06 March 2019

Aliansi Cagar Alam Jawa Barat Demo Tuntut Menteri LHK Cabut SK TWA Kamojang Papandayan



Bandung, Indonesia-Indonesia.com
SALAM LESTARI !! Aliansi Cagar Alam Jawa Barat, dalamAksi Penolakan Perubahan Fungsi Cagar Alam Kamojang & Gunung Papandayan menjadi Taman Wisata Alam.

Dirjen Kementerian LHK Menerima Aliansi Cagar Alam Jawa Barat .
            Berbagai elemen masyarakat dari Jawa Barat yang tergabung dalam Aliansi Cagar Alam Jawa Barat mengadakan aksi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta, Rabu, 6 Maret 2019.  Aksi ini dilakukan untuk menolak perubahan status Cagar Alam Kamojang dan Cagar Alam Gunung Papandayan menjadi Taman Wisata Alam. Aliansi Cagar Alam Jawa Barat, dalam  Siaran Pers 6 Maret 2019, Massa Aliansi Cagar Alam Jawa Barat  menuntut Menteri Siti Nurbaya Bakar untuk mencabut Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK.25/MENLHK/SETJEN/PLA.2/1/2018 tentang Perubahan Fungsi dalam Fungsi Pokok Kawasan Hutan dari sebagian Cagar Alam Kamojang seluas ±2.391 hektare dan Cagar Alam Gunung Papandayan seluas ±1.991 ha menjadi Taman Wisata Alam (TWA), terletak di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat tertanggal 10 Januari 2018.
H,Denni Hamdani, Tokoh Aliansi Cagar Alam Jawa Barat bersama Tim Cagar Alam Jawa Barat Menyampaikan Tuntutan kepada Menteri LHK untuk Mencabut SK TWA Kamojang dan Papandayan
                Tuntutan pencabutan ini diajukan karena, Perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan Cagar Alam melanggar atau bertentangan Undang-Undang No 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan melanggar RTRW Nasional. Perubahan status ini juga tidak melibatkan umum, pihak-pihak yang berkepentinga, masyarakat, organisasi lingkungan hidup, dan kelompok masyarakat sadar kawasan, seperti yang diharuskan Undang-Undang 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
Aliansi Cagar Alam Jawa Barat Bersama Pejuang Cagar Alam Indonesia
      Selain itu, perubahan status cagar alam menjadi Taman Wisata Alam ini akan merusak Danau Ciharus, danau purba yang terletak di Cagar Alam Kamojang. Danau Ciharus ini menjadi sumber air sungai Citarum dan Cimanuk, kedua sungai ini termasuk sungai yang sangat penting bagi kehidupan warga Bandung Selatan.
       Hutan Cagar Alam Kamojang dan Papandayan menjadi kawasan yang sangat penting bagi kelestarian lingkungan dan kehidupan di Bandung Selatan setelah Bandung Utara jadi “hutan beton”. Banjir badang Garut tahun 2016 yang sangat mengerikan bagi lingkungan maupun kemanusiaan itu salah satunya disebabkan oleh rusaknya lingkungan di kawasan penyangga Cagar Alam Kamojang dan Papandayan. Penolakan perubahan satatus ini juga menjadi upaya penyelamatan Bandung Selatan sebagai Benteng Terakhir Paryahiangan Selatan.
       Perwakilan aliansi di terima oleh Dirjen KSDAE, Dirjen Esensian dan Dirjen Gakum yang terlebih dahulu menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan warga jawa barat beserta jaringan dari berbagai daerah, selanjutnya aliansi meminta KLHK menjelaskan serta memberikan alasan kenapa SK penurunan kawasan dikeluarkan KLHK.
Kita mencatat ada tiga point alasan mendasar KLHK keluarkan SK 25/2018 salah satunya :
1.Mengakomodir kegiatan atau aktivitas masyarakat sekitar
2.Mengakomodir keberadaan kegiatan PGE dan Star Energi
3.Mengakomodir bagi para bisnis wisata alam
Dr.Herlina Agustin, Pejuang Lingkungan Hidup , bersama Tim Profauna, turut mendukung perjuangan Aliansi Cagar Alam Jawa Barat, Tuntut Menteri LHK mencabut SK TWA Kamojang Papandayan
              Penjelasan KLHK di bantah dengan persentasi yang di sampaikan oleh perwakilan aliansi, salah satunya Sdr. Iwang menyampaikan bahwa SK di anggap tidak sah secara hukum karena banyak pelanggaran dalam proses perencanaan perubahan status kawasan yang dilakukan oleh KLHK, selain itu menganggap bahwa BKSDA cuci tangan dan di anggap tidak becus mengurus kawasan. Hal yang sama Sdr.Pepep memberikan penjelasan dan persentasi kajian serta upaya selama Lima tahun dalam kegiatan Sadar kawasan. Menyampaikan fakta-fakta dan masalah eksisting di kawasan, menyampaikan gambaran analisasi terhadap situasi kawasan dengan SK yang dikeluarkan dan beberpa fakta masalah yang dirasa selama lima tahun berkegiatan sosialisasi sadar kawasan.
Aliansi mengakhir penyampaian aspirasinya dengan menyampaikan Empat tuntutan yaitu :
1. Dirjen segera laporkan tuntutan aliansi kepada Mentri untuk segera mencabut SK.25/MENLHK/SETJEN/PLA.2/1/2018
2. Segera bentuk Tim kajian terpadu yang harus melibatkan Masyarakat sekitar lokasi
3. Segera bekukan SK untuk mengantisipasi terjadi kegiatan di Kawasan
4. Evaluasi segera bBBKSDA Jabar secara komperehenshif terkait managament pengelolaan Kawasan
              Dirjen KSDAE Ir, Inung Wiratno, M.Sc., menerima dan membenarkan argumen, pendapat, analisa, informasi, data dan kajian-kajian ilmiah perwakilan aliansi. berikut jawaban Dirjen KLHK atas tuntutan aliansi :
1. Menerima semuat tuntutan yang disampaikan, namun karena bukan kewengan dirjen mencabut SK tersebut maka akan buatkan langsung laporan sore ini untuk disampaikan kepada Mentri LHK.
2. Akan segera membentuk Tim kajian terpadu yang akan melibatkan unsur keterwakilan masyarakat dan akademi sesuai rekomendasi teman-teman aliansi
3. Dirjen KSDAE akan lakukan Sidak kelapangan minggu depan
4. Untuk mengawal proses tuntutan teman-teman meminta Sdr.pepep dan Sdr.kidung untuk berkoordinasi langsung dengan dirjen sebagai perwakilan aliansi.
5. akan memberikan juga catatan-catatan rapat KLHK sebelumnya kepada aliansi
6. memiliki agenda satu bulan ini untuk membuat Forum konservasi yang harapannya sekarang forum tersebut bisa atas dasar rekomendasi dari teman-teman siapa saja yang harus terlibat.
Tim Long march Bandung Jakarta Aliansi Cagar Alam Jawa Barat Tuntut Menteri LHK Cabut SK TWA Kamojang Papandayan
        Dan berikut respon perwakilan aliansi terhadap jawaban dirjen tersebut:
Iwang dari Walhi Jawa Barat mengatakan kurang puas, karena target utama aksi adalah menteri mencabut SK 25/2018. Akan tetapi perjuangan Aliansi Cagar Alam Jawa Barat tidak akan berhenti sebelum SK tersebut dicabut.
        Era Purnama Sari dari YLBHI yang ikut dalam tim mediasi mengatakan, seharusnya SK tersebut layak dicabut bahkan hanya membaca konsiderannya, belum jika melihat aturan didalamnya yang menurunkan status Cagar Alam ke Taman Wisata Alam, karena itu YLBHI akan terus mengikuti perkembangan upaya pencabutan SK 25/2018 ini bahkan akan mempertimbangkan untuk melakukan gugatan jika Menteri tidak juga mencabut SK tersbut.
        Kidung Koordinator Aliansi Cagar Alam Jawabarat mengatakan akan terus berupaya agar SK ini dicabut, akan terus melakukan kampanye dikantong-kantong pecinta alam, juga dikantong-kantong masyarakat yang kemungkinan akan terkena dampak perubahan satatus ini. Mereka juga akan membantu melengkapi data-data penguat agar Dirjen KSDAE mempunyai alasan yang kuat untuk mendorong pencabutan SK ini.
       Edo Rahman dari Eksekutif Nasional WALHI berpendapat, penurunan status cagar alam menjadi Taman Wisata Alam adalah indikasi yang menunjukkan penurunan kualitas kerja Presiden Jokowi dan Menteri LHK, juga trindikasi hanya untuk mengakomodir kepentingan korporasi untuk mengeruk potensi sumber daya alam di cagar alam tersebut. Bisa kita cek korporasi apa saja yang saat ini sedang bermain di area tersebut.
      Oleh karena itu Aliansi Cagar Alam Jawa Barat beserta jaringan di Nasional sepakat akan terus memperjuangkan hingga Surat Keputusan ini dicabut oleh Menteri LHK. “Tuntutan cabut SK ini bukan hanya untuk menjaga Cagar alam Kamojang dan Papandayan, ini juga untuk cagar alam di seluruh Indonesia, karena bukan tidak mungkin akan ada SK-SK lain yang akan merubah satatus cagar alam di wilayah lain.” Kata Rehwinda dari Walhi Jakarta.
Aliansi Cagar Alam Jawa Barat Narahubung:
Kidung Koor.Aliansi, 081312418349
Wahyudin .WALHI Jawa Barat*_ +62 812-1869-4471
Era Purnama Sari: 0813 5620 8763 (YLBHI)
Edo Rahman: 0813 5620 8763 (Eknas WALHI)
( M. Edison, Indonesia-Indonesia.com / jurnalis Citarum Harum / Foto: Ist )







Share:

0 komentar:

Post a Comment

Definition List

Definition list
Consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua.
Lorem ipsum dolor sit amet
Consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua.
Tabloid Indonesia-Indonesia. Powered by Blogger.

Sample Text

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation test link ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.

Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate another link velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur.

Followers

Followers

Pengunjung

Search This Blog

Blog Archive

Categories

BAHASA

Ordered List

  1. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  2. Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  3. Vestibulum auctor dapibus neque.

Breaking News

Advetorial

Berita Terlaris

ARSIP BERITA

Recent Posts

PENASEHAT : DR.H. Dada Rosada, H.TB. Sudrajat Ghozali,, H.M. Wayan Soediana, Boyke Trisnadi W, Abah Muhamad Hifson, H. Karyudi, Gunawan Kusuma Hadi, Muhammad Monang Situmorang , , R. Kurnia, Agus Salide, SH, A. Husein Wijaya,, Zulkarnain Soleman, SE,SH, Abah Oom Johana, Mang Nana Sujana, HM. Dadang S, Cuncun Wijaya PEMIMPIN UMUM : Martika Edison PEMIMPIN REDAKSI/PENANGGUNGJAWAB : M. Edison WAKIL PEMIMPIN REDAKSI : Muhammad Hasbi DEWAN REDAKSI : M. Edison (Ketua), Muhammad Hasbi PEMIMPIN PERUSAHAAN : M.Hasbi, PENASEHAT HUKUM : Kantor Advokat/Pengacara Yani Arya, SH.MSi. & Rekan, Hayun Shobri, SH dan Rekan STAF KHUSUS : R.Ucok Hendra ,Uwa Endang Amud, Rahmat Hidayat Singkuat (RHS-ABG), Wilman, Yudhi Darmayuda, Beno W, Ervin M, Mami Salamah, Ebit,Dafon, Dedi Suryadi, Yati S, H. Dodi Suryadi, Dodo Gesat, Deden Dasep, Dadang Surachman, Amin Maulana,, Daniel Darmawan,SH, Tatang ST, Enjang, Abdul Rohim, Dafon, Wawan Genta, Rohyaman,, Asep Rahman BIRO KOTA BANDUNG: M. Edwandi, Dodo Gesat, Didin N, Nandar S, Asep DR, Oman R, Haryadi, Ayi Mulyana,Tengku Yusuf Noor Alhasan,, Fitri, Yefriando, Ully DO,, I. Gde Bayu Indrawan, Jerry Yosben, Dedi, Yansen P, Cecep R, Tri Susilo, Koswara, Ceko Janoko, KABUPATEN BANDUNG : H. Achmad Rohimin (Ka Biro ) Wahyudin , BANDUNG BARAT : Asep, Ali Anwar, Dedi.S, Dede Supratman, Adida Dimas, Atep Tatang, H. Hendri Budiman, Hendra Kurnia, Iman Firman, Teddy Taurus, Pian Sopian Kiwil, Ajat Sudrajat, Asep Suhendar, Dadang Surahman CIMAHI : Endang Amud Robby Setiawan, Syadan Fitra Buana, Wawan Supriawan, Ade Kusnadi SUMEDANG: Andi Rusmansyah, Asep Kurnia, Endang Suherman, Yansori, Wawan Gunawan CIREBON : - KUNINGAN/MAJALENGKA : - PURWAKARTA : TB. M. Sanusi, Ati Rusmiati, Meiss Christha Andaliqa SUBANG : T. Mustopa, Ponijo, Surya, Rasjaya Al Ayayi P KARAWANG : - BEKASI: - CIANJUR/SUKABUMI/BOGOR/DEPOK: A. Smith Hardi (Kepala Biro), Ayub Jumiati, Nendi Raoendi, SE, Aang Juarsa, Ahmad Jaelani, Sukatma, Loekito SP, Koestono PK , Adam Saleh TASIKMALAYA/ CIAMIS: Sobirin , Haris Andi Hasan GARUT : Epi Alfian, Rahmad Hidayat Singkuat,Yayan Dukuh, Asep Hernawan JAKARTA : Zulkarnaen S, Drs. Nano Haryono,MM, Lukman Febryan BANTEN : , Iroy Abdul Syukur JAWA TENGAH : - PEMALANG : Teguh Priyatno CILACAP : - PADANG / PESISIR SELATAN :Yefriando, Sri Handoyo, Abdullah JAMBI : Maman Sunardi, Agustiardi TARAKAN/KALIMANTAN :TERNATE : Zulkarnaen S BANGKA BELITUNG : Dodi Iskandar,SH BENGKULU : Asmawati, Sunoto KAB.MUKO-MUKO : Martika Effendi FOTOGRAFER: Sutrisno BAGIAN UMUM : Asep Sofian, Dedi PENGEMBANGAN & SIRKULASI/IKLAN & LITBANG: Institut Jurnalistik Indonesia. BANK : BJB Cabang Utama Bandung No. Rekening 00 131 00 180 47 73 a.n Martika Edison, Bank Mandiri Cabang Bandung Siliwangi No. Rekening 130.00.0980920.6 a.n Martika Edison REDAKSI/TATA USAHA/PERUSAHAAN : Jln. Sukagalih II No. 3 Cipedes - Sukajadi - Bandung - Jawa Barat - Indonesia , Telp/Faks : 022-82063424, 081322077086, 082218883029 E-mail : tab.indonesia@ymail.com (isi diluar tanggungjawab percetakan) CATATAN : Sehubungan banyaknya laporan yang masuk tentang adanya yang mengatasnamakan Wartawan/Reporter/Koresponden Tabloid Indonesia-Indonesia. Oleh sebab itu, Wartawan Tabloid Indonesia-Indonesia selalu dibekali Tanda Pengenal dan Tercantum dalam Box Redaksi serta tidak diperkenankan menerima/ meminta imbalan apapun dari siapapun.

Unordered List

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.