bersama seluruh jajaran Direksi dan Anggota Dewas Pemda Propinsi Jawa Barat dan Kota Bandung, Legiun Veteran Kota dan Angkatan 45 Bandung, telah memperkuat ga-gasan pembangunan monumen ini.
Para penggagas menginginkan monumen ini selain memperindah kota Bandung, juga simbul abadi pejuang radio. Penggagas terdiri dari: Dada Rosada (Walikota Bandung), H.Bochri Rachman, SH (Kepsta RRI Bandung), Drs. H. R. Baskara Alm. (Mantan Kepsta RRI Stasiun Nasional Jakarta), Drs. H.Tjutju Tjuarna ADIKARYA (Mantan Kepsta RRI Bandung ). R. Sudirman (Angkatan 45), Drs. R.Sulaeman ( RRI Bandung ), Drs. Aep Karman, MM. Hidayat (RRI Bandung), Drs. Nastah Anshari, Djadjad Sudrajat. SE, Endang Pudjiharti S.Sos.MM. Dra. Redno Desi Swasri M.Si dan Kokon Darmawan ( Generasi Muda ).
Maksud dan tujuan pembang-unan monumen ini adalah untuk melestarikan nilai-nilai perjuangan bangsa \,khususnya pemuda radio Bandung dalam menegaskan kemerdekaan Indonesia. Selain itu monumen ini bertujuan mengingatkan bahwa pejuang radio turut berperan dalam kemerdekaan Indonesia dan mempertegas pentingnya sejarah bangsa Indonesia yang mempeng-aruhi pergerakkan kemerdekaan bangsa-bangsa di kawasan Asia dan Afrika.
Menurut Ketua Generasi Penerus Perintis Kemerdekaan (GPPK) Provinsi Jawa Barat, R. Kurnia, MA, pembangunan Monumen Gema Proklamasi (Monumen Radio) di Kota Bandung oleh para penggagas diminta agar segera diwujudkan oleh Walikota Bandung, Pemda Jawa Barat dan Pemerintah RI, karena perencanaannya sudah sangat lama,” pungkas R. Kurnia. Tim R
08 October 2011
Gubernur Jabar : Lantik 250 Orang Pejabat Esselon III dan IV
“Saya berharap para pejabat yang dilantik apapun penempatannya harus disikapi dengan baik. Yaitu dengan sikap ikhlas dan berdedikasi. Ditempatkan dimanapun keadaannya akan sama. Karena setiap pejabat mendapatkan tambahan tunjangan penghasilan yang sama. Tunjangan itu selalu mengiringi kepindahan setiap pejabat ke unit kerja manapun. Jadi, tidak ada yang dirugikan, jelas gubernur.
Penjelasan gubernur itu kemungkinan disampaikan untuk menanggapi keluhan-keluhan dari mereka yang merasa kurang tepat menduduki suatu jabatan baru.
Menurut Gubernur Heryawan, sikap profesional sangat penting dalam rangka menjalankan roda pemerintahan khususnya dalam mewujudkan visi dan misi. Tanpa sikap itu, akan sulit kita mewujudkannya. “Kalau selama ini Gubernur mendapat berbagai penghargaan dari pusat, hal demikian karena semata-mata hasil kerja dari saudara-saudara”. Setelah sikap profesional terwujud, maka selanjutnya mewujudkan sikap loyal terhadap pimpinan. Pimpinan di Jawa Barat adalah gubernur, maka adalah wajar bersikap loyal kepada gubernur sebagai pemangku kebijakan di daerah.
“Saya minta, agar saudara menelaah kembali tugas pokok dan fungsi pada jabatan yang baru. Dengan demikian bisa lebih meningkatkan kinerjanya”, demikian pinta Gubernur. Tim R
Dorong UMKM, Kadin Siap Berikan Pendampingan
Dalam praktiknya, pihaknya menyiapkan sebuah tim yang terdiri atas tenaga-tenaga profesional sesuai bidang dan keahliannya masing-masing. Dan pihaknya pun siap melakukan pendampingan bagi para pelaku UMKM dalam hal akses perbankan, seperti audit dan lainnya. Tim R
16 January 2011
Perwakilan Div. Monitoring KIPP Nasional, Pemilukada Kabupaten Cianjur, Girindra Sandino :
Menjadi Contoh Bagi KPUD-KPUD Lain
KABUPATEN Cianjur yang dikenal sebagai kota agamis, hari ini, Senin (10/01) telah menggelar pesta demokrasi. Dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Cianjur 2011 sebanyak 1.581.015 pemilih, dan berlangsung di jumlah TPS 3.388 TPS (Tempat Pemungutan Suara). 6 (enam) Pasangan calon bupati dan wakil bupati bertarung dalam pemilukada Kab. Cianjur 2011, berdasarkan nomor urut yang ditetapkan KPU Kab. Cianjur adalah: 1. Hidayat Atori - U. Suherlan Djaenudin (Perseorangan) 2. DR. H. Dadang Sufianto - Drs. MM RK Dadan SN, SP (PKS, HANURA, PKPB, PDIP). 3. H. Hidayat Makbul - H. Sumitra (PDIP, PBR, PKNU, dan partai-partai kecil non parlemen). 4. H. Ade Barkah S. - H. Kusnadi S. (Golkar, PPRN, PAN, Pakar Pang-an). 5. Drs. H. Tjetjep Muchtar Soleh, MM - Dr. H. Suranto, MM (PBB, PPRN, PAN, Pakar Pang-an). 6. H. Maskana S.- H. Ade Sanoesi (PPP, PKB).
03 November 2010
Presiden Direktur PT. Duta Nusa Internasional Syafiardi
20 August 2010
Dishalati Atau Tidaknya Jenazah
Adalah Keimanan Bukan Kriminalitas
15 August 2010
Pemerhati Masyarakat, Deni Sonjaya, SH :
Bandung, INA-INA.
Dalam tatanan kehidupan masyarakat, kepemilikan atas bidang tanah yang masih berstatus eks adat sering terjadi permasalahan, umumnya hal itu terjadi karena yang disebabkan oleh adanya data pendukung dari masing-masing pihak yang menurutnya memiliki kekuatan, karena masing-masing pihak memiliki keinginan yang kuat untuk mempertahankan dan memilikinya. Namun pada kenyataanya untuk menyeleksi hal itu Pemerintah dalam melaksanakannya pekerjaan tersebut bukan merupakan sesuatu hal yang mudah, karena untuk menentukan hal tersebut harus dilengkapi dengan payung hukum yang jelas dan dilaksanakan oleh tenaga Akhli yang proposional.
Sementara saat ini payung hukum yang ada hanya bagaimana tata cara pendaftaran hak bahwa bidang tanah tersebut ketika akan disertifikatkan, adapun mengenai bagaimana tata cara transaksi peralihan hak atas tanah yang masih berstatus Eks tanah adat tidak ada suatu peraturan yang baku dan dibenarkan oleh suatu aturan yang dapat diperta-nggungjawabkan secara hukum. Sementara munculnya suatu permasalahan selalu dipicu oleh ada-nya data-data yang masih menggunakan data-data lama, seperti istilah-istilah perpajakan masa lalu yang di buat olah Kantor Dinas Luar (KDL) yang diantaranya Yaitu : Kohir, Persil Blok, Kikitir dsb. Sementara keberadaan dokumen tersebut harus diadakan suatu penelitian yang bersifat khusus oleh Aparatur lembaga yang membidanginya atau aparat hukum yang handal, dan untuk hal itu Pemerintah dituntut untuk kerja keras dalam menyelesaikannya karena hal demikian tidak semudah membalikan telapak tangan, sehingga sering terjadi menimbulkan korban yang ujung-ujungnya timbul konflik yang berkepanjangan dan berlanjut ke Pengadilan.
Menyikapi permasalahan tersebut diatas, menggugah seorang Pemerhati masyarakat Deni Sonjaya, SH dirinya sudah sering menjadi penengah dalam menyelesaikan Konflik tanah yang masih berstatus eks adat, bahkan dirinya sering dimintai pendapatnya oleh pihak yang merasa bermasalah atas hal ini bahkan sering pula dimintai keterangannya sebagai saksi dalam suatu perkara baik di Pengadilan, Kepolisian maupun oleh para penegak hukum lainnya.
Umumnya kasus tersebut sering muncul karena mungkin adanya kesalahan data yang dipicu oleh ada-nya surat-surat ganda yang antara lain adanya sertifikat ganda, nomor Kohir sama tetapi namanya berbeda atau juga karena data silsilah keturunan Akhli Waris yang tidak sesuai dengan faktanya.
Selain itu, kata Deni yang tak kalah penting dari masalah kepemilikan tanah eks adat seharusnya mengacu kepada benar dan tidaknya dalam hak pewarisan dari silsilah keluarga dimana susunan keluarga (Pewaris) tersebut disahkan (diakui) oleh lembaga /instansi yang mena-nganinnya. Kenapa hak waris menjadi tolok ukur dalam sengketa tanah ? Sebab menurut Deni punya landasan yang kuat dan diatur oleh agama, bisa atau tidaknya seseorang memili-ki bidang tanah eks adat berdasarkan susunan Akhli Waris yang benar.
Pembahasan dalam permasalahan hukum pertanahan dirinya selalu berpedoman pada peraturan dan perundangan yang berlaku dan mengacu kepada Azaz praduga tak bersalah serta mengupayakan antara pihak-pihak yang bertikai untuk bisa saling memahami dan mengakui kekurangan dan kelebihan dari masing-masing pihak berdasarkan fakta dan data pendukung yang diajukannya, hal tersebut sebagai salah satu bahasan dipengadilan maupun diluar pengadilan. Biasannya kasus tanah eks adat tidak tertlepas dari masing-masing lembaga yang ada saat ini, yaitu : Kantor Pertanahan (BPN), Kecamatan, Kelurahan, Pajak (PBB), Polisi, Jaksa dan Lawyer, dari kesemua unsur tersebut diharapkan bisa menghasilkan suatu pemahaman yang sama dalam mengeluarkan keputusan dan kebijakan yang bisa diakui secara hukum dan untuk hal ini saya belum melihat adanya tanda-tanda yang menuju kearah itu dan yang ada hanya berbicara hukum dan hukum saja sementara acuan dan peraturannya tidak begitu jelas dan apabila tanda-tanda kearah perbaikan/ penyempurnaan tersebut sudah ada, maka saya berharap bahwa penanganan masalah hukum pertanahan harus disesuaikan dengan karakteristik dari daerah itu sendiri sehingga dalam penanganan tersebut di sesuaikan dengan buku pedoman atau petunjuk teknis yang telah disesuaikannya baik mengenai bagaimana tatacara untuk melakukan transaksi peralihan atas hak tanah pendaftaran hak termasuk urusan sengketannya, jangan seperti sekarang penyelesaian masalah di daerah perkotaan disamakan dengan didaerah pedesaan.
Menyikapi permasalahan tersebut diatas, Deni punya pemikiran sebagai berikut bahwa yang harus disikapi oleh Pemerintah, yaitu bahwa keberadaan Buku Letter C, Letter B dan produk-produk lain yang di keluarkan oleh Kantor Pajak (KDL) ketika itu yang sekarang ini berada Kantor Kelurahan atau Kecamatan, perlu di ditinjau kembali keberada-annya agar pengelolannya dapat terkontrol dengan baik, selain itu pula perlu peningkatan SDM yang membidangi pelayanan pertanahan baik dikecamatan maupun dikelurahan melalui pendidikan khusus yang mengarah kepada profesiaonalme sebagai pemangku jabatan yang ber-sifat khusus (akhli) dan yang lebih penting dari itu semua apabila buku-buku lama (Letter C, Letter B dan istilah-istilah eks pajak tersebut) masih diperlukan, maka sebaiknya pemerintah mengeluarkan peraturan yang mengatur tentang pengelolaan buku tersebut agar sipengelola tidak bingung atau tidak salah kaprah dan terjebak oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab sehingga pihak kelurahan, kecamatan tidak selalu jadi bemper institusi, apabila terjadi sengketa.
Sebagai abdi negara dan sebagai pemerhati sosial dirinya dalam men-yelesaikan konflik tanah eks adat tersebut selalu berupaya untuk tidak merasa terbebani oleh siapapun, ia tetap akan memegang teguh pada suatu keadilan dengan mekanisme yang ada, karena seberat apapun masalah tersebut setidaknya harus ada upaya untuk penyelesaian, dan kita jangan sekali-kali menyimpang dari niat yang tulus, serta harus menpunyai komitmen jihad yang kuat agar kita mendapat ridho dan keberkahan dari ALLOH SWT Amin.
Disela-sela akhir pembicaraannya dengan Indonesia-Indonesia Deni berharap kepada para pejabat institusi / lembaga hukum yang membidangi masalah ini agar senantiasa berupaya untuk menuju pada arah perbaikan dan penyempurnaan sistem sehingga yang selama ini banyak terdengar menyalahkan institusi Kelurahan dan Kecamatan maka hal itu tidak akan terdengar lagi dan pada kesempatan inipun Deni berpesan dan menghimbau kepada warga masyarakat, apabila ingin membeli sebidang tanah atau rumah, belilah tanah yang sudah memiliki kekuatan hukum (Sertifikat), atau setidaknya berkoordinasi terle-bih dahulu oleh pihak kelurahan atau kecamatan setempat dan hal ini sangat membantu bagi sicalon pembeli sehingga perlakuan tersebut menurut hukum bisa dikatagorikan sebagai pembeli yang beritikad baik serta berfungsi pula sebagai salah satu upaya untuk menghindari terjadinya konflik dikemudian hari. Edwandi
Ketua DPD APERSI Jabar, Dra.Hj. Ainoor Kardiman :
Bandung, INA-INA
Lebih lanjut Hj. Ainoor menerangkan bahwa memasuki tahun 2010, iklim usaha pembangunan perumahan dan permukiman di wilayah Jawa Barat, belum begitu optimal, sehingga masih terjadi baclog dalam penyediaan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah, hal ini disebabkan antara lain, karena daya beli masyarakat yang masih rendah, hambatan lainnya masih seputar peijinan dimana pelayanan satu atap yang berprinsip mudah, cepat dan murah belum dapat sepenuhnya direalisasikan untuk semua daerah kabupaten dan kota se-provinsi Jawa Barat, sedangkan per-masalahan listrik belum adanya sosialisasi mengenai juklak, juknis, biaya serta waktu penyelesaiannya, namun demikian tetap dirasakan kepedulian pemerintah terhadap pembangunan perumahan RsH dengan memberikan bantuan-bantu-an berupa bantuan sarana dan prasa-rana bagi pengembang yang memba-ngun perumahan sederhana, sehingga diharapkan harga rumah tidak melonjak naik walaupun harga bahan bangunan naik. Karena bantuan dan dukungan dari pemerintah selama ini sangat dirasakan peng-aruhnya bagi seluruh pengembang yang membangun perumahan RsH di wilayah Jawa Barat, maka masih sangat di harapkan bantuan, duku-ngan dan kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada pembangunan perumahan khususnya RsH dapat ditingkatkan pada masa yang akan datang,” ujar Hj. Ainor.
Hj. Ainor menambahkan bahwa anggota DPD APERSI Jabar mengalami peningkatan, yang sebe-lumnya hanya berjumlah 120 peng-embang, sekarang sudah mencapai 200 pengembang. DPD APERSI Jabar hingga Juli, telah membangun sekitar 9.000 unit RSH dari target 18.000 unit yang dicanangkan pada 2010.
Sementara itu, Bendahara DPD APERSI Jabar Dra. Rahayu mengungkapkan bahwa DPD APERSI Jabar akan menyelenggarakan Musyawarah Daerah (MUSDA) Ke-III. Sebagai wujud dina-mika perkembangan sebuah organi-sasi, maka pada setiap menutup akhir masa bakti, dilakukan kegiatan permusyawaratan yang merupakan ajang bagi pengurus yang akan me-ngakhiri masa baktinya untuk memberikan laporan pertanggungjawabannya selama melaksanakan tugas-nya sebagai pengurus DPD.
Rahayu menjelaskan bahwa hal tersebut sesuai dengan ketentuan anggaran dasar APERSI, musyawarah daerah merupakan pemegang kekuasaan tertinggi organisasi ditingkat daerah masing-masing dan diadakan sekali 3 tahun, dewan wewenang menetapkan program umum organisasi di daerah, menetetpakna rencana kerja daerah tiga tahunan sebagai penjabaran program umum nasional organisasi, menilai laporan pertanggungjawaban DPD, menerima pengunduran diri DPD serta memilih dan menetapkan DPD masa bakti berikut, menetapkan keputusan-keputusan lainnya yang dianggap perlu sebagai pelaksanaan anggaran dasar, anggaran rumah tangga, keputusan Munas, peraturan organisai, keputusan DPP.
Rahayu juga mengatakan bahwa MUSDA Ke-III DPD APERSI Jawa Barat, sarat dimuati dengan pesan-pesan perjuangan untuk tetap menjaga agar pelaksanaan pembangunan perumahan dan permukiman tetap dapat berjalan dengan cepat, sehingga dapat meng-urangi backlog (kesenjangan) penyediaan kebutuhan rumah bagi masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan menengah dan rendah. Oleh Karena itu, DPD APERSI Provinsi Jawa Barat, terus mendorong peran serta Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota Se- Jawa Barat dalam rangka melaksanakan hak kewajiban pemerintah daerah dalam menyediakan pasokan rumah bagi rakyat sesuai dengan amanah PP No. 38 Tahun 2007.
Dra. Rahayu menyatakan bahwa Musda Ke-III Apersi Jabar akan diselenggarakan pada tanggal 29 September 2010, bertempat di Hotel Horison Bandung. Penyelenggaran MUSDA ini, untuk melakukan penyesuaian pola gerak dan langkah organisasi dengan kebijakan baru pemerintah dalam pembangunan perumahan rakyat, memberikan arah kepada pengembang ang-gotanya dalam melaksanakan peran serta pada pembangunan perumahan rakyat sesuai kebijakan Pemerintah, dan sebagai pemenuhan terhadap konstitusi organisasi. MUSDA Ke III APERSI Jabar ini, dengan tema pokok : Optimalisasi kemitraan APERSI Jabar dengan seluruh stake-holders dalam rangka percepatan pembangunan RSH yang ramah lingkungan, sedangkan sub temanya yaitu APERSI Jawa Barat mendukung maksimalisasi peran Pemerintah Daerah dalam pencapaian target pembangunan perumahan RsH di wilayah Jawa Barat.
Menurut Dra. Rahayu, untuk memperkaya masukan dalam kerangka penyusunan program kerja maupun pembekalan kepada para pengembang, maka dalam kesempatan Musda tersebut, diselenggarakan pula diskusi panel dengan meng-hadirkan pembicara/nara sumber yaitu Menteri Perumahan Rakyat, dengan topik pembahasan tentang Target Pembangunan perumahan rakyat pada RPJM 2010 2015, dan kebijakan pembiayaan perumahan rakyat melalui fasilitas likuiditas. Dinas Permukiman dan Perumahan Provinsi Jawa Barat, dengan topic pembahasan tentang, Kebijakan Pemda Provinsi Jawa Barat dalam memberikan kemudahan guna mendorong partisipasi pengembang untuk merealisasikan target pemba-ngunan perumahan rakyat di Jawa Barat. General Manager PLN Regional Jawa Barat dan Banten, dengan topic bahasan tentang dukungan pa-sokan listrik yang mudah, cepat dan murah dalam mendukung percepatan pembangunan perumahan rakyat di Jawa Barat, dan Direktur Utama PT. BANK BTN (Persero), dengan topic bahasan tentang pengenalan kredit pemilikan rumah (KPR) dengan skema fasilitas likuiditas (FL). M. Edwandi
24 July 2010
TABLOID INDONESIA-INDONESIA: Anggota DPR Sering Bolos Sebaiknya Diganti
Anggota DPR Sering Bolos Sebaiknya Diganti
Anggota DPR yang sering bolos sebaiknya diganti. Bagaimana tahu perkembangan persoalan, jika anggota DPR tidak hadir atau sering membolos, dan bagaimana bisa mengkritisi persoalan, bagaimana bisa memberikan argumen yang baik pada pembahasan rancangan undang-undang. Hal tersebut dikatakan Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo seusai diskusi di Jakarta, Sabtu.
"Jika ada anggota DPR yang di-PAW karena sering membolos akan memberikan efek jera bagi anggota DPR lainnya, baik dari fraksi yang bersangkutan maupun dari fraksi lain," kata Bambang.
Masih menurut Bambang, usulan yang disampaikan Badan Kehormatan DPR akan anggota DPR yang sering membolos dilakukan pemotongan gaji, gagasan tersebut sudah cukup baik.
Anggota DPR bekerja, kata dia, digaji oleh rakyat yang dikelola negara. Usulan pemotongan gaji hingga 60 persen terhadap anggota DPR yang sering membolos masih ringan dan belum memberikan efek jera.
Karena anggota DPR periode 2010-2015 yang dipilih secara langsung, katan Bambang, secara ekonomi umumnya sudah mapan sehingga jika dilakukan pemotongan gaji hingga 60 persen, belum efektif dalam mengatasi persoalan.
Bambang juga mengusulkan, untuk mengetahui seorang anggota DPR hadir atau tidak di gedung DPR, pada rapat-rapat di fraksi, komisi, dan rapat paripurna, serta rapat di alat kelengkapan lainnya, sebaiknya diberlakukan sistem absensi sidik jari.
Dengan mengunakan absensi sidik jari, maka absensinya harus menggunakan sidik jarinya sendiri tidak bisa diwakili orang lain.
Menurut dia, sistem absensi di DPR selama ini masih model lama yakni menggunakan tandatangan, sehingga bisa ditandatangani oleh orang lain.Tim R
10 July 2010
Presiden SBY Minta Aparat Tindak Perusak Moral
07 July 2010
Ketua Paguyuban Kades & Perangkat Desa Wahyu Manunggal Kab. Cilacap, Ahamad Khozan S.Ip
Khozan mengatakan,“ Pada prinsipnya Wahyu Manunggal siap mengerahkan anggotanya para kepala desa dan perangkat desa sebanyak-banyaknya manakala RUU tentang Desa tidak di sahkan menjadi UU tentang Desa. “ Cilacap akan datang dengan beribu ribu kades dan perangkat desa ke gedung DPR RI jakarta untuk bergabung dengan rekan-rekan lain se Indonesia dalam menyuarakan aspirasi agar RUU tersebut segera di tetapkan menjadi Undang-undang tentang desa” tegas Khozan.
Menurut Khozan, Pengaturan tentang desa saat ini terdapat dalam Undang-undang No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Namun dalam pelaksanaan selama beberapa tahun ini ternyata muncul beberapa lapis permasalahan. Pertama, UU No 32 Tahun 2004 belum secara jelas mengatur tata kewenangan antara Pemerintah, Pemerintah daerah dan Desa. “ Berdasarkan prinsip desentralisasi dan otonomi luas yang dianut oleh UU No. 32/2004, pemerintah hanya menjalankan lima kewenangan, dan diluar lima kewenangan itu menjadi kewenangan daerah. “ ujar Khozan. selengkapnya............
06 July 2010
Plt Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji : Pendidikan Sebagai Dasar Membentuk Karakter
Dikatakan Tatto, “apalah arti-nya kita mempunyai kepandaian serta harta yang banyak tetapi akhlak kita tidak beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, “lanjut Tatto.
Acara yang dihadiri guru ter-sebut, diisi pula dengan pemberi-an bantuan pribadi Plt Bupati berupa uang sebesar Rp 5 juta bagi kepentingan pengembangan pembangunan pendidikan di Kabupaten Cilacap. Rudi.
19 June 2010
Jakarta, INA-INA.
Harry menerangkan RAPBN 2010 menganggarkan kenaikan gaji pokok PNS dan Polri sebesar 10 persen untuk tahun 2010, pemberian gaji 13 dan penyediaan remunerisasi bagi departemen dan kementerian serta gaji pensiunan.
Harry mengatakan, bahwa RAPBN pendahuluan 2011 pertumbuhan ekonomi diprediksi berada dikisaran 6.1-6.4 persen, sementara target inflasi ditargetkan 4.9-5.3 persen. “Untuk SBI 3 Bulan 6.2-6.5 persen, harga minyak sebesar 75-90 US dollar perbarel, lifting minyak 960-975 ribu barel perhari,”katanya saat melaporkan hasil pembicaraan RAPBN 2011 kepada paripurna, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Pramono Anung.
Menurut Harry, arah kebijakan fiskal 2011 diarahkan kepada sektor pembangunan kesejahteraan, demokrasi dan penegakan hukum. “kebijakan fiskal 2011 berorientasi dalam kesejahteraan rakyat, yaitu pro growth, pro job, pro poor,”paparnya.
Terkait Kebijakan subsidi pupuk, terang Harry, DPR mendorong terciptanya ketahanan pangan sehingga harga eceran tertinggi tidak mengalami kenaikan, sementara untuk subsidi benih tetap dianggarkan. Tim R