Tolak Mobil Dinas Baru
Ir. Irfan Suryanagara |
Bandung, INA-INA.
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ir. Irfan Suryanagara akhirnya membuat keputusan mengejutkan yang menyatakan, akan menolak kendaraan baru yang menjadi polemik pada sejumlah surat kabar, baik media cetak maupun elektronik. Bahkan, Ketua DPRD Jabar yang baru saja kunjungan kerja ke wilayah Jabar Selatan tersebut, menyatakan ikhlas untuk bekerja semaksimal mungkin dengan menggunakan fasilitas yang sudah ada selama ini.
" Setelah beristiqoroh, maka dengan ini saya tidak akan menggunakan fasilitas kendaraan dinas yang telah dianggarkan, dan hanya akan menggunakan fasilitas yang sudah ada. Saya ikhlas untuk bekerja semaksimal mungkin dengan sebaik-baiknya.", katanya.
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ir. Irfan Suryanagara, mengatakan hal tersebut dalam jumpa pers di Ruang Bamus, menjawab semua pemberitaan dan polemik di masyarakat serta media massa, terkait rencana pembelian kendaraan dinas operasional Ketua DPRD yang saat ini dalam proses lelang.
Menurut Irfan, sejauh ini DPRD Provinsi Jawa Barat sudah mencatat prestasi diantaranya telah dibuatnya 34 Peraturan daerah (Perda) serta penyusunan anggaran 2011, tepat pada waktunya. Dan hingga saat ini, dengan tiga fungsi yang dimilikinya anggota DPRD memiliki mobilitas yang tinggi d daerah pemilihannya masing-masing.
Mengenai kendaraan dinas ini, menurut Irfan memang disediakan satu kendaran sedan dan operasional sebagaimana juga gubernur dan wakil gubernur. Namun sejak dirinya dilantik sebagai Ketua DPRD Jabar, hingga saat ini belum pernah menggunakan kendaraan yang baru.
"Karena aktivitas dan mobilitas yang tinggi itulah, maka dianggarkan kendaraan operasional yang baru dengan pertimbangan karena menurut pelaksana lelang, kedudukan Ketua DPRD disetarakan dengan gubernur maka itulah yang diajukan", yang pada jumpa pers tersebut dihadiri juga Sekretaris DPRD Jabar, Hj. Ida Hernia, SH., M.Si.
Keputusan Ketua DPRD untuk menggunakan fasilitas kendaran yang ada, menurut Irfan, tidak didasarkan pada tekanan pihak manapun, serta tidak menginginkan masalah tersebut dipolitisir, yang pada akhirnya mengganggu kinerja DPRD. Sedangkan terkait rencana pengadaan kendaran yang telah dianggarkan untuk anggota DPRD, menurut Irfan, hal tersebut harus dibicarakan lagi secara lebih mendalam. Edwandi
" Setelah beristiqoroh, maka dengan ini saya tidak akan menggunakan fasilitas kendaraan dinas yang telah dianggarkan, dan hanya akan menggunakan fasilitas yang sudah ada. Saya ikhlas untuk bekerja semaksimal mungkin dengan sebaik-baiknya.", katanya.
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ir. Irfan Suryanagara, mengatakan hal tersebut dalam jumpa pers di Ruang Bamus, menjawab semua pemberitaan dan polemik di masyarakat serta media massa, terkait rencana pembelian kendaraan dinas operasional Ketua DPRD yang saat ini dalam proses lelang.
Menurut Irfan, sejauh ini DPRD Provinsi Jawa Barat sudah mencatat prestasi diantaranya telah dibuatnya 34 Peraturan daerah (Perda) serta penyusunan anggaran 2011, tepat pada waktunya. Dan hingga saat ini, dengan tiga fungsi yang dimilikinya anggota DPRD memiliki mobilitas yang tinggi d daerah pemilihannya masing-masing.
Mengenai kendaraan dinas ini, menurut Irfan memang disediakan satu kendaran sedan dan operasional sebagaimana juga gubernur dan wakil gubernur. Namun sejak dirinya dilantik sebagai Ketua DPRD Jabar, hingga saat ini belum pernah menggunakan kendaraan yang baru.
"Karena aktivitas dan mobilitas yang tinggi itulah, maka dianggarkan kendaraan operasional yang baru dengan pertimbangan karena menurut pelaksana lelang, kedudukan Ketua DPRD disetarakan dengan gubernur maka itulah yang diajukan", yang pada jumpa pers tersebut dihadiri juga Sekretaris DPRD Jabar, Hj. Ida Hernia, SH., M.Si.
Keputusan Ketua DPRD untuk menggunakan fasilitas kendaran yang ada, menurut Irfan, tidak didasarkan pada tekanan pihak manapun, serta tidak menginginkan masalah tersebut dipolitisir, yang pada akhirnya mengganggu kinerja DPRD. Sedangkan terkait rencana pengadaan kendaran yang telah dianggarkan untuk anggota DPRD, menurut Irfan, hal tersebut harus dibicarakan lagi secara lebih mendalam. Edwandi
0 komentar:
Post a Comment