Sebagai Ikon Baru Kota Bandung
Bandung, INA-INA.
Sungai Cikapundung merupakan salah satu sungai terbesar diantara 48 sungai yang ada di Kota Bandung, memiliki makna sejarah bagi perkembangan kota, hulu sungai berasal dari daerah Kabupaten Sumedang sampai ke hilir di Sungai Citarum Kabupaten Bandung, seluruhnya memiliki panjang 28 kilometer sangat potensial sebagai objek wisata karena mudah untuk dijangkau masyarakat, di mana 15,5 kilometernya mengalir membelah di Kota Bandung, namun 10,5 kilometer 68,20 %) diantaranya, melewati daerah pemukiman padat.
Persoalan lingkungan hidup berkaitannya dengan keberadaan Sungai Cikapundung disebabkan pola pikir masyarakat, memperlakukan sungai sebagai tempat ideal pembuangan sampah, limbah industri maupun domestic. Pada waktu lalu kondisi ini mengakibatkan tidak satupun sungai di Kota Bandung terbebas dari pencemaran, juga masalah infrastuktur jembatan dan kualitas air yang semakin menurun, juga suasana sekitar sungai yang tidak lagi memberikan kenyamanan bagi masyarakat di sekitar sungai.
Sungai Cikapundung merupakan salah satu sungai terbesar diantara 48 sungai yang ada di Kota Bandung, memiliki makna sejarah bagi perkembangan kota, hulu sungai berasal dari daerah Kabupaten Sumedang sampai ke hilir di Sungai Citarum Kabupaten Bandung, seluruhnya memiliki panjang 28 kilometer sangat potensial sebagai objek wisata karena mudah untuk dijangkau masyarakat, di mana 15,5 kilometernya mengalir membelah di Kota Bandung, namun 10,5 kilometer 68,20 %) diantaranya, melewati daerah pemukiman padat.
Persoalan lingkungan hidup berkaitannya dengan keberadaan Sungai Cikapundung disebabkan pola pikir masyarakat, memperlakukan sungai sebagai tempat ideal pembuangan sampah, limbah industri maupun domestic. Pada waktu lalu kondisi ini mengakibatkan tidak satupun sungai di Kota Bandung terbebas dari pencemaran, juga masalah infrastuktur jembatan dan kualitas air yang semakin menurun, juga suasana sekitar sungai yang tidak lagi memberikan kenyamanan bagi masyarakat di sekitar sungai.
0 komentar:
Post a Comment