Dalam rangka mendapatkan masukan terkait mekanisme pembahasan anggaran, Badan Anggaran (Bangar) DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke provinsi Sumatera Barat (Padang). Kunjungan ke Pemda Sumatera Barat, dipimpin HTM. Robby Suganda, S.S os dan yang diterima pimpinan Bangar DPRD setempat, Drs. Sukriyadi Syukur, belum lama ini.
Dalam kunjungan kerja tersebut sejumlah anggota Bangar menyampaikan beberapa hal sekitar pembahasan anggaran dari provinsi tersebut, khususnya di luar perundang-undangan yang ada (normative), dan sebagai inovasi serta sejauh mana partisipasi masyarakat, transparansi dan akuntabilitas dalam pembahasan APBD.
Selanjutnya Anggota Bangar juga mempertanyakan kaitan dengan alokasi dana Umum yang diperoleh dari pemerintah pusat, khususnya menyangkut bantuan dana penanganan bencana alam, mekanisme pembahasan APBD di Provinsi Sumatera Barat, besaran PAD, primadona pendapatan serta usaha-usaha yang dilakukan Pemprov Sumbar dalam meningkatkan PAD.
Dalam dialog tersebut terungkap pula, Bangar DPRD Provinsi Sumatera Barat telah melakukan pembahasan Raperda APBD Tahun 2011 sejak bulan September sampai dengan akhir Nopember 2010. Sedangkan pembahasan rancangan KUA dan PPAS dan dilanjutkan dengan Pembahasan Raperda tentang APBD Tahun 2011 dengan alokasi waktu pembahasan sesuai dengan Permendagri No. 13 Tahun 2011 dan Permendagri Nomor 37 Tahun 2010.
Disebutkan pula, dakam upaya mendorong peningkatan PAD, dilakukan melalui ekstensifikasi dan intensifikasi pendapatan daerah dengan mencari obyek-obyek pendapatan daerah baru, yang sesuai dengan kewenangan daerah. Sedangkan intensifikasi pendapatan daerah dilakukan dengan mengoptimalkan pendapatan dari sumber-sumber yang telah ada, dengan melakukan akurasi data objek pajak, pemberian insentif dan pengurangan denda pajak bagi objek pajak yang menunggak.
Terkait dengan sector utama pendapatan daerah, Provinsi Sumbar masih bersumber dari PKB, BBNKB dan PBBKB dan untuk pendapatan sector lain yaitu retribusi daerah, lain-lain pendapatan yang sah volumenya masih relative kecil.
Sedangkan besarnya Pendapatan/APBD Provinsi Sumbar, secara umum komposisi APBD Provinsi Sumbar Tahun 2011 sebesar Rp. 2.123.681.661.518 dengan rincian Pendapatan Daerah Rp. 1.986.576.067.525,00, Belanja Daerah Rp. Rp. 2.123.681.661.518, Pembiayaan Daerah Rp. 185.185.495.480,00, Silpa Rp. 211.585.495.480,00.
Sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah, menurut Syukri Syukur, prioritas pembangunan daerah Provinsi Sumatera Barat diarahkan pada 3 (tiga) sector, yaitu ke-PU-an, kesehatan dan pendidikan.Untuk ketiga sector ini lebih disebabkan oleh kebutuhan daerah dalam rangka penanganan bencana.
Khusus untuk Pembahasan APBD selama ini, Sumatera Barat tetap mengacu kepada peraturan perundangan-undangan yang berlaku, meskipun dalam pelaksanaannya ada hal-hal yang memungkinkan seperti halnya mencangkan dana aspirasi bagi tiap-tiap anggota DPRD. *** Tim R
Dalam kunjungan kerja tersebut sejumlah anggota Bangar menyampaikan beberapa hal sekitar pembahasan anggaran dari provinsi tersebut, khususnya di luar perundang-undangan yang ada (normative), dan sebagai inovasi serta sejauh mana partisipasi masyarakat, transparansi dan akuntabilitas dalam pembahasan APBD.
Selanjutnya Anggota Bangar juga mempertanyakan kaitan dengan alokasi dana Umum yang diperoleh dari pemerintah pusat, khususnya menyangkut bantuan dana penanganan bencana alam, mekanisme pembahasan APBD di Provinsi Sumatera Barat, besaran PAD, primadona pendapatan serta usaha-usaha yang dilakukan Pemprov Sumbar dalam meningkatkan PAD.
Dalam dialog tersebut terungkap pula, Bangar DPRD Provinsi Sumatera Barat telah melakukan pembahasan Raperda APBD Tahun 2011 sejak bulan September sampai dengan akhir Nopember 2010. Sedangkan pembahasan rancangan KUA dan PPAS dan dilanjutkan dengan Pembahasan Raperda tentang APBD Tahun 2011 dengan alokasi waktu pembahasan sesuai dengan Permendagri No. 13 Tahun 2011 dan Permendagri Nomor 37 Tahun 2010.
Disebutkan pula, dakam upaya mendorong peningkatan PAD, dilakukan melalui ekstensifikasi dan intensifikasi pendapatan daerah dengan mencari obyek-obyek pendapatan daerah baru, yang sesuai dengan kewenangan daerah. Sedangkan intensifikasi pendapatan daerah dilakukan dengan mengoptimalkan pendapatan dari sumber-sumber yang telah ada, dengan melakukan akurasi data objek pajak, pemberian insentif dan pengurangan denda pajak bagi objek pajak yang menunggak.
Terkait dengan sector utama pendapatan daerah, Provinsi Sumbar masih bersumber dari PKB, BBNKB dan PBBKB dan untuk pendapatan sector lain yaitu retribusi daerah, lain-lain pendapatan yang sah volumenya masih relative kecil.
Sedangkan besarnya Pendapatan/APBD Provinsi Sumbar, secara umum komposisi APBD Provinsi Sumbar Tahun 2011 sebesar Rp. 2.123.681.661.518 dengan rincian Pendapatan Daerah Rp. 1.986.576.067.525,00, Belanja Daerah Rp. Rp. 2.123.681.661.518, Pembiayaan Daerah Rp. 185.185.495.480,00, Silpa Rp. 211.585.495.480,00.
Sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah, menurut Syukri Syukur, prioritas pembangunan daerah Provinsi Sumatera Barat diarahkan pada 3 (tiga) sector, yaitu ke-PU-an, kesehatan dan pendidikan.Untuk ketiga sector ini lebih disebabkan oleh kebutuhan daerah dalam rangka penanganan bencana.
Khusus untuk Pembahasan APBD selama ini, Sumatera Barat tetap mengacu kepada peraturan perundangan-undangan yang berlaku, meskipun dalam pelaksanaannya ada hal-hal yang memungkinkan seperti halnya mencangkan dana aspirasi bagi tiap-tiap anggota DPRD. *** Tim R
0 komentar:
Post a Comment