SALAM LESTARI !! Aliansi Cagar Alam Jawa Barat, dalamAksi Penolakan Perubahan Fungsi Cagar Alam Kamojang & Gunung Papandayan menjadi Taman Wisata Alam.
Dirjen Kementerian LHK Menerima Aliansi Cagar Alam Jawa Barat . |
H,Denni Hamdani, Tokoh Aliansi Cagar Alam Jawa Barat bersama Tim Cagar Alam Jawa Barat Menyampaikan Tuntutan kepada Menteri LHK untuk Mencabut SK TWA Kamojang dan Papandayan |
Aliansi Cagar Alam Jawa Barat Bersama Pejuang Cagar Alam Indonesia |
Hutan Cagar Alam Kamojang dan Papandayan menjadi kawasan yang sangat penting bagi kelestarian lingkungan dan kehidupan di Bandung Selatan setelah Bandung Utara jadi “hutan beton”. Banjir badang Garut tahun 2016 yang sangat mengerikan bagi lingkungan maupun kemanusiaan itu salah satunya disebabkan oleh rusaknya lingkungan di kawasan penyangga Cagar Alam Kamojang dan Papandayan. Penolakan perubahan satatus ini juga menjadi upaya penyelamatan Bandung Selatan sebagai Benteng Terakhir Paryahiangan Selatan.
Perwakilan aliansi di terima oleh Dirjen KSDAE, Dirjen Esensian dan Dirjen Gakum yang terlebih dahulu menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan warga jawa barat beserta jaringan dari berbagai daerah, selanjutnya aliansi meminta KLHK menjelaskan serta memberikan alasan kenapa SK penurunan kawasan dikeluarkan KLHK.
Kita mencatat ada tiga point alasan mendasar KLHK keluarkan SK 25/2018 salah satunya :
1.Mengakomodir kegiatan atau aktivitas masyarakat sekitar
2.Mengakomodir keberadaan kegiatan PGE dan Star Energi
3.Mengakomodir bagi para bisnis wisata alam
Dr.Herlina Agustin, Pejuang Lingkungan Hidup , bersama Tim Profauna, turut mendukung perjuangan Aliansi Cagar Alam Jawa Barat, Tuntut Menteri LHK mencabut SK TWA Kamojang Papandayan |
Aliansi mengakhir penyampaian aspirasinya dengan menyampaikan Empat tuntutan yaitu :
1. Dirjen segera laporkan tuntutan aliansi kepada Mentri untuk segera mencabut SK.25/MENLHK/SETJEN/PLA.2/1/2018
2. Segera bentuk Tim kajian terpadu yang harus melibatkan Masyarakat sekitar lokasi
3. Segera bekukan SK untuk mengantisipasi terjadi kegiatan di Kawasan
4. Evaluasi segera bBBKSDA Jabar secara komperehenshif terkait managament pengelolaan Kawasan
Dirjen KSDAE Ir, Inung Wiratno, M.Sc., menerima dan membenarkan argumen, pendapat, analisa, informasi, data dan kajian-kajian ilmiah perwakilan aliansi. berikut jawaban Dirjen KLHK atas tuntutan aliansi :
2. Akan segera membentuk Tim kajian terpadu yang akan melibatkan unsur keterwakilan masyarakat dan akademi sesuai rekomendasi teman-teman aliansi
3. Dirjen KSDAE akan lakukan Sidak kelapangan minggu depan
4. Untuk mengawal proses tuntutan teman-teman meminta Sdr.pepep dan Sdr.kidung untuk berkoordinasi langsung dengan dirjen sebagai perwakilan aliansi.
5. akan memberikan juga catatan-catatan rapat KLHK sebelumnya kepada aliansi
6. memiliki agenda satu bulan ini untuk membuat Forum konservasi yang harapannya sekarang forum tersebut bisa atas dasar rekomendasi dari teman-teman siapa saja yang harus terlibat.
Tim Long march Bandung Jakarta Aliansi Cagar Alam Jawa Barat Tuntut Menteri LHK Cabut SK TWA Kamojang Papandayan |
Iwang dari Walhi Jawa Barat mengatakan kurang puas, karena target utama aksi adalah menteri mencabut SK 25/2018. Akan tetapi perjuangan Aliansi Cagar Alam Jawa Barat tidak akan berhenti sebelum SK tersebut dicabut.
Era Purnama Sari dari YLBHI yang ikut dalam tim mediasi mengatakan, seharusnya SK tersebut layak dicabut bahkan hanya membaca konsiderannya, belum jika melihat aturan didalamnya yang menurunkan status Cagar Alam ke Taman Wisata Alam, karena itu YLBHI akan terus mengikuti perkembangan upaya pencabutan SK 25/2018 ini bahkan akan mempertimbangkan untuk melakukan gugatan jika Menteri tidak juga mencabut SK tersbut.
Kidung Koordinator Aliansi Cagar Alam Jawabarat mengatakan akan terus berupaya agar SK ini dicabut, akan terus melakukan kampanye dikantong-kantong pecinta alam, juga dikantong-kantong masyarakat yang kemungkinan akan terkena dampak perubahan satatus ini. Mereka juga akan membantu melengkapi data-data penguat agar Dirjen KSDAE mempunyai alasan yang kuat untuk mendorong pencabutan SK ini.
Edo Rahman dari Eksekutif Nasional WALHI berpendapat, penurunan status cagar alam menjadi Taman Wisata Alam adalah indikasi yang menunjukkan penurunan kualitas kerja Presiden Jokowi dan Menteri LHK, juga trindikasi hanya untuk mengakomodir kepentingan korporasi untuk mengeruk potensi sumber daya alam di cagar alam tersebut. Bisa kita cek korporasi apa saja yang saat ini sedang bermain di area tersebut.
Oleh karena itu Aliansi Cagar Alam Jawa Barat beserta jaringan di Nasional sepakat akan terus memperjuangkan hingga Surat Keputusan ini dicabut oleh Menteri LHK. “Tuntutan cabut SK ini bukan hanya untuk menjaga Cagar alam Kamojang dan Papandayan, ini juga untuk cagar alam di seluruh Indonesia, karena bukan tidak mungkin akan ada SK-SK lain yang akan merubah satatus cagar alam di wilayah lain.” Kata Rehwinda dari Walhi Jakarta.
Aliansi Cagar Alam Jawa Barat Narahubung:
Kidung Koor.Aliansi, 081312418349
Wahyudin .WALHI Jawa Barat*_ +62 812-1869-4471
Era Purnama Sari: 0813 5620 8763 (YLBHI)
Edo Rahman: 0813 5620 8763 (Eknas WALHI)
( M. Edison, Indonesia-Indonesia.com / jurnalis Citarum Harum / Foto: Ist )
0 komentar:
Post a Comment