Wakil Walikota Bandung, Ayi Vivananda : “Kalau Memang Sudah Pidana Lapor Ke Polisi”
Menyibak Tabir Dugaan Penggelapan
Dana Koperasi BKWGS Sebesar Rp. 2,5 Milyar
Kadisdik
Kota Bandung, Drs. Oji Mahroji “Ragu” Tentang Pemotongan Gaji Guru Di
Disdik Kota Bandung. Nanti saya akan cek dulu, tapi saya yakin
pemotongan itu bukan di disdik Kota Bandung. Saya Akan Panggil Pengurus
BKWGS
|
Cicih |
|
Drs. Supriyo |
Bandung, INA-INA,
ANGGOTA Koperasi Badan Kesejahteraan Guru Warga Sukagalih (BKWGS)
resah. Sebab dana yang mereka simpan di BKWSS ini tidak bisa ditarik.
Diduga pengurus koperasi BKWGS menggelapkan dana simpanan anggota
sebesar Rp. 2,5 milyar. Dugaan penggelapan dana tersebut terungkap
ketika anggota hendak menarik simpanannya dan juga ketika mengajukan
pinjaman tidak pernah direalisasi oleh pengurus.
Koperasi BKWGS yang beralamat dijalan Sukagalih No. 108 Bandung yang
bergerak dibidang usaha simpan pinjam dan pelayanan kredit barang. Data
yang dihimpun Indonesia-Indonesia dari berbagai sumber,
berdasarkan tahun buku 2005 BKWGS, usaha simpan pinjam sampai akhir
Desember 2005 melayani kredit sebesar Rp. 20.270.065.800,00 dan layanan
kredit barang sebesar Rp. 19.500.000,00, sedangkan modal usaha dari Rp.
2.934.109.195,00 menjadi Rp. 3.408.835.060,-.
Sedangkan Sisa Hasil Usaha (SHU) tahun 2004 Rp. 295.897.440,00 dan
tahun buku 2005 sebesar Rp. 283.353.615,00 terjadi penurunan sebesar Rp.
4,23 %, karena dipakai untuk biaya Rapat Anggota Tahunan (RAT) 2005,
sebesar Rp 25.000.000,00. Setiap bulan, uang gaji para guru selalu
dipotong sebesar Rp. 25.000,- oleh Suparman selaku Bendahara Koperasi
BKWGS di Dinas Pendidikan Kota Bandung. Bahkan sebagian guru tergiur
untuk menyimpan uangnya di koperasi tersebut dengan bunga 2,4 persen.
BKWGS ini merupakan koperasi para guru diwilayah Kecamatan Sukajadi, di
Ketuai oleh Drs. Supriyo yang juga menjabat sebagai Kepala SDN Sejahtera
1 Bandung.
Salah seorang guru didampingi rekannya yang tidak mau ditulis identitasnya mengungkapkan kepada Indonesia-Indonesia bahwa
kondisi koperasi BKGWS saat ini sudah kolep para guru dilingkungan
wilayah Suka-jadi sudah mulai resah, dikarenakan uang yang mereka simpan
di koperasi BKWGS tidak bisa ditarik dan belum ada penjelasan dari
pengurus kemana dana tersebut sehingga kas koperasi kosong. Sebagian
guru berlomba-lomba untuk menyimpan uangnya di koperasi BKGWS, karena
bunganya cukup menggiurkan, bahkan para guru sengaja meminjamkan uang di
Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk di simpan di koperasi tersebut.
Simpanan para anggota bervariasi, mulai dari Rp. 5 juta Rp. 20 juta.
“Kami merasa dibohongi oleh pengurus Koperasi BKWGS yang sekarang
ini. Dana Koperasi sampai saat ini belum jelas pertanggungjawabannya.
Kami merasa heran, setiap anggota mengajukan pinjaman dan menarik
simpanan tidak pernah direalisasi. Kita kan jadi bertanya-tanya, kemana
dana koperasi tersebut. Dan setiap bulan gaji kita selalu dipotong di
Disdik Kota Bandung, sebesar Rp. 25.000,-. Bayangkan aja Pak Rahmat yang
sudah 2 tahun pensiun sampai saat ini uang simpanannya belum
dikembalikan, kasihan kan mereka. Kalau tidak ada kejelasan ataupun
pertanggungjawaban dari Ketua BKWGS untuk menyelesaikan masalah ini,
kami akan melakukan jalur hukum,” ungkapnya.
Pengamat pendidikan Kota Bandung, Zulkarnaen mengatakan bahwa untuk
memotong gaji guru itu ada prosedur dan pertanggungjawabannya serta
harus sepengetahuan Kepala Dinas Pendidikan. Jadi Disdik Kota Bandung
seharusnya juga mengetahui dan mengawasi sejauhmana kegiatan BKWGS
tersebut. BKWGS ini kan koperasi guru dilingkungan Kecamatan Sukajadi.
Kenapa dananya bisa tercecer ke daerah-daerah lain, seperti Garut,
Bekasi, Kabupaten Bandung, nah ini yang jadi pertanyaan kita. Diluar
dari guru diwilayah Sukajadi, tidak dibenarkan diberikan pinjaman. Kalau
saya lihat, BKWGS ini seperti bank gelap bermodus koperasi meminjamkan
uang ke orang luar daerah dengan bunga yang tinggi. Ketika para guru
atau anggota BKWGS meminjam uang, dananya tidak ada karena kredit
tagihan macet diluar daerah. Hal seperti harus menjadi perhatian Kepala
Dinas Pendidikan Kota Bandung untuk dapat menyelesaikan permasalahan
yang dihadapi para guru di lingkungan Wilayah Kecamatan Sukajadi,”
ungkapnya.
Hal yang seperti ini jelas tidak benar. Jadi sebagian BKWGS ini juga
bisa disebut sebagai bank gelap yang operasionalnya mirip rentenir yang
bisnisnya meminjamkan uang dengan jasa 5%-20%/bulan. BKWGS ini berisiko
bagi si penyimpan/ penabungnya. Simpanannya tidak dijamin lembaga lain
kecuali oleh para pengurusnya. Celakanya, para pengelola sering tergiur
menyelewengkan dana yang makin menumpuk untuk dipinjamkan ke luar
daerah”. Jika praktiknya sudah tidak sesuai dengan sendi koperasi, maka
pihak yang terkait harus segera menghentikan agar tidak timbul korban.
Motto koperasi adalah dari, oleh dan untuk kesejahteraan anggota. Bukan
untuk kesejahteraan pengurus saja atau pihak diluar anggota.
Masih menurut sumber, setelah BKWGS ini dipimpin Supriyo, Ketua
Pengawas BKWGS Deden Wahyudin mengundurkan diri. Menurut sumber, karena
gerak-gerik Supriyo sudah tercium kearah yang tidak benar dalam
mengelola BKWGS ini, bahkan sebagian anggota juga mengundurkan diri.
Saya berharap uang simpanan kami dapat dikembalikan,” tuturnya.
Hal senada juga dikatakan sumber Indonesia-Indonesia, saat
ini Ketua BKWGS sudah susah ditemui, dikan-tornya selalu tidak ada,
dihubungi me-lalui telpon selulernya tidak diangkat. Sepertinya Ketua
BKWGS, Supriyo mau lepas tanggungjawab. Kita akan minta bantuan kepada
Ketua PGRI Kecamatan Sukajadi untuk dapat mencarikan atau memfasilitasi
permasa-lahan ini. Kalau rekan-rekan guru se-pakat kita akan melakukan
demo.
Lebih lanjut ia mengatakan, kita mengundurkan diri sebagai anggota
BKWGS ditolak. Pada zaman Pak B Supardi sebagai Ketua tidak pernah
terjadi hal yang seperti ini dan berjalan seperti apa yang kita
harapkan. Setiap tahun para anggota mendapat SHU. Tapi semenjak Supriyo
menjabat tidak pernah mengadakan RAT.
Ketua Koperasi BKWGS Drs. Supriyo ketika dikonfirmasi mengatakan
membantahkan telah menggelap-kan dana BKWGS tersebut. Menurut-nya dana
BKWGS ini dipinjamkan oleh B. Supardi (alm) kepada pihak lain diluar
wilayah Kota Bandung. Saya sudah berupaya untuk menagihnya, bahkan
memakai jasa pengacara. Sebanyak 59 tagihan yang macet di luar daerah.
Bahkan dalam dokumen perjanjian kerjasama atau pinjaman tersebut atas
nama beliau, bukan atas nama koperasi tapi me-makai uang koperasi BKWGS.
Saya hanya ketumpuan saja, salahnya saya kenapa mau jadi ketua BKGWS
ini,” kata Supriyo ditemui Indonesia-Indonesia di Komplek SDN Sejahtera Kota Bandung, Sabtu, (8/10) lalu.
Lebih lanjut Supriyo menerangkan sampai saat ini kita sudah
mengembali uang simpanan anggota sebesar Rp. 1,6 milyar. Insyaallah
akhir 2011 ini tagihan diluar bisa ditarik 30 persen. Tagihan diluar
bervariasi, Rp. 5 juta Rp. 40 juta. Dan dalam waktu dekat ini kita akan
mengadakan rapat. Saya berharap para anggota agar bisa bersabar dan
mari kita bersama-sama mencari jalan keluarnya. “Saya baru tahu sekitar
bulan Maret 2010 dana koperasi ini dipinjamkan ke pihak lain diluar
daerah Kota Bandung. Ketika ditanya siapa Ketua Pengawas BKGWS, menurut
Supriyo adalah Ibu Cicih Kepala SDN Sukagalih Timur,” ucapnya.
Kepala SDN Sukagalih Timur, Cicih ketika dikonfirmasi Indonesia-Indonesia membantah
kalau dia sebagai Ketua Pengawas Koperasi BKWGS, menurutnya saya hanya
anggota pengawas BKGWS, dan tidak punya wewenang untuk memberikan
komentar mengenai kinerja pengurus koperasi BKGWS ini. Silahkan saja
Bapak datang ke ketuanya. Ketika ditanya, siapa sebenarnya siapa Ketua
Pengawas BKGWS ini. Cicih menjawab, Pak Tohir, dan sudah pensiun 2 tahun
yang lalu,” dalih Cicih, ditemui diruang kerjanya, Rabu, (26/10) lalu.
Supriyo ketika dikonfirmasi melalui Short Message Service (SMS) Rabu,
26 Oktober 2011 lalu, perihal bantahan Ibu Cici sebagai Ketua Pengawas
BKGWS. Menurut Supriyo, kok Ibu Cicih ngomongnya gitu ya, kemarin sore
saya berbincang-bincang dengan dia, tentang hal ini. Tolong tanyakan Pak
Suparman atau Pak Asep. Ibu Cicih itu Pengawas, ada buktinya,” ungkap
Supriyo.
Menanggapi hal tersebut, salah seorang anggota koperasi BKGWS yang
sebentar lagi juga mau pensiun, mengutarakan Supriyo itu juga peng-urus
ketika zaman B Supardi (alm) sebagai ketua. Masa dia ngga' tahu. Jangan
menyalahkan ketua lama. Semenjak Supriyo, wah ngga' jelas aja. Saya
sudah wanti-wanti mengingatkan ke Supriyo, waktu itu saya menghubungi
beliau melalui telepon seluler dan saya sampaikan bahwa bulan akhir
Oktober ini saya mau pensiun, dan saya akan mengambil uang simpanan
tersebut. Tapi dia malah saling lempar tanggungjawab, kata Supriyo ke
Suparman, ketika ditanya ke Suparman malah diarahkan ke Supriyo.
Istilahnya “kalau maling mengaku penuh tahanan. Itu hanya
akal-akalan Supriyo aja, masa mengenai dana koperasi BKGWS dipinjamkan
di luar daerah baru mengetahui Maret 2010 Pada-hal Supriyo itu sudah
menjabat 2 (dua) periode sebagai Ketua BKGWS ini, kenapa ngga' bilang
2011 aja sekalian. Oleh karena itulah Pak Deden Wahyudin Kepala SDN
Sirnamanah mengundurkan diri sebagai Pengawas Koperasi BKGWS, Pak Deden
lebih tahu sejarah perjalan-an koperasi ini, coba aja tanya kebeliau,
ungkapnya dengan nada kesal kepada pengurus BKGWS.
Sementara itu Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)
Kecamatan Sukajadi, Deden Wahyudin, S.Ag ketika diminta komentarnya
mengenai sejarah dan perkembangan koperasi BKWGS, enggan memberi
tanggapan. Hanya bila para guru datang meminta bantuan untuk mencari
solusi mengenai dana simpanan me-reka di BKGWS kita siap membantu, tapi
sampai saat ini baik perorangan atau kelompok belum ada yang datang ke
saya meminta bantuan mengenai permasalahan ini. Memang saya sudah
mendengar permasalahan ini. Kita siap untuk membantu memfasilitasi dan
mencari solusi yang terbaik. Hal itu sudah merupakan kewajiban saya
sebagai Ketua, untuk membantu jika ada anggota PGRI dalam menghadapi
suatu masalah,” ungkap Deden.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Drs. Oji Mahroji ketika
dimintai komentarnya mengenai keresahan para guru mengenai uang
simpanannya di koperasi BKWGS mengatakan bahwa yang namanya koperasi ada
dibawah naungan Dinas Koperasi UKM dan Indag Kota Bandung. Para guru
berhimpun membentuk satu organisasi, salahsatunya BKGWS. Mengenai
berbadan hukum atau tidak bukan persoalan, mereka berkumpul mengadakan
koperasi. Dinas Pendidikan Kota Bandung bukan menangani masalah
koperasi, tapi PNS nya,” kilahnya.
Lebih lanjut Oji mengatakan koperasi itu adalah kesepakatan ber-sama
untuk menghimpun dalam menjaga kemakmuran ekonomi, berbadan hukum
maupun tidak, terdaftar di Dinas Koperasi UKM Dan Indag Kota Bandung.
Ketika ada persoalan, disana ada pengawas dan lain sebagainya itu adalah
wewenang Diskop UKM.
Mengenai pemotongan gaji para guru anggota koperasi BKGWS di Dinas
Pendidikan Kota Bandung, menurut Oji, kalau pemotongan itu didasarkan
pada nama koperasinya. Disdik hanya ini loh pemotongan, tapi saya akan
cek dulu, tapi saya yakin pemotongan itu bukan di disdik Kota Bandung,
tapi ditingkat kecamatan. Jika pemotongan itu dilakukan Disdik Kota
Bandung, nanti saya akan panggil Suparman. Sebab mengenai pemotongan
gaji di Disdik Kota Bandung itu ada payung hukumnya, seperti disdik Kota
Bandung dengan Bank Jabar harus ada MUO nya, Disdik dengan BRI ada MUO
nya, kalau dengan BKGWS ini tidak ada, maka saya menyangsikan ada
pemotongan di Disdik, berarti terjadi tanpa sepengetahuan saya, nanti
akan saya periksa dulu mengenai benar ngga' nya ada pemotongan di
Disdik,” ungkap Oji, ketika ditemui Indonesia-Indonesia, diruang
kerjanya, Kamis, (27/10) lalu.
Menurut Oji, saya sudah mendengar permasalahan Koperasi BKWGS ini,
tapi saya hanya sebatas menyampaikan fungsi PNS saja, tidak masuk
kewilayah koperasinya, sebab itu wewenang Dinas Koperasi dan KUKM. Nanti
dari Diskop Dan KUKM akan dijelaskan seperti apa ter-hadap BKGWS ini,
apakah nanti akan dilakukan pemeriksaan, saya tidak ikut campur, ini kan
organisasi, forum masyarakat dalam bidang ekonomi dalam bentuk
koperasi. Lebih dominan menanyakan hal tersebut ke Diskop dan KUKM Kota
Bandung.
Mengenai adanya rencana aksi demo yang akan dilakukan para guru,
menurut Oji, itu adalah hak mereka sebagai warga masyarakat dan sebagai
anggota koperasi BKGWS. Tapi sebaiknya jangan sampai terjadi, dan akan
memperuncing permasalahan ini saja, jika terjadi aksi tersebut, pesti
penyidik akan turun untuk melakukan pemeriksaan ke pengurus Koperasi
BKGWS,” pungkas Oji.
Wakil Walikota Bandung, Ayi Vivananda menyikapi permasalahan ini
melalui Short Message Service (SMS) mengarahkan untuk membuat laporan
kepada Bapak Walikota Bandung atau Wakil Walikota Bandung, dengan alasan
dan bukti, kalau memang sudah pidana lapor polisi. M. Edwandi/Tim R